Dua Anggota Polisi Tak Miliki Sim Terjaring Razia

Lumajang, Memo_Rabu (27/5), Polres Lumajang menggelar Ops Patuh 2015 mulai tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2015 mendatang. Sebelum melakukan operasi dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor terhadap pengguna jalan raya, Polres Lumajang terlebih dahulu melakukan operasi di internal Polres yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin secara mendadak.
operasi pengguna jalan

Satu persatu anggota yang memasuki halaman Polres Lumajang langsung diperiksa kelengkapan surat-surat kendarannya. Hasilnya sangat mengejutkan, betapa tidak, dua anggota Polri yang berdinas di Polres Lumajang terjaring dalam operasi patuh 2015 karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kedua anggota yang terjaring Ops patuh 2015 itu kena marah oleh Bapak Kapolres, setelah diberikan arahan agar segera membuat SIM, kedua anggota langsung masuk ke kantor Mas,” ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Sugiyanto.

Menurutnya, seharusnya menjadi anggota polri itu harus bisa menjadi teladan yang baik terhadap masyarakat Lumajang pada khususnya. Tetapi bagi dua anggota Polres Lumajang itu malah sebaliknya. Padahal, setiap melaksanakan apel pagi semua anggota selalu diingatkan agar tetap menjadi teladan yang baik.

Ops patuh 2015 dilakukan sebagai langkah awal jajaran kepolisian dalam menertibkan semua anggota polri,  baik yang berdinas di Polsek se-Kabupaten Lumajang maupun yang berdinas di Polres Lumajang. ”Apabila diinternal sudah tertib, baru kami melangkah keluar Mas,” ungkapnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat, bahwa sebelum pihaknya melakukan operasi terhadap masyarat pengguna jalan, menurutnya langkah awal yang harus dilakukan adalah menertibakan semua anggota dengan dilakukan operasi seperti ini.

Tim Labfor Polda Jatim Lakukan Olah TKP

“Semua anggota yang melanggar, pasti kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Untuk dua anggota yang melanggar tadi, selain ditindak dengan surat tilang, keduanya kami berikan batasan waktu agar segera membuat SIM. Jika masih mokoing, maka kami akan mengeluarkan sangsi tegas, lihat saja nanti,” tegas AKBP Aries Syahbudin.(cho)