Nur Hasan Terkoyak Celurit

Lumajang MemoLumajang, Memo_Tidak diketahui apa persoalannya, Kamis (5/2) sekitar pukul 07.00 Wib, Awi (35), warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, nekat membacok Nurhasan (60) tetangganya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Tak ayal korban langsung tersungkur ke tanah dan bersimbah darah. Melihat korban ambruk ketanah, pelaku terus kabur.
Beruntung, korban segera diketahuii kerabatnya. Dalam kondisi kritis korban terus dilarikan oleh kerabatnya dibantu tetangganya menuju ke Puskesmas terdekat. Karena kondisinya parah, usai mendapat perawatan dari pihak medis Puskesmas, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang.
Kampung Sayid saat ditemui Memo saat mendapaingi korban berada di ruang IGD RS dr. Haryoto Lumajang menjelaskan, dirinya baru mengetahui kalau ada kejadian ini setelah diberi tahu oleh warga.”Saya langsung mendatangi lokasi kejadian. Melihat kondisi korban parah, saya dibantu warga langsung membawanya ke Puskesmas pak,”tutur Kampung Sayid
Kapolsek Ranuyoso Iptu H. Muhamad Su’eb saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, begitu mendapat laporan dari warga jika telah terjadi aksi pembacokan yang menyebabkan korban mengalami luka parah ditangan, diperut juga dpelipis sebelah kiri, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
Sampai dilokasi, korban tidak ada. Informasi warga korban sudah dilarikan ke Puskesmas. Sedang pelakunya, juga kata warga sudah kabur. Parahnya, sejumlah warga yang berkumpul disekitaran lokasi kejadian ketika dimintai keterangan terkait kejadian pembacokan itu semuanya enggan memberikan keterangan.
“Keluarga dan kerabat korban ketika ditanya terkait pembacokan itu, ngomong tak oning. Bahkan keluarga korban minta agar kasus ini tidak diproses oleh polisi. Hal itu yang membuat kami bingung mas,”ungkapnya
Meski begitu, pihaknya terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap keberadaan pelaku guna kepentingan proses hukum selanjutnya mengantisipasi terjadi permasalahan dibelakang hari nanti.
“Soal mau dilanjutkan atau tidak proses hukum terhadap kasus penganiayaan ini, ya terpulang keluarga korban. Kami akan melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dengan memeriksa saksi-saksi, korban serta pelaku. Makanya pelaku terus kami buru mas,”tegas AKP M. Sueb (cho)