Tori Simpan Senpi Rakitan

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Alap-alap sapi bernama Tori warga Dusun Gempol Banjarsawah, Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, yang berhasil ditangkap petugas gabungan Polsek Senduro dua pekan kemarin yang kini sudah meringkuk disel tahanan Polsek Senduro, dikabarkan memiliki senjata api rakitan. Kabar itu direspon baik oleh Kapolsek Senduro dan saat ini masih dalam penyelidikan secara intensif.
Kapaolsek Senduro AKP Bunamin ketika dikonfirmasi Memo mengatakan, sehari setalah Tori berhasil ditangkap di Desa Sarikemuning sekitar pukul 14.00 Wib, pihaknya mendapat informasi dari warga jika Tori memiliki senjata api jenis pistol rakitan.
Dalam proses pemeriksaan, beberapa kali soal senpi itu ditanyakan. Tetapi Tori tidak mengakui jika dirinya memiliki senpi.”Kata Tori, itu bukan senpi beneran. Tapi korek api yang dibelinya disebuah toko mainan. Setiap kali kami tanyakan, jawabnya seperti itu mas,”papar AKP Bunamin
Meski Tori terus menyangkal, pihaknya tak berhenti sampai disitu. Pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kepemilikan senpi rakitan yang kini terus ramai dibicarakan oleh masyarakat. Tidak sedikit Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang mendukung upaya Polsek Senduro untuk mengungkap dugaan kepemilikan senpi dimaksud.
”Kami sudah memerintahkan anggota khusus untuk menyelidiki dugaan kepemilikan senpi ini. Dalam waktu tidak lama lagi pasti ada jawaban yang pasti, apakah senpi yang sering digadang-gadang Tori senpi beneran atau korek api,itu yang masih kami selidiki,”ungkapnya
Disinggung kenapa rumah Tori tidak digeledah saja, dengan tegas AKP Bunamin menyampaikan pihaknya memang belum melakukan proses penggeledahan di rumah Tori alap-alap sapi ini. “Ada sebuah proses yang masih kami lakukan. Apabila proses itu selesai, pasti kami lakukan penggeledahan,”pungkasnya (cho)