Pabrik Kayu Terbakar, Wartawan Dilarang Liputan

Lumajang, Memo_Pabrik pengelolaan kayu PT. SDA yang beralamat di Jalan Raya Desa Tukum, Kecamatan Tekung terbakar. Asap hitam disertai semburan api keluar dari bagian belakang pabrik tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belu diketahui penyebab pastinya. Pasalnya, wartawan yang akan menerobos masuk untuk meliput musibah kebakaran itu dilarang masuk.
Kebakaran pabrik

Minggu (26/4) sekitar pukul 15.00 WIB. nampak dari luar, asap hitam disertai semburan api keluar dari salah satu sudut pabrik. Sementara itu, dua mobil pemadam kebakaran PMK dan kendaraan BPBD Kabupaten Lumajang memasuki pitu gerbang untuk membantu memadamkan kobaran api yang ada di dalam pabrik.

Nampak dua satuan petugas pengamanan (satpam) bersama satu anggota personil kepolisian berjaga-jaga di luar pintu masuk pabrik tersebut. Namun ketika beberapa wartawan cetak, elektronik dan radio berusaha masuk ke dalam area pabrik untuk meliput peristiwa kebakaran itu langsung dihadang.

“Maaf Mas, perintah dari atasan para wartawan dilarang masuk untuk meliput,” terang dua Satpam yang berjaga di depan pintu masuk pabrik tersebut. Namun ketika Memo mendesak untuk mencari tahu penyebab dari  peristiwa kebakaran itu, para penjaga memilih bungkam.

Informasi dari masyarakat yang ada di sekitaran pabrik, yang terbakar itu dibagian oven pengeringan kayu. Kondisi itu terlihat, dari kepulan asap yang keluar dari tumpukan kayu yang ada di sudut pabrik. “Kayaknya yang terbakar itu ada di bagian pengeringan kayu Pak. Asalnya, letaknya ada di sebelah situ,” terangnya.

Cemburui Kakak Ipar, Celurit Buat Perhitungan

Informasi lain menyebutkan, pabrik pengelolaan kayu itu milik dari pengelolah hotel dan meubel Aloha yang ada di Lumajang. Dijelaskan pula, jika pabrik pengelolaan kayu itu kerap bermasalah dengan masayarakat setempat serta karyawannya. “Dulu juga pernah didemo oleh warga setempat karena belum mengantongi ijin produksi. Selain itu, juga pernah didemo oleh para karyawannya masalah upah pekerja,” terangnya.

Bisa juga kata warga lain, aksi kebakaran itu diduga hanya akal-akalan dari pihak pengelola untuk mendapatkan asuransi dari usaha yang dijalankannya. “Soalnya jika itu murni musibah kebakaran, seharusnya wartawan diperbolehkan masuk untuk meliput,” duganya. (tri)