Ricuh Usai Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD



Lumajang, Memo
            Meski sebelumnya pihak eksekutif ngotot menggunakan Perbup untuk menjalankan APBD Lumajang karena dianggap sudah terlambat, namun akhirnya baik eksekutif maupun legislatif kembali duduk bersama untuk membahas RAPBD 2013 yang diagendakan dalam sidang Paripurna Penyampaian Nota Kesepahaman Penjelasan Bupati terhadap RAPBD tahun anggaran 2013, Senin (18/3).
            Sayangnya, agenda sidang yang menjadwalkan Bupati membacakan nota keuangan batal dilakukan, meski saat itu Bupati juga hadir dalam paripurna. Justru yang terjadi, usai Paripurna, terjadi percekcokan antara Kepala Bappekab Indah Amperawati dari tim anggaran  dan Supratman dari badan anggaran. Untungnya kericuhan di gedung DPRD tersebut tak sampai berlangsung lama karena berhasil dilerai.
Alasannya Bupati tidak membacakan nota keuangan karena KUA dan PPAS sampai sekarang belum disepakati, maka tidak mungkin bagi bupati untuk menyampaikan Nota Keuangan. "Tahu-tahu hari ini kita diundang untuk membacakan nota keuangan. Apanya yang mau disampaikan, KUA dan PPAS kan belum selesai dan belum disepakati," kata Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar usai sidang kepada wartawan.
Sudah diprediksi sejak awal jika sidang bakal ramai, karena pihak DPRD sudah mengetahui bahwa dalam sidang kali ini Bupati tidak akan menyampaikan nota keuangan sebagaimana agenda sidang saat itu.
Saat cekcok mulut terjadi, langsung mendapatkan perhatian serius dari insan pers yang ada di DPRD. Bahkan Asisten Sekab Bidang Administrasi Drs. Wisu Wasono Adi berusaha melerai percekcokan itu. "Bagaimana bisa disepakati wong eksekutif diundang tidak mau datang, coba datang kalau diundang mungkin persoalan ini sudah selesai," kata Supratman.
Sementara Indah Amperawati yang juga adik kandung Bupati Masdar juga tidak diam. Indah mengatakan, eksekutif mau saja hadir kalau sesuai dengan aturan. "Ya harus sesuai aturan lah, baru kita mau hadir," kata Indah. Percekcokan ini tidak berlangsung lama, karena baik Indah maupun Supratman sama-sama ditarik oleh rekan-rekannya untuk menghindari cekcok tersebut berlanjut.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Lumajang Solikin kepada wartawan mengatakan, sebenarnya ditahun lalu, RAPBD bisa disepakati pada akhir februari. Bahkan KUA dan PPAS juga ditandatangani bersamaan dengan RAPBD. "Saya juga heran, kenapa dibulan Februari tahun lalu tidak dipersoalkan, bahkan soal KUA dan PPAS ditandatangani bersamaan dengan RAPBD, kenapa sekarang minta ditandatangani dulu bahkan dijadikan persoalan. Kita juga heran dengan semua ini," kata Solikin.
Bupati tidak begitu lama berada di DPRD Lumajang. Begitu sidang usai langsung meninggalkan DPRD sementara seluruh DPRD Lumajang langsung berembuk untuk menyiapkan agenda berikutnya. Solikin SH, bahkan dengan tegas menyatakan akan tetap melakukan singkronisasi dengan Tim anggaran Eksekutif untuk tetap menyelesaikan macetnya pembahasan RABPD ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar, bahwa jika KUA dan PPAS sudah ditandatangani maka pihaknya juga akan menghadiri agenda berikutnya, yakni pembacaan nota keuangan. Melihat kondisi ini sebenarnya kedua belah pihak sama-sama mau melanjutkan persidangan, selanjutnya setelah masalah-masalah teknis berhasil diselesaikan oleh kedua belah pihak.
"Kita secepatnya akan segera menyusun agenda pertemuan, agar persoalan ini segera selesai. Kalau soal kemacetan selama ini kita punya buktinya kok, bahwa penundaan ini disebabkan oleh masalah teknis saja," kata Solikin kepada sejumlah wartawan siang kemarin.(ami)