Pengajuan Anggaran Hibah DPRD Ada yang Fiktif



Lumajang, Memo
            Anggaran hibah yang dijukan oleh DPRD Lumajang, ternyata menurut Wakil bupati Lumajang As’at Malik, pengajuan itu banyak yang tidak sesuai dengan yang dibawah. “Bahasa ekstrimnya ialah Fiktif,” ujar as’at Malik.
wakil Bupati Lumajang As’at Malik
Menurutnya, SKPD sudah memberikan sesuatu yang menurutnya tidak ada pilih kasih. Sehingga semua pengajuan masuk dalam prioritas pemerintah untuk mencairkan anggaran hibah, termasuk yang diajukan oleh DPRD.
Sehingga pihaknya tidak mau dikatakan mempersulit. Pasalnya, segala sesuatunya meti dianalisa dan di cek dengan sebenar-benarnya. Kalau tidak, kata As’at, akan menjadi boomerang. “Jadi kita tidak sembrono,” ujarnya.
Agar tidak ada kesalahan dalam pencairan, maka proposal yang diajukan akan diteliti terlebih dahulu. Namun kenyataannya, dari beberapa yang diajukan, setelah dipelajari kenyataan dibawah tidak sesuai alias fiktif.
Menurut Sekda Abdul Fatah Ismail, penilain yang dilakukan oleh eksekutif, termasuk nama dan usahanya harus jelas dan tepat. Selanjutnya, pihak eksekutif akan memverifikasi ketingkat bawah. “Ternyata tidak cocok dengan jenis usahanya, sehingga kita masih memberi kesempatan untuk membenahi,” kata sekda.
Menyikapi hal tersebut, Jauhari Wakil ketua DPRD Lumajang mengatakan, sebaiknya dilakukan ferivikasi terlebih dahulu ketingkat bawah sebelum mengatakan itu fiktif. “Jadi jangan ngawur mengatakan fiktif,” ujar Jauhari.
Jauhari yakin, dewan tidak akan seenaknya sendiri membentuk atau menciptakan proposal-prosal itu. Bahkan ada sikap kehati-hatian dari kalangan dewan untuk menjalankan program kerjanya.
Menurutnya, sebagian anggaran sudah cair, seperti gakin, mushola. Bahkan ia mempertegas, yang mana pengajuan dewan yang dianggap fiktif. “Kalau memang dianggap fiktif ya jangan dicairkan,” tegasnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini ialah pengajuan UKM. Kata Jauhari, ini yang sedikit bernuansa politis,  tentunya ada beberapa kesalahan kecil dalam proposal tersebut dan akhirnya dipermasalahkan oleh dinas terkait.(ami)