KPU Masih Pikir-Pikir
Lumajang,
Memo
Hingga kemarin siang, masing-masing tim
pemenangan dari pasangan SAAT dan ASA masih saling klaim kemenangan. Meski KPU
belum mengumumkan siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada ini.
Namun, situasi ini mengundang pertanyaan dari masyarakat lumajang.
Menyikapi
persoalan ini, Panwaslu akan meminta kepada KPU untuk bisa melakukan
penghitungan lebih cepat dari jadwal yang ada, sehingga publik segera tahu
siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam pilkada ini.
Panwaslu
akan meminta perhitungan di KPU dimajukan pada tanggal 3 Juni 2013 lebih awal
dari jadwal yakni 5 Juni 2013. "Secara l
isan sudah kami sampaikan, tinggal
surat rekomendasi," kata Didik Almashudi ketua Panwaslu kemarin siang.
Lanjut dia,
langkah perhitungan dipercepat perlu diambil, sebagai peredam opini publik yang
membinggungkan dengan hasil pilkada tidak jelas sumber-nya. Pasalnya,
masyarakat sudah ada yang menyakini ASA menang dan SA'AT menang."Ini sudah
terjadi, jadi KPU harus cepat mengambil langkah bersama Panwaslu,"
ungkapnya.
Percepatan penghitungan kata
Didik, lebih pada langkah melindungi konstitusi warga di kertas suara. Apalagi
proses penghitungan di tingkat PPS sudah selesai, sehingga bisa langsung
bergeser ke penghitungan tingkat PPK tanpa menunggu hari minggu yang akan
datang.
Panwaslu
melalui Panwascam dan PPL melakukam pengawasan terus menerus bersama Panwaslu
bersama PPK. "Ini sedang kami lakukan, dan prosesnya sudah jalan tinggal
proses pergeseran surat suara ke PPK untuk dilakukan penghitungan," terangnya
lagi.
Sejauh ini,
ia akan melakukan pertemuan dengan rencana tersebut. Jika KPU menyetujui dan
ada peluang untuk itu, maka pihaknya akan sesegera mungkin membuat rekomendasi.
“Kalau tidak ada masalah, hari ini juga akan kita buat surat rekomendasinya,”
kata Didik lagi.
Bagaimana
dengan KPU? Divisi Hukum KPU Lumajang, Pudoli Sandra mengatakan, ia sudah
mendapat masukan secara lisan dari Panwaslu terkait rencana proses tahapan
penghitungan untuk dimajukan. Namun, ia masih perlu berkoordinasi dengan KPU
Jatim dan pihak keamanan.
Tapi
menurutnya, bisa saja melakukan penghitungan lebih cepat dari jadwal yang da
dengan catatan penghitungan di PPS dan PPK telah rampung. Dan itu juga atas rekomendasi
tertulis dari Panwaslu.
Lanjut dia,
meski alasan Panwaslu untuk segera melakukan hitung perolehan pilkada di
percepatan, karena ada saling klaim dua cabup/cawabup. KPU akan tetap
mempertimbangkan rekomendasi Panwaslu. "Kami hanya menghimbau pada masyarakat
tidak terpengaruh dengan beredarnya saling klaim, karena KPU belum menetapkan
hasil Pilkada," jelas Pudoli.
KPU akan
tetap menjalankan tahapan proses penghitungan Pilkada sesuai aturan. Sehingga,
pilkada Lumajang berjalan jujur, aman dan bersih. "Kami berharap Pilkada
Lumajang berjalan lancar," pungkas Pudoli.
Pantauan Media ini,
kemarin siang ketua dan satu anggota Panwaslu datang ke kantor KPU. Menurut
Didik, kedatangannya ialah untuk membicarakan rencana tahapan penghitungan
untuk bisa lebih cepat.(ami)