Lumajang,
Memo
Meski sebelumnya pihak eksekutif
ngotot menggunakan Perbup untuk menjalankan APBD Lumajang karena dianggap sudah
terlambat, namun akhirnya baik eksekutif maupun legislatif kembali duduk
bersama untuk membahas RAPBD 2013 yang diagendakan dalam sidang Paripurna
Penyampaian Nota Kesepahaman Penjelasan Bupati terhadap RAPBD tahun anggaran
2013, Senin (18/3).
Sayangnya, agenda sidang yang
menjadwalkan Bupati membacakan nota keuangan batal dilakukan, meski saat itu
Bupati juga hadir dalam paripurna. Justru yang terjadi, usai Paripurna, terjadi
percekcokan antara Kepala Bappekab Indah Amperawati dari tim anggaran dan Supratman dari badan anggaran. Untungnya
kericuhan di gedung DPRD tersebut tak sampai berlangsung lama karena berhasil
dilerai.
Alasannya Bupati tidak membacakan nota keuangan karena KUA
dan PPAS sampai sekarang belum disepakati, maka tidak mungkin bagi bupati untuk
menyampaikan Nota Keuangan. "Tahu-tahu hari ini kita diundang untuk
membacakan nota keuangan. Apanya yang mau disampaikan, KUA dan PPAS kan belum
selesai dan belum disepakati," kata Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar usai
sidang kepada wartawan.
Sudah diprediksi sejak awal jika sidang bakal ramai, karena
pihak DPRD sudah mengetahui bahwa dalam sidang kali ini Bupati tidak akan
menyampaikan nota keuangan sebagaimana agenda sidang saat itu.
Saat cekcok mulut terjadi, langsung mendapatkan perhatian
serius dari insan pers yang ada di DPRD. Bahkan Asisten Sekab Bidang
Administrasi Drs. Wisu Wasono Adi berusaha melerai percekcokan itu.
"Bagaimana bisa disepakati wong eksekutif diundang tidak mau datang, coba
datang kalau diundang mungkin persoalan ini sudah selesai," kata
Supratman.
Sementara Indah Amperawati yang juga adik kandung Bupati Masdar
juga tidak diam. Indah mengatakan, eksekutif mau saja hadir kalau sesuai dengan
aturan. "Ya harus sesuai aturan lah, baru kita mau hadir," kata
Indah. Percekcokan ini tidak berlangsung lama, karena baik Indah maupun
Supratman sama-sama ditarik oleh rekan-rekannya untuk menghindari cekcok
tersebut berlanjut.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Lumajang Solikin kepada
wartawan mengatakan, sebenarnya ditahun lalu, RAPBD bisa disepakati pada akhir
februari. Bahkan KUA dan PPAS juga ditandatangani bersamaan dengan RAPBD.
"Saya juga heran, kenapa dibulan Februari tahun lalu tidak dipersoalkan,
bahkan soal KUA dan PPAS ditandatangani bersamaan dengan RAPBD, kenapa sekarang
minta ditandatangani dulu bahkan dijadikan persoalan. Kita juga heran dengan
semua ini," kata Solikin.
Bupati tidak begitu lama berada di DPRD Lumajang. Begitu
sidang usai langsung meninggalkan DPRD sementara seluruh DPRD Lumajang langsung
berembuk untuk menyiapkan agenda berikutnya. Solikin SH, bahkan dengan tegas
menyatakan akan tetap melakukan singkronisasi dengan Tim anggaran Eksekutif
untuk tetap menyelesaikan macetnya pembahasan RABPD ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Lumajang Sjahrazad
Masdar, bahwa jika KUA dan PPAS sudah ditandatangani maka pihaknya juga akan
menghadiri agenda berikutnya, yakni pembacaan nota keuangan. Melihat kondisi
ini sebenarnya kedua belah pihak sama-sama mau melanjutkan persidangan,
selanjutnya setelah masalah-masalah teknis berhasil diselesaikan oleh kedua
belah pihak.
"Kita
secepatnya akan segera menyusun agenda pertemuan, agar persoalan ini segera
selesai. Kalau soal kemacetan selama ini kita punya buktinya kok, bahwa
penundaan ini disebabkan oleh masalah teknis saja," kata Solikin kepada
sejumlah wartawan siang kemarin.(ami)