Puluhan Panwascam Datangi kantor DPRD



Tetap Tuntut Kenaikan Honor

Lumajang, Memo
            Nampaknya keinginan Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lumajang, terus melakukan upaya agar mendapatkan kenaikan honor yang layak. Setelah sebelumnya gagal bertemu bupati, kemarin siang, Jumat (22/2) mereka mendatangi kantor DPRD Lumajang.
            Memang diagendakan sebelumnya, puluhan panwascam yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Panwascam, telah menganggendakan untuk bertemu bupati dan ketua DPRD. Meski gagal untuk bertemu bupati Sjahrazad Masdar, akhirnya mereka diterima oleh DPRD.
            Tak hanya ketua DPRD, namun saat itu ada beberapa anggota dewan saat itu juga turut menemui puluhan perwakilan Panwascam ini. Kepada anggota DPRD, mereka mengungkapkan keinginan untuk mendapatkan kenaikan honorarium. Pasalnya, honor yang diterima menurut mereka tidak cukup manusiawi.
            Sejumlah panwascam ini akhirnya berkeluh kesah ke dewan. Mereka berharap agar Surat keputusan (SK) Bupati Nomor  188.45/85/427.12/2012, tentang standar honorarium, uang lembur dan satuan harga/ barang jasa, untuk dirubah dan disamakan dengan honorarium PPK.
            Dalam SK tersebut, Forkom menyatakan keberatan, karena honorarium Panwaslu Kecamatan untuk ketua Rp. 500 ribu, anggota Rp. 400 ribu sedangkan PPL sebesar Rp. 120 ribu. “Kita minta kenaikan setara dengan PPK dan PPS,” ujar salah satu perwakilan.
            Hambali, salah satu Panwascam, permintaan kenaikan honorarium seperti halnya PPK dan PPS menurutnya tidak berlebihan. Pasalnya, mobilitas Panwascam dan PPL cukup tinggi, apalagi bagi mereka yang berada di daerah dengan medan perbukitan.
            Dengan minimnya honor yang mereka terima, PPL hingga berita ini ditulis kata Hmbali belum bisa dilakukan rekruitmen. “Say masih takut untuk melakukan rekruitmen PPL dengan honorarium sebasar itu,” kata lelaki yang menjadi panwascam Klakah ini.
            Untuk itu, ia menaruh harapan besar dengan surat yang diajukan oleh Forkom ke Bupati dan ketua DPRD untuk segera ditindaklanjuti. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada sudah semakin dekat.
            Sementara itu, atas usulan dan permintaan dari perwakilan Panwascam untuk peningkatan honorarium. Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, mengaku juga sangat prihatin dengan honor Panwascam, yang ia nilai juga kecil.
            Apalagi jika dilihat dari daerah lain, honor sebesar itu ia anggap juga harus segera ditingkatkan. Mengingat, dengan kecilnya honorarium yang mereka terima, itu dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja selama Pilkada berlangsung.
            “Kita akan berkomunikasi kembali dengan beberapa anggota dewan lainnya. Semoga ada jalan agar honor mereka bisa naik sesuai harapan,” ujar lelaki yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Lumajang.
            Lanjut Agus, tak hanya honor panwas saja yang diusulkan untuk dinaikkan. Namun, honor PPL yang hingga kini belum terbentuk, juga disulkan untuk naik. “Padahal honor itu belum dipotong pajak,” jelasnya lagi.(ami)