Panwaslu: Percepat Tahapan Penghitungan...


KPU Masih Pikir-Pikir

Lumajang, Memo
Hingga kemarin siang, masing-masing tim pemenangan dari pasangan SAAT dan ASA masih saling klaim kemenangan. Meski KPU belum mengumumkan siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada ini. Namun, situasi ini mengundang pertanyaan dari masyarakat lumajang.
Menyikapi persoalan ini, Panwaslu akan meminta kepada KPU untuk bisa melakukan penghitungan lebih cepat dari jadwal yang ada, sehingga publik segera tahu siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam pilkada ini.
Panwaslu akan meminta perhitungan di KPU dimajukan pada tanggal 3 Juni 2013 lebih awal dari jadwal yakni 5 Juni 2013. "Secara l
isan sudah kami sampaikan, tinggal surat rekomendasi," kata Didik Almashudi ketua Panwaslu kemarin siang.
Lanjut dia, langkah perhitungan dipercepat perlu diambil, sebagai peredam opini publik yang membinggungkan dengan hasil pilkada tidak jelas sumber-nya. Pasalnya, masyarakat sudah ada yang menyakini ASA menang dan SA'AT menang."Ini sudah terjadi, jadi KPU harus cepat mengambil langkah bersama Panwaslu," ungkapnya.
Percepatan penghitungan kata Didik, lebih pada langkah melindungi konstitusi warga di kertas suara. Apalagi proses penghitungan di tingkat PPS sudah selesai, sehingga bisa langsung bergeser ke penghitungan tingkat PPK tanpa menunggu hari minggu yang akan datang.
Panwaslu melalui Panwascam dan PPL melakukam pengawasan terus menerus bersama Panwaslu bersama PPK. "Ini sedang kami lakukan, dan prosesnya sudah jalan tinggal proses pergeseran surat suara ke PPK untuk dilakukan penghitungan," terangnya lagi.
Sejauh ini, ia akan melakukan pertemuan dengan rencana tersebut. Jika KPU menyetujui dan ada peluang untuk itu, maka pihaknya akan sesegera mungkin membuat rekomendasi. “Kalau tidak ada masalah, hari ini juga akan kita buat surat rekomendasinya,” kata Didik lagi.
Bagaimana dengan KPU? Divisi Hukum KPU Lumajang, Pudoli Sandra mengatakan, ia sudah mendapat masukan secara lisan dari Panwaslu terkait rencana proses tahapan penghitungan untuk dimajukan. Namun, ia masih perlu berkoordinasi dengan KPU Jatim dan pihak keamanan.
Tapi menurutnya, bisa saja melakukan penghitungan lebih cepat dari jadwal yang da dengan catatan penghitungan di PPS dan PPK telah rampung. Dan itu juga atas rekomendasi tertulis dari Panwaslu.
Lanjut dia, meski alasan Panwaslu untuk segera melakukan hitung perolehan pilkada di percepatan, karena ada saling klaim dua cabup/cawabup. KPU akan tetap mempertimbangkan rekomendasi Panwaslu. "Kami hanya menghimbau pada masyarakat tidak terpengaruh dengan beredarnya saling klaim, karena KPU belum menetapkan hasil Pilkada," jelas Pudoli.
KPU akan tetap menjalankan tahapan proses penghitungan Pilkada sesuai aturan. Sehingga, pilkada Lumajang berjalan jujur, aman dan bersih. "Kami berharap Pilkada Lumajang berjalan lancar," pungkas Pudoli. 
Pantauan Media ini, kemarin siang ketua dan satu anggota Panwaslu datang ke kantor KPU. Menurut Didik, kedatangannya ialah untuk membicarakan rencana tahapan penghitungan untuk bisa lebih cepat.(ami)