Lumajang,
Memo
Anggaran hibah yang dijukan oleh
DPRD Lumajang, ternyata menurut Wakil bupati Lumajang As’at Malik, pengajuan
itu banyak yang tidak sesuai dengan yang dibawah. “Bahasa ekstrimnya ialah
Fiktif,” ujar as’at Malik.
![]() |
wakil Bupati Lumajang As’at Malik |
Menurutnya, SKPD sudah memberikan
sesuatu yang menurutnya tidak ada pilih kasih. Sehingga semua pengajuan masuk dalam
prioritas pemerintah untuk mencairkan anggaran hibah, termasuk yang diajukan
oleh DPRD.
Sehingga pihaknya tidak mau dikatakan
mempersulit. Pasalnya, segala sesuatunya meti dianalisa dan di cek dengan
sebenar-benarnya. Kalau tidak, kata As’at, akan menjadi boomerang. “Jadi kita
tidak sembrono,” ujarnya.
Agar tidak ada kesalahan dalam
pencairan, maka proposal yang diajukan akan diteliti terlebih dahulu. Namun
kenyataannya, dari beberapa yang diajukan, setelah dipelajari kenyataan dibawah
tidak sesuai alias fiktif.
Menurut Sekda Abdul Fatah Ismail, penilain
yang dilakukan oleh eksekutif, termasuk nama dan usahanya harus jelas dan
tepat. Selanjutnya, pihak eksekutif akan memverifikasi ketingkat bawah. “Ternyata
tidak cocok dengan jenis usahanya, sehingga kita masih memberi kesempatan untuk
membenahi,” kata sekda.
Menyikapi hal tersebut, Jauhari Wakil
ketua DPRD Lumajang mengatakan, sebaiknya dilakukan ferivikasi terlebih dahulu
ketingkat bawah sebelum mengatakan itu fiktif. “Jadi jangan ngawur mengatakan
fiktif,” ujar Jauhari.
Jauhari yakin, dewan tidak akan
seenaknya sendiri membentuk atau menciptakan proposal-prosal itu. Bahkan ada
sikap kehati-hatian dari kalangan dewan untuk menjalankan program kerjanya.
Menurutnya, sebagian anggaran sudah
cair, seperti gakin, mushola. Bahkan ia mempertegas, yang mana pengajuan dewan
yang dianggap fiktif. “Kalau memang dianggap fiktif ya jangan dicairkan,”
tegasnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini
ialah pengajuan UKM. Kata Jauhari, ini yang sedikit bernuansa politis, tentunya ada beberapa kesalahan kecil dalam
proposal tersebut dan akhirnya dipermasalahkan oleh dinas terkait.(ami)