Lumajang,
Memo
Berakhir sudah kelihaian dan kenekatan pelaku
spesialis cukit rumah yang selama ini cukup meresahkan masyarakat Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono. Akhirnya, Saiful (29), warga Jalan Dieng, Desa Dawuhan,
Kecamatan Sukodono, digulung petugas Unit Reskrim Mapolsek setempat, pada
Jum’at (8/3) pukul 09.30 Wib dirumahnya,
itu setelah ia terbukti mencuri HP milik tetangganya.
Korban Bernama Nur Lailatul Jannah (19),
warga jalan Dieng, Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono. Akibat perbuatannya, pelaku
terpaksa dijeblosklan kedalam sel tahanan Mapolsek Sukodono.
Menurut Kapolsek Sukodono AKP. Sudartono
melalui Kanitreskrim Aiptu Wahono, awalnya korban melaporkan kejadian yang
telah menimpanya beberapa jam yang lalu jika rumahnya telah ddibobol maling.
Akibat ulah maling, selain pintu samping
rumahnya rusak, juga harus kehilangan sebuah HP merk Mito, tas Lap top serta
beberapa barang lain yang saat ini masih dalam pencarian. “Pak, HP saya
sekarang berada di salah satu counter di Sukodono, yang menjual katanya
pelaku,” ujar Wahono menirukan pembicaraan korban.
Berdasarkan keterangan korban itulah,
pihaknya bersama beberapa anggotanya terus melakukan olah TKP dan terus
mendatangi counter yang dimaksud. Ternyata, hasil keterangan yang diperoleh
dari pemilik counter jika yang menjual adalah Saiful.
Tak mau kehilangan buruannya, saat itu
juga petugas langsung meluncur kerumah pelaku. Tanpa membuang waktu, petugas kemudian
menggedor pintu rumah pelaku. Beberapa saat kemudian, pelaku membuka pintu
rumahnya.
Saat membuka pintu itulah, petugas terus
menangkapnya. Pelaku terus digelandang
ke Mapolsek Sukodono untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, dihadapan petugas,
pelaku mengakui semua perbuatannya. “Bahkan pelaku mengaku baru sekali ini mencuri, itupun
hanya untuk main judi,” ungkap
Wahyono usai mendengar keterangan dari Saiful.
“Yang pasti kasus ini terus saya
kembangkan, karena lingkungan disana banyak yang mengeluh jika rumahnya seringkali disatroni
maling dan barang-barang elektronik menjadi sasarannya,” Jelasnya lagi.(cw7)