Lumajang,
Memo
Usai melakukan gelar pasukan antisipasi keamanan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013. Jum’at (22/2) siang, sekitar pukul 10.00 Wib,
seluruh jajaran perwira Polres Lumajang melakukan tes urine di ruang
Wakapolres. Kegiatan tersebut adalah sebagai langkah antisipasi dan kontrol
kepada seluruh anggota kepolisian yang ada di wilayah Hukum Polres Lumajang.
Sebelum kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN
Kabupaten Lumajang dilaksanakan. Para
perwira tersebut mendapat pengarahan dari Wakapolres Lumajang, Kompol Andy
Arisandi. Selanjutnya, AKBP Susanto, orang nomor satu di kepolisian Lumajang
tersebut mengawali pemeriksaan tes urine, kemudian diikuti oleh perwira
lainnya.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten Lumajang, AKBP Purnawirawan Moh. Gufron, kepada sejumlah
wartawan mengatakan, kegitan tes urine ini dilaksanakan karena sebelumnya sudah
ada kordinasi antara pihak BNN dengan
pihak Polres itu sendiri.
Kegiatan itu sendiri bertujuan sebagai bentuk
kegiatan antisipasi serta kontrol dari pihak BNN kepada anggota Polisi yang ada
di Lumajang. “Ini adalah kegiatan pertama kali yang dilakukan oleh Pihak BNN kepada anggota kepolisian,” terang
Gufron.
Dikatakan lagi, maksud dan tujuan dari kegiatan ini
adalah kegiatan pencegahan terhadap anggota kepolisian karena tidak bisa
dipungkiri, jika di Lumajang sendiri kerab terjadinya pengedaran Narkotika dan
obat-obat terlarang. “Sebelum kita melakukan tes urine di luar, ada baiknya
pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota kepolisian terlebih dahulu,” terangnya
lagi.
Pada kegiatan pemeriksaan tes urine kali ini, ada 50
Perwira dari Polres Lumajang yang akan menjalani tes urine tanpa terkecuali
Kapolres Lumajang AKBP Susanto. Nantinya, semua anggota kepolisian juga akan
melaksanakan pemeriksaan serupa. Dengan
maksut untuk mengetahui jika polisi di
Lumajang bebas dari Narkotika dan obat-obat terlarang.
Disinggung bila ada salah satu anggota Polisi yang
positif, apa yang akan dilakukan oleh pihak BNN. Dengan tegas Gufron
mengatakan, jika nanti terbukti ada anggota
kepolisian yang positif menggunakan bahan-bahan psikotropika
seperti narkoba dan lain sebagainya,
tentunya pihaknya akan bekerja sama dengan Kapolres untuk melakukan pembinaan.
“Selanjutnya terserah pimpinan,” tegasnya.
Lebih jauh Gufron memaparkan, jika kegiatan ini
tidak dipungut biaya. Sebab, kegiatan seperti ini merupakan program dari
pemerintah pusat agar semua masyarakat kususnya penegak hukum yang ada di
Indonesia terbebas dari Narkotika dan sejenisnya. (cw6)