Alfian Diringkus Sat Reskoba di Rumahnya

Lumajang, Memo_Meski sudah banyak bandar atau pengecer pil koplo berbagai merk yang ditangkap petugas Sat Reskoba Polres Lumajang, semenjak 3 bulan terakhir ini, bahkan sebagian tersangka sudah banyak yang menjalani proses hukuman penjara, namun hal itu tidak membuat Alfian Siswanto (19), warga Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, keder untuk menjual pil koplo.
pil koplo

Karena perbuatan tersangka melanggar pasal 196 sub 197 UURI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 KUHP, begitu kedapatan menjual pil koplo merk Dextro langsung disergap oleh Satgas Berantas Narkoba dan Judi Polres Lumajang. Dari tangan tersangka petugas menyita 152 pil Dextro, sebuah HP dan uang tunai sebesar 150 ribu sebagai Barang Bukti (BB).

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandhito kepada Memo menerangkan, tersangka ini sudah lama diincar oleh jajaran Reskoba Polres Lumajang karena diduga sebagai pengecer pil koplo. Beberapa kali dibuntuti, tersangka ini berhasil lolos dari kepungan petugas. “Tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya saat menunggu pelanggan yang hendak mengambil pil koplo yang dipesannya,” kata AKP Prio Purwandhito.

Awalnya, tersangka yang penuh tato disekujur tubuhnya menolak saat hendak ditangkap oleh petugas. Bahkan tersangka mengaku tidak tahu menahu soal pil koplo. Tidak mau kecolongan dengan akal bulus tersangka,  petugas langsung melakukan penggeledahan pada tubuh dan tas milik tersangka dan ditemukan ratusan pil koplo dalam bentuk kemasan siap untuk jual.

“Tersangka langsung diam dan pasrah, saat dikeler Satgas Narkoba menuju ke Sat Reskoba Polres Lumajang. Tiba di sana, tersangka terus menjalani proses pemeriksaan dari penyidik Reskoba,” ungkapnya.

Begitu dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik, tersangka mengaku jika ratusan pil koplo adalah miliknya. Tersangka menolak apabila dirinya dikatakan sebagai pengecer pil koplo. ”Saya bukan pengecer pil koplo Pak. Ratusan pil itu saya konsumsi sendiri, apabila ada yang beli baru saya jual,” aku tersangka kepada penyidik.

Dua Anggota Polisi Tak Miliki SIM Terjaring Razia

Setelah proses pemeriksaan selesai, tersangka langsung dibawa petugas menuju ke sel tahanan Polres Lumajang. ”Sambil menunggu berkas pemeriksaan selesai, sementara tersangka kami amankan di sel tahanan Polres Lumajang,” pungkasnya. (cho)