Lumajang,
Memo
Sejumlah anggota DPRD Lumajang
beberapa hari yang lalu melakukan reses (serap aspirasi masyarakat). Dari hasil
reses, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan berbagai persoalan yang ada
dilingkungan tempat tinggal mereka.
Mulai dari keluhan kurangnya
perhatian pemerintah akan infrastruktur jalan, masalah ekonomi, pekerjaan serta
masalah-masalah yang lainnya. Dari sini, anggota dewan akan menampung sedangkan
masyarakat berharap agar keluhan-keluhan mereka bisa segera mendapat tanggapan
positif.
Asmu'i Aziz, anggota DPRD dari Fraksi
PKB. Dari reses di desa selok Anyar dan selok Awar-awar kecamatan Pasirian,
mendapat keluhan dari masyarakat akan adanya pertambangan pasir dikawasan
pesisir.
Masyarakat yang menghawatirkan adanya penambangan pasir
pantai mengaku takut takut jika nantinya akan terjadi abrasi dari air laut. "Itu
salah satu yang dikeluhakan oleh warga,” katanya kepada wartawan lusa kemarin.
Tak hanya itu, adanya pertambangan liar
itu juga membuat jalan-jalan menjadi rusak. Sebab, angkutan pasir yang lewat
setiap harinya, melebihi dari kekutan badan jalan. Kondisi seperti ini
berpotensi besar akan cepat rusaknya badan jalan.
Dengan keluhan itu, ia berjanji akan akan
membawanya dalam laporan hasil reses, serta akan menyampaikan kepada pemerintah
sebagai pemilik kewenangan. "Kita akan sampaikan kepada pemerintah keluhan
warga tersebut," katanya lagi.
Pun demikian dengan hasil reses yang
didapat oleh Sugiantoko, anggota DPRD dari partai Gerindra ini mengaku juga
mendapatkan keluhan serupa. Keluhan itu muncul dari warga yang tinggal di
wilayah selatan Lumajang.
Menurut Sugiantoko, dari reses di dua
titik Desa Bago dan Desa Condro Kecamatan Pasirian warga banyak menanyakan
tentang penambangan pasir di wilayah pesisir pantai. Yang ditanyakan apakah
penambangan tersebut memiliki ijin dan tidak menyalahi aturan.
"Mereka bertanya apakah penembangan
itu memiliki atau tidak, jika tidak kok masih dibiarkan. Intinya mereka ragu
akan legalitas penambangan tersebut," Terang lelaki yang tahun depan akan
kembali mencalonkan menjadi anggota DPRD Lumajang ini.
Ia pun harus menjelaskan, bahwa penambangan tersebut
adalah ilegal. Namun, ketika harus ditertibkan maka akan berbenturan dengan
warga yang melakukan penambangan. Sebab, rata-rata yang menambang adalah warga
sekitar. "Kita jelaskan bahwa itu ilegal," ungkapnya kepada
wartawan.(ami)