Lumajang Jadi Tempat Pembuangan Orgil




Lumajang, Memo
            Akhir-akhir ini, kabupaten Lumajang kebanjiran orang gila tanpa kejelasan status asal usulnya. Tak tanggung-tanggung, jumlah orang gila yang datanya telah masuk ke kantor sosial berjumlah 60 orang. Hal ini diungkapkan oleh Benny Subandrio, kepala kantor sosial Lumajang, senin (29/4).
            Sejauh ini kata Benny, yang dilakukan kansos ialah memanusiakan para gelandangan psikotik untuk dikirim ke rumah sakit jiwa. Baik RSJ Menur Surabaya maupun RSJ Lawang Malang, untuk mengobati para orgil tersebut.
            Benny tidak menampik jika banyak keluhan dari masyarakat terkait semakin banyaknya orgil bertebaran di kabupaten Lumajang.  Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Satpol PP untuk melakukan penertiban.
            Yang dimaksut penertiban kata Benny ialah, bukan lantas menangkap para orgil tersebut untuk dibuang. Tapi justru ditertibkan untuk selanjutnya didata dan dikirim ke rumah sakit jiwa.
            Terlebih lagi adanya orang gila yang sampai telanjang di jalanan. Pihaknya mengaku proaktif untuk melakukan penertiban. Ketika dikirim ke RSJ pun pihak rumah sakit akan menanyakan data dari orang yang dikirim tersebut.
            Ketika itu adalah seorang gelandangan, maka kata Benny secara otomatis akan menjadi tanggungjawab dari pemerintah. Namun, ketika data yang dimiliki tidak ada, ia juga mengaku kebingungan untuk menyikapinya.
            Meski demikian, ia berjanji akan terus melakukan upaya meminimalisir dari banyaknya peredaran orgil. “Hampir tiap hari kita mengirim orang gila ke rumah sakit jiwa. Sekarang saja kita sedang melakukan pengiriman orgil,” terangnya.
            Total yang sudah dikirim ke RSJ oleh kansos sudah lebih dari 60 orang. Malah diduga kuat, orang gila yang bertebaran di lumajang adalah hasil kiriman dari kabupaten lain. Untuk itulah, pihaknya telah mengambil sikap untuk mengatasi persoalan tersebut.
            Ketika ada rapat di tingkat Propinsi, Benny mengaku telah mengusulkan dan menceritakan apa yang terjadi di Lumajang. Langkah koordinasipun juga telah dilakukan kepada kabupaten atau kota tetangga.
            Koordinasi yang dilakukan ialah meminta agar kabupaten atau kota tetangga untuk tidak mengirim orgilnya ke lumajang. “Tapi mereka yang ada di kabupetn lain selain lumajang mengaku tidak pernah mengirimkan orgilnya ke lumajang,” paparnya.
            Saat ini yang ia fokuskan ialah, mengatasi persoalan tersebut agar keberadaan orang gila tidak lagi meresahkan masyarakat di lumajang. “Saya tidak akan berfikir di tempat lain, mengatasi lumajang adalah hal yang terpenting,” pungkasnya.(ami)