1 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan Kodim

Lumajang Memo
Lumajang, Memo_Rabu (25/3) pukul 11.40 Wib, petugas gabungan Kodim 0821 bersama Koramil Kedungjajang, berhasil mengamankan 1 ton 1,5 kwintal pupuk bersubsidi dengan rincian pupuk Urea sebanyak 14 sak dan ZA sebanyak 9 sak di kios pupuk yang terletak di sebelah timur perempatan lampu merah Jalan Lingkar Timur (JLT).
Usut punya usut, diketahui bahwa kios pupuk tersebut milik Yunus warga Perumahan Surya Wonorejo, Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang. Parahnya lagi, kios pupuk tersebut tidak mengantongi izin resmi penjualan pupuk dari pihak-pihak terkait.
Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Imam Purnomo Hadi saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan, berawal dari komitmen TNI untuk ikut serta dalam mensukseskan produktifitas swasembada pangan nasional khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang. Pihaknya, tidak hanya ikut serta dalam pengelolahan lahan dan penanaman padi saja, melainkan juga melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya pupuk bersubsidi mengantisipasi terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca: Suami Dipenjara, Istri Selingkuh
Awalnya, pihaknya mendapat informasi dari jajaran Koramil Kedungjajang jika di wilayahnya ada sebuah kios pupuk yang tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintah menjual bebas pupuk bersubsidi.”Kami selidiki, ternyata benar. Selain tidak mengantongi ijin resmi, pupuk yang dijual itu adalah pupuk bersubsidi. Saat itu kami lakukan pendekatan agar tidak lagi menjual pupuk bersubsidi,”ungkap Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Imam
Karena penedekatan dan peringatan hingga tiga kali tak juga diabaikan, pihaknya mengambil langkah tegas dan mengamankan pupuk bersubsidi itu ke Makodim 0821. Saat dimintai keterangan, pemilik kios itu mengaku mendapatkan pupuk bersubsidi itu dari salah satu kios yang ada di wilayah Lumajang.
“Seharusnya kios itu menjual pupuk ke petani, bukan ke sesama kios. Kalau praktek ini dibiarkan terus, maka program mensukseskan produktifitas swasemda pangan nasional tidak akan berjalan sukses. Susia dengan perintah pimpinan, maka pupuk-pupuk yang diduga diselewengkan seperti terpaksa diamankan. Ngomong soal proses hukum selanjutnya, kami serahkan ke Polres Lumajang, ”tegas Dandim 0821 Lumajang (cho)