Kasus Tak Jelas, Kades Wonokerto Denda Warga

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Dituduh berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Tutik warga Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, penebas kayu sengon kecil-kecilan bernama Yusuf warga Dorogowok, Kecamatan Kunir, ditangkap massa, kemarin lusa sekitar pukul 23.50 Wib di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Saat ditangkap, Yusuf hanya seorang diri dan tidak terlihat seorang perempuan berada di sampingnya. Meski demikian, Yusuf terus digiring oleh belasan warga dusun setempat menuju ke kantor Desa Wonokerto dan kemudian diadili. Yusuf didenda uang sebesar 2 juta rupiah dan pasir, informasinya uang denda sebesar itu langsung diterima Kepala Desa setempat.
Dori ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan, malam itu dirinya mendapat informasi jika warga Dusun Krajan, Desa Wonokerto, menangkap seorang lelaki bernama Yusuf karena kepergok melompat dari jendela rumah Tutik. “Begitu mendengar kabar seperti itu, saya seperti kena samber bledeg mas. Tutik itu adik saya dan saya telepon, jawabnya sumpah-sumpah tidak melakukan seperti yang dikabarkan massa itu,” tutur  Dori
Karena permasalahan ini menyangkut nama baik keluarga, keesokan harinya dirinya langsung menemui kasun setempat dengan harapan agar bisa memperoleh data pasti terkait penangkapan Yusuf. Saat menemui Kepala Dusun setempat, keterangannya beda jauh tidak seperti kabar yang mencuat ditengah masyarakat.
“Kata kampunge, Yusuf itu ditangkap di sekitar kuburan dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Tutik adik saya. Kampunge juga ngomong, Yusug ditangkap urusan sepeda motor. Semuanya mencla mencle, terkesan ada yang tidak beres dan ada yang ditutup-tutupi mas,”kata Dori
Tidak puas dengan keterangan Kasun setempat, dirinya menghubungi Kepala Desa Bebun. Jawabnya juga sama tidak jelas, kades nmenyampaikan kalau persoalan itu sudah selesai saat di kantor Desa pada malam itu. Ketika dirinya berusaha untuk menemuinya, kades bersangkutan  beralasan sedang diklat di Surabaya.
“Karena yang kabar senter Yusuf ini ditangkap saat melompat dari jendela rumah adik saya, harusnya pak inggi Bebun juga mengundang adik saya bersama keluarga. Jangan mentang-mentang kades terus main hakim sendiri dan langsung memberikan sangsi seperti itu. Klau begitu, tentu masyarakat akan membaca benar adik saya berselingkuh. Kalau begini cara pak inggi, masyarakat akan melihat keluarga saya dengan sebelah mata dan hina. Saya tidak terima , saya akan membawa kasus ini ke Camat dan wakil Bupati Gus As’at. Kalau ada unsur pidananya, saya akan bawa kasus ini ke Polres biar semuanya bisa terjawab dengan jelas,”tegas Dori
Sementara itu Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Slamet Purwanto alias Bebun ketika dikonfirmasi Memo membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan massa di Dusun Krajan Desa Wonokerto tersebut.”Maaf saya sedang diklat di Surabaya. Soal penggerebekan itu, sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,”ungkap kades Bebun dan menutup HP nya (cho)