Tetap
Tuntut Kenaikan Honor
Lumajang,
Memo
Nampaknya keinginan Panitia pengawas
pemilu kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lumajang, terus melakukan upaya agar
mendapatkan kenaikan honor yang layak. Setelah sebelumnya gagal bertemu bupati,
kemarin siang, Jumat (22/2) mereka mendatangi kantor DPRD Lumajang.
Memang diagendakan sebelumnya,
puluhan panwascam yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Panwascam,
telah menganggendakan untuk bertemu bupati dan ketua DPRD. Meski gagal untuk
bertemu bupati Sjahrazad Masdar, akhirnya mereka diterima oleh DPRD.
Tak hanya ketua DPRD, namun saat itu
ada beberapa anggota dewan saat itu juga turut menemui puluhan perwakilan
Panwascam ini. Kepada anggota DPRD, mereka mengungkapkan keinginan untuk
mendapatkan kenaikan honorarium. Pasalnya, honor yang diterima menurut mereka
tidak cukup manusiawi.
Sejumlah panwascam ini akhirnya
berkeluh kesah ke dewan. Mereka berharap agar Surat keputusan (SK) Bupati Nomor
188.45/85/427.12/2012, tentang standar
honorarium, uang lembur dan satuan harga/ barang jasa, untuk dirubah dan
disamakan dengan honorarium PPK.
Dalam SK tersebut, Forkom menyatakan
keberatan, karena honorarium Panwaslu Kecamatan untuk ketua Rp. 500 ribu,
anggota Rp. 400 ribu sedangkan PPL sebesar Rp. 120 ribu. “Kita minta kenaikan
setara dengan PPK dan PPS,” ujar salah satu perwakilan.
Hambali, salah satu Panwascam,
permintaan kenaikan honorarium seperti halnya PPK dan PPS menurutnya tidak
berlebihan. Pasalnya, mobilitas Panwascam dan PPL cukup tinggi, apalagi bagi mereka
yang berada di daerah dengan medan perbukitan.
Dengan minimnya honor yang mereka
terima, PPL hingga berita ini ditulis kata Hmbali belum bisa dilakukan
rekruitmen. “Say masih takut untuk melakukan rekruitmen PPL dengan honorarium
sebasar itu,” kata lelaki yang menjadi panwascam Klakah ini.
Untuk itu, ia menaruh harapan besar
dengan surat yang diajukan oleh Forkom ke Bupati dan ketua DPRD untuk segera
ditindaklanjuti. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada sudah semakin dekat.
Sementara itu, atas usulan dan
permintaan dari perwakilan Panwascam untuk peningkatan honorarium. Ketua DPRD
Lumajang, Agus Wicaksono, mengaku juga sangat prihatin dengan honor Panwascam,
yang ia nilai juga kecil.
Apalagi jika dilihat dari daerah
lain, honor sebesar itu ia anggap juga harus segera ditingkatkan. Mengingat,
dengan kecilnya honorarium yang mereka terima, itu dikhawatirkan bisa
mengganggu kinerja selama Pilkada berlangsung.
“Kita akan berkomunikasi kembali
dengan beberapa anggota dewan lainnya. Semoga ada jalan agar honor mereka bisa
naik sesuai harapan,” ujar lelaki yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP
Lumajang.
Lanjut
Agus, tak hanya honor panwas saja yang diusulkan untuk dinaikkan. Namun, honor
PPL yang hingga kini belum terbentuk, juga disulkan untuk naik. “Padahal honor
itu belum dipotong pajak,” jelasnya lagi.(ami)