Lima Puluh Perwira Polisi Jalani Tes Urine



Lumajang, Memo
Usai melakukan gelar pasukan antisipasi keamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013.  Jum’at (22/2) siang, sekitar pukul 10.00 Wib, seluruh jajaran perwira Polres Lumajang melakukan tes urine di ruang Wakapolres. Kegiatan tersebut adalah sebagai langkah antisipasi dan kontrol kepada seluruh anggota kepolisian yang ada di wilayah Hukum Polres Lumajang.
Sebelum kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Lumajang dilaksanakan. Para perwira tersebut mendapat pengarahan dari Wakapolres Lumajang, Kompol Andy Arisandi. Selanjutnya, AKBP Susanto, orang nomor satu di kepolisian Lumajang tersebut mengawali pemeriksaan tes urine, kemudian diikuti oleh perwira lainnya.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, AKBP Purnawirawan Moh. Gufron, kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegitan tes urine ini dilaksanakan karena sebelumnya sudah ada kordinasi antara  pihak BNN dengan pihak Polres itu sendiri.
Kegiatan itu sendiri bertujuan sebagai bentuk kegiatan antisipasi serta kontrol dari pihak BNN kepada anggota Polisi yang ada di Lumajang. “Ini adalah kegiatan pertama kali yang dilakukan oleh  Pihak BNN kepada anggota kepolisian,” terang Gufron.
Dikatakan lagi, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah kegiatan pencegahan terhadap anggota kepolisian karena tidak bisa dipungkiri, jika di Lumajang sendiri kerab terjadinya pengedaran Narkotika dan obat-obat terlarang. “Sebelum kita melakukan tes urine di luar, ada baiknya pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota kepolisian terlebih dahulu,” terangnya lagi.
Pada kegiatan pemeriksaan tes urine kali ini, ada 50 Perwira dari Polres Lumajang yang akan menjalani tes urine tanpa terkecuali Kapolres Lumajang AKBP Susanto. Nantinya, semua anggota kepolisian juga akan melaksanakan  pemeriksaan serupa. Dengan maksut untuk mengetahui jika polisi di Lumajang bebas dari Narkotika dan obat-obat terlarang.
Disinggung bila ada salah satu anggota Polisi yang positif, apa yang akan dilakukan oleh pihak BNN. Dengan tegas Gufron mengatakan, jika nanti terbukti ada anggota kepolisian yang positif menggunakan bahan-bahan psikotropika seperti narkoba dan lain sebagainya, tentunya pihaknya akan bekerja sama dengan Kapolres untuk melakukan pembinaan. “Selanjutnya terserah pimpinan,” tegasnya. 
Lebih jauh Gufron memaparkan, jika kegiatan ini tidak dipungut biaya. Sebab, kegiatan seperti ini merupakan program dari pemerintah pusat agar semua masyarakat kususnya penegak hukum yang ada di Indonesia terbebas dari Narkotika dan sejenisnya. (cw6)