Lumajang,
Memo
Akhir-akhir ini, kabupaten Lumajang
kebanjiran orang gila tanpa kejelasan status asal usulnya. Tak
tanggung-tanggung, jumlah orang gila yang datanya telah masuk ke kantor sosial
berjumlah 60 orang. Hal ini diungkapkan oleh Benny Subandrio, kepala kantor sosial
Lumajang, senin (29/4).
Sejauh ini kata Benny, yang
dilakukan kansos ialah memanusiakan para gelandangan psikotik untuk dikirim ke
rumah sakit jiwa. Baik RSJ Menur Surabaya maupun RSJ Lawang Malang, untuk
mengobati para orgil tersebut.
Benny
tidak menampik jika banyak keluhan dari masyarakat terkait semakin banyaknya
orgil bertebaran di kabupaten Lumajang.
Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti
Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Yang dimaksut penertiban kata Benny
ialah, bukan lantas menangkap para orgil tersebut untuk dibuang. Tapi justru
ditertibkan untuk selanjutnya didata dan dikirim ke rumah sakit jiwa.
Terlebih lagi adanya orang gila yang
sampai telanjang di jalanan. Pihaknya mengaku proaktif untuk melakukan penertiban.
Ketika dikirim ke RSJ pun pihak rumah sakit akan menanyakan data dari orang
yang dikirim tersebut.
Ketika itu adalah seorang
gelandangan, maka kata Benny secara otomatis akan menjadi tanggungjawab dari
pemerintah. Namun, ketika data yang dimiliki tidak ada, ia juga mengaku
kebingungan untuk menyikapinya.
Meski demikian, ia berjanji akan
terus melakukan upaya meminimalisir dari banyaknya peredaran orgil. “Hampir
tiap hari kita mengirim orang gila ke rumah sakit jiwa. Sekarang saja kita
sedang melakukan pengiriman orgil,” terangnya.
Total yang sudah dikirim ke RSJ oleh
kansos sudah lebih dari 60 orang. Malah diduga kuat, orang gila yang bertebaran
di lumajang adalah hasil kiriman dari kabupaten lain. Untuk itulah, pihaknya
telah mengambil sikap untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ketika ada rapat di tingkat
Propinsi, Benny mengaku telah mengusulkan dan menceritakan apa yang terjadi di
Lumajang. Langkah koordinasipun juga telah dilakukan kepada kabupaten atau kota
tetangga.
Koordinasi yang dilakukan ialah
meminta agar kabupaten atau kota tetangga untuk tidak mengirim orgilnya ke
lumajang. “Tapi mereka yang ada di kabupetn lain selain lumajang mengaku tidak
pernah mengirimkan orgilnya ke lumajang,” paparnya.
Saat ini yang ia fokuskan ialah,
mengatasi persoalan tersebut agar keberadaan orang gila tidak lagi meresahkan
masyarakat di lumajang. “Saya tidak akan berfikir di tempat lain, mengatasi
lumajang adalah hal yang terpenting,” pungkasnya.(ami)