Lumajang, Memo
Buntut dari
penggrebekan kedua siswi SMK PGRI Lumajang yang sedang kedapatan bersama dua
laki-laki di dalam salah satu kamar Losmen Baru, oleh
pihak Polsek Kota. Pihak sekolah akan memberikan sangsi
tegas kepada keduanya.
Demikian yang
dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMK PGRI Lumajang, Parno, kepada sejumlah
wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya. Namun demikian, pihaknya tidak akan
gegabah untuk mengambil keputusan. “Kami harus merapatkan dulu dengan para guru
serta pihak komite dan orang tua murid,” terangnya.
Diakuinya, kedua
siswi yang terj
ebak dalam suatu masalah itu, memang benar siswi kelas 10 yang
namanya tercantum dalam buku absen sekolah tersebut. Ditambahkan lagi, jika
pada saat penangkapan itu keduanya memang sedang tidak masuk. “Jangankan
berbuat ulah diluar Mas, tidak masuk tanpa ijin saja kami akan memberikan sangsi,”
tegas Parno.
Ditempat berbeda, meski salah satu guru
membenarkan jika Fah adalah salah satu murid pada SMA PGRI 1 kelas 11. Namun
pihak sekolah terkesan merasa keberatan ketika dikonfirmasi tentang aksi
penggrebekan anggota Polsek Kota Pada Rabu siang kemarin.
Bahkan ketika
wartawan hendak bertemu dengan Kepala Sekolah untuk melakukan konfirmasi, yang bersangkutan
sedang tidak ada di tempatnya. Wartawan hanya ditemui dua guru laki-laki dan
perempuan yang mengaku sebagai bidang kesiswaan pada sekolah itu.
Menurutnya,
Kepala Sekolah sedang memimpin rapat jadi tidak bisa diganggu. “Maaf Mas, kami
tidak berwenang untuk memberikan keterangan perihal berita itu. Yang berhak
memberikan statement adalah Bapak Kepala Sekolah,” ungkapnya dengan sikap
terkesan menutup-nutupi.
Diketahui
sebelumnya, petugas dari Polsek Kota telah menggrebek dua siswi SMK sawasta di
Lumajang, Masing-masing bernama Fir (16) asal Desa Paseban,
Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember bersama Wul (16) asal Jalan Ciliwung,
Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang dan dua laki-laki bernama Fah (17),
pelajar sekolah yang sama,
berasal dari Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono dan Umar Wisnu (45) asal Desa
Suko, Kecamatan Kota Lumajang.
Keempatnya, digrebek petugas saat berada di dalam satu kamar Losmen Baru
Lumajang. Selanjutnya, mereka
digelandang ke Mapolsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Rabu (01/5) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Kota Iptu Totok Suyadi yang memimpin langsung jalannya penggrebekan
itu kepada sejumlah wartawan mengatakan, langkah itu dilakukan atas dasar
laporan dari orang tua Wul yang mengaku anaknya tidak pulang
semalaman.
Menurut pelapor,
anaknya sejak sore hari keluar dari rumah dan tidak pulang-pulang. Karena sudah
larut malam tidak pulang, akhirnya ayahnya mencari-cari dan menanyakan kepada
teman-teman Wul. Dari salah satu teman Wul,
ia mendapat informasi jika anaknya
itu sedang bernyanyi-nyanyi dengan
teman-temannya di tempat karaoke SK.
Namun setelah
dikroscek di tempat karaoke tersebut, ternyata sudah tidak ada. Karena hari
sudah larut malam, akhirnya ayah Wul memutuskan untuk pulang. Pagi hari ketika
waktunya anak berangkat sekolah, Wul juga tak
kunjung pulang. Pagi itu, ayah Wul mendapat informasi jika anaknya sedang
bermalam dengan teman-temannya di salah satu
kamar Losmen Baru.
Dari informasi
itulah, akhirnya ayah Wul mendatangi Mapolsek Kota untuk melaporkan perihal
anaknya yang sekarang sedang tidur di salah satu losmen bersama teman
laki-lakinya. Mendapat laporan itu, akhirnya ayah Wul bersama petugas dari
Polsek Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera melakukan penggerebekan.
Hasilnya, pagi itu petugas mendapati 2 anak
perempuan yang mengaku pelajar SMK swasta
di Lumajang serta 2
laki laki yang satu mengaku pelajar dari SMA
swasta di
Lumajang dan seorang laki-laki yang sudah berumur 45 tahun dan mengaku sebagai
kenalan Wulan.(cw6)