Babakbelur Akibat Curi Kucing

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Aksi nekat Rofiq (19), pemuda yang badanya dipenuhi tatto asal Dusun Kebonbayur, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ia ditangkap warga karena kedapatan sedang mencuri kucing Anggora milik Ayuni (43), warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Akibat aksi pencurian itu, korban mengaku rugi Rp. 1,2 juta.
Rabu (25/3) siang, sekira pukul 12.00 Wib. tak jauh dari rumah korban.informasinya, siang itu pelaku berboncengan dengan temannya megendarai sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam protolan tanpa plat nomer mondar-mandir di depan rumah korban.
Tak lama kemudian, pelaku turun dari atas sepeda motor lalu berjalan mengendap-ngendap mendekati rumah korban. Setelah itu, pelaku langsung kabur sambil menggendong kucing ke arah sepeda motornya. Na'asnya, pelaku tak sadar jika gerak-geriknya telah terpantau oleh korban yang ada di dalam rumah.
“Memang kaca rumah korban gelap. Sehingga, pelaku tidak melihat kalau korban ada di dalam rumah sambil mengawasi,” terangnya. hanya beberapa lanngkah pelaku kabur, korban langsung keluar rumah sambil berteriak maling. Spontan, teriakan korban mengundang perhatian warga yang saat itu langsung ikut mengejarnya.
Baca: Ada Timsus Anti Begal, Korban Begal Terus Berjatuhan
Beberapa saat kemudian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap lalu dihajar massa. Beruntung, ada salah satu warga yang mengenalnya, akhirnya pelaku diamankan. Sementara itu, teman pelaku yang menunggu diatas sepeda motor memilih kabur dengan meninggalkan sepeda motor begitu saja.
“Begitu pelaku tertangkap, temannya malah kabur meninggalkannya,” terangnya lagi. Agar tidak menjadi bulan-bulanan warga, pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Kunir berikut sepeda motor yang ditinggal temannya. Sementara itu, kucing Anggora yang dicuri oleh pelaku itu hilang entah kemana.
Warga  menduga, jika kucing yang dicurinya itu lari ketika warga beramai-ramai menangkap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia terang-terangan, jika aksinya itu dilakukan bersama temannya yang kabur. “Teman saya kabur ketika mengetahui saya ditangkap warga Pak,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan aksinya, pelaku kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Kunir sambil menunggu proses lanjut. Sementara itu, menurut korban, akibat aksi pencurian itu ia mengaku rugi satu juta lebih. “Dulu saya membeli kucing itu, seharga satu juta dua ratus Pak,” ungkap korban.
Kapolsek Kunir, AKP M. Jumali ketika dikonfirmasi Memo membenarkan tentang penangkapan terhadap pencuri kucing itu. Menurutnya, yang menangkap pelaku adalah korban bersama warga sekitar rumahnya. “Untuk sementara, pelaku masih kami amankan sambil menunggu proses lanjut,”.tegas Jumali. (tri)