Lumajang,
Memo
Pengumuman diterima atau tidak bakal
pasangan calon bupati Lumajang yang telah mendaftar di KPUD Lumajang, yang akan
dilaksanakan pada tanggal 23 Maret nanti, kabarnya akan ditunda. Hal ini tidak
lain karena adanya persoalan keamanan.
Namun, adanya kabar yang beredar
terkait penundaan pengumuman bakal pasangan calon yang lolos ini dibantah keras
oleh KPUD Lumajang. Pudholi Sandra, salah satu anggota KPU, meminta agar
masyarakat tidak mempercayai kabar burung yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan.
Pudholi juga menjelaskan, jika saat
ini ia juga risih mendengar kabar tersebut. Sebab, kabar itu ia anggap bisa
mengganggu kinerja KPUD. “Tahapan Pilkada tidak akan diundur, kabar itu
hanyalah isu saja,” katanya.
Bahkan ia banyak menerima
pertanyaan, baik melalui SMS, telpon atau pertanyaan secara langsung. Tapi ia
selalu memberikan jawaban jika pengumuman akan tetap dilaksanakan pada tanggal
23 sedangkan penetapan nomor urut dan pasangan calon pada tanggal 26.
Sejauh ini kata dia, sebelum
dilakukan pengumuman kelolosan bakal pasangan calon, pada tanggal 22 Maret, KPU
Lumajang bersama dengan KPU Propinsi akan menggelar rapat pleno. “Tapi saya
tidak tahu dimana plenonya,” jelasnya.
Jika sebelumnya tersiar kabar jika
pleno akan di lakukan di Surabaya, namun kata Pudholi tidak menutup kemungkinan
pleno akan dilaksanakan di Lumajang. Meski demikian, ia masih menunggu intruksi
dari KPU Propinsi.
Terkait persoalan keamanan saat
pengumuman kelulusan bakal pasangan calon, Pudholi mengaku jika jauh-jauh hari
sebelumnya KPU telah melakukan koordinasi dengan Polres Lumajang, sekaligus
terkait teknis pengamanannya nanti.
Pengamanan
saat pengumuman akan ditingkatkan. Bahkan jumlah personil yang saat ini sudah
melakukan pengamanan juga akan ditambah. “Mengenai jumlahnya saya kurang paham,
itu ranahnya polres. Yang jelas jumlahnya akan ditambah,” paparnya.(ami)