2 Pelajar Mesum Akan Disanksi Sekolah




Lumajang, Memo
Buntut dari penggrebekan kedua siswi SMK PGRI Lumajang yang sedang kedapatan bersama dua laki-laki di dalam salah satu kamar Losmen Baru, oleh pihak Polsek Kota. Pihak sekolah akan memberikan sangsi tegas kepada keduanya.
Demikian yang dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMK PGRI Lumajang, Parno, kepada sejumlah wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya. Namun demikian, pihaknya tidak akan gegabah untuk mengambil keputusan. “Kami harus merapatkan dulu dengan para guru serta pihak komite dan orang tua murid,” terangnya.
Diakuinya, kedua siswi yang terj
ebak dalam suatu masalah itu, memang benar siswi kelas 10 yang namanya tercantum dalam buku absen sekolah tersebut. Ditambahkan lagi, jika pada saat penangkapan itu keduanya memang sedang tidak masuk. “Jangankan berbuat ulah diluar Mas, tidak masuk tanpa ijin saja kami akan memberikan sangsi,” tegas Parno.
 Ditempat berbeda, meski salah satu guru membenarkan jika Fah adalah salah satu murid pada SMA PGRI 1 kelas 11. Namun pihak sekolah terkesan merasa keberatan ketika dikonfirmasi tentang aksi penggrebekan anggota Polsek Kota Pada Rabu siang kemarin.
Bahkan ketika wartawan hendak bertemu dengan Kepala Sekolah untuk melakukan konfirmasi, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempatnya. Wartawan hanya ditemui dua guru laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai bidang kesiswaan pada sekolah itu.
Menurutnya, Kepala Sekolah sedang memimpin rapat jadi tidak bisa diganggu. “Maaf Mas, kami tidak berwenang untuk memberikan keterangan perihal berita itu. Yang berhak memberikan statement adalah Bapak Kepala Sekolah,” ungkapnya dengan sikap terkesan menutup-nutupi.
Diketahui sebelumnya, petugas dari Polsek Kota telah menggrebek dua siswi  SMK sawasta di Lumajang, Masing-masing bernama Fir (16) asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember bersama Wul (16) asal Jalan Ciliwung, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang dan dua laki-laki bernama Fah (17), pelajar  sekolah yang sama, berasal dari Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono dan Umar Wisnu (45) asal Desa Suko, Kecamatan Kota Lumajang.
Keempatnya, digrebek petugas saat berada di dalam satu kamar Losmen Baru Lumajang. Selanjutnya, mereka  digelandang ke Mapolsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
 Rabu (01/5) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib. Kapolsek Kota Iptu Totok Suyadi yang memimpin langsung jalannya penggrebekan itu kepada sejumlah wartawan mengatakan, langkah itu dilakukan atas dasar laporan dari orang tua Wul yang mengaku anaknya tidak pulang semalaman.
Menurut pelapor, anaknya sejak sore hari keluar dari rumah dan tidak pulang-pulang. Karena sudah larut malam tidak pulang, akhirnya ayahnya mencari-cari dan menanyakan kepada teman-teman Wul. Dari salah satu teman Wul, ia  mendapat informasi jika anaknya itu  sedang bernyanyi-nyanyi dengan teman-temannya di tempat karaoke SK.
Namun setelah dikroscek di tempat karaoke tersebut, ternyata sudah tidak ada. Karena hari sudah larut malam, akhirnya ayah Wul memutuskan untuk pulang. Pagi hari ketika waktunya anak berangkat sekolah, Wul juga tak kunjung pulang. Pagi itu, ayah Wul mendapat informasi jika anaknya sedang bermalam dengan teman-temannya di salah satu kamar Losmen Baru.
Dari informasi itulah, akhirnya ayah Wul mendatangi Mapolsek Kota untuk melaporkan perihal anaknya yang sekarang sedang tidur di salah satu losmen bersama teman laki-lakinya. Mendapat laporan itu, akhirnya ayah Wul bersama petugas dari Polsek Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera melakukan penggerebekan. 
Hasilnya, pagi itu petugas mendapati 2 anak perempuan yang mengaku pelajar SMK swasta di Lumajang serta 2 laki laki yang satu mengaku pelajar dari SMA swasta di Lumajang dan seorang laki-laki yang sudah berumur 45 tahun dan mengaku sebagai kenalan Wulan.(cw6)