Lumajang, Memo
Naas yang
dialami Satrio (23) pemuda asal Dusun Kalipancing, Desa Selok Awar-Awar,
Kecamatan Pasirian. Pasalnya ketika tertidur pulas, jendela rumahnya dicungkil
maling. Dua sepeda motor miliknya yang di parkir di dalam rumah raib dibawa
kabur. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Pencurian itu
terjadi pada Selasa (26/2) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wib, saat seluruh
penghuni rumah tertidur pulas. Menurut korban, malam itu ia pulang dari kerja
diperusahaan pengelolaan kayu PT Mustikatama yang beralamat di Desa Besuk,
Kecamatan Tempeh, sekitar pukul 01.00 Wib. “Kemarin
saya masuk malam Pak,” terang korban kepada Memo.
Setiap berangkat
kerja, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan Nopol P
5492 SR miliknya. Sepulang kerja, korban memarkirkan sepeda motor tersebut
berdampingan dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam biru N 5385 ZQ di
dalam rumahnya.
Selanjutnya
korban langsung masuk kamar dan tertidur pulas. Pagi hari, sekitar pukul 05.00
Wib, Burati (37), ibu korban sedang bangun untuk melaksanakan sholat Subuh.
Namun, pada saat akan pergi ke kamar mandi, ibu korban kaget. Karena, ia
mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Yang lebih
mengejutkan lagi, 2 sepeda motor yang biasa diparkir di dalam ruang tamunya
juga sudah tidak ada. Mengetahui hal itu, ibu korban langsung berteriak minta
tolong sambil membangunkan suaminya serta anaknya yang saat itu masih terlelap
tidur.
Mendengar suara
jeritan pagi itu, tetangga korban langsung berdatangan untuk mengetahui
kejadian yang sebenarnya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata jendela
rumahnya sudah dalam kondisi terbuka
dengan bekas cungkilan pada daun jendela tersebut. “Diduga pelaku berhasil
masuk rumah dengan cara mencungkil jendela samping rumah,” terang korban lagi.
Setelah yakin
jika rumahnya usai disatroni maling. Akhirnya, pagi itu korban bersama orang
tuanya mendatangi rumah Kepala Desa setempat untuk melaporkan peristiwa pencurian
itu. selanjutnya, Kepala Desa menyarankan agar segera melaporkan kejadian itu
ke Mapolsek Pasrian.
Atas petunjuk
dari Kepala Desa, siang kemarin korban mendatangi Mapolsek Pasirian sambil
membawa bukti STNK kedua sepeda motor yang dicuri pelaku. Kepada petugas,
korban menceritakan kronologi pencurian yang ada di rumahnya.
Kanit Reskrim
Polsek Pasirian, Aipda Lugito, ketika dikonfirmasi Memo membenarkan tentang
laporan tersebut. Menurutnya, akhir-akhir ini memang kerap
terjadi aksi pencurian sepeda motor. Untuk itu pihaknya berharap, agar
masyarakat mau menggalakan kembali sistim keamanan lingkungan (Siskamling).
Tidak bisa dipungkiri, jika jumlah polisi yang
ada di masing-masing Polsek jumlahnya sangat terbatas. Sehingga, dalam hal ini
kerjasama masyarakat sangat diharapkan “Karena kemanan itu sudah menjadi tugas
kita bersama,” terang Lugito mendampigi Kapolsek Pasirian, AKP Sudarminto.
(cw6)