Berhasil Kabur Sebelum Tertangkap

Lumajang MemoLumajang, Memo_Setelah dua pekan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Biting II, Desa Kuterenon, Kecamatan Sukodono, akhirnya Sat Reskrim Polres Lumajang sudah menetapkan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama.
Kapolres Lumajang AKBP Aries Sahbudin melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono ketika dikonfirmasi Memo mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka bernama Nanang Kosim (27), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Klakah, yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap dua korban masing-masing bernama Misdi dan Agus Sutikno alias David.
Menurutnya, untuk mengungkap kasus pembunuhan TKP Dusun Biting II, Desa Kuterenon, Kecamatan Sukodono itu, Tim Khusus Sat Reskrim Polres Lumajang harus bekerja lebih extra guna memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang diharapkan bisa dijadikan petunjuk.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, melakukan proses outopsi terhadap kedua jazad korban serta memeriksa sejumlah saksi warga. Dan hasilnya nanti akan  kami padukan, dengan harapan pihaknya memperoleh petunjuk yang bisa mengarah terhadap pelaku pembunuhan itu mas,”papar AKP Heri Sugiono
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya memperoleh keterangan apabila sejam sebelum peristiwa berdarah itu terjadi korban bernama Misdi didatangi oleh 4 orang salah satu satunya adalah rekan akrab korban sendiri warga Desa Sumberbringin, Kecamatan Klakah.
”Kata sejumlah saksi, korban ini diajak keluar paksa dari rumahnya sambil dikalungi celurit dilehernya dan terus dibonceng motor. Warga juga mengatakan, tidak bisa berbuat apa-apa mengingat tiga orang itu semuanya membawa celurit. Keterangan sejumlah saksi seperti itu mas,”ungkapnya
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi itulah, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan opengejaran terhadap pelaku. Tapi sayang, petugas tidak berhasil menangkap pelaku. informasinya, pelaku sudah kabur ke luar kota.
“Keberadaan Nanang Kosim sudah dalam pantauan Tim Resmob. Agar tidak kabur lebih jauh, kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres tetangga. Kami berharap agar Nanang Kosim segera menyerahkan diri, sebelum kami tangkap paksa,”tegas AKP heri Sugiono (cho)