Ratusan Juta Uang Koperasi Guru Yosowilangun Raib (2)


Siapa Yang Harus Bertanggungjawab?

            Ratusan juta uang koperasi guru Yosowilangun (KGY) raib. Raibnya uang koperasi ini bukan ulah dari maling. Diduga kuat akibat ulah segelintir pengurus yang sengaja memanipulasi data. Berikut hasil penelusuran wartawan Memo Timur Biro Lumajang Mujibul Khoir.

Gedung Koperasi Guru Yosowilangun
            Setelah menjalani proses rapat yang cukup alot. Akhirnya terjadi kesepakatan dari peserta rapat, dengan diputuskannya siapa saja yang bakal masuk dalam tim verifikasi, untuk menelusuri aliran uang koperasi dari unit pertokoan yang selama ini banyak diadukan oleh para anggota.
            Guritno kembali menjelaskan, tim verifikasi diambil sebanyak 7 orang. Yang terdiri dari unsur anggota dan pengurus dan satu orang karyawan toko di KGY. 7 tim verifikasi itu ialah, Sukarman bertindak sebagai ketua, Guritno sebagai wakil ketua, Suroso sebagai Sekretaris, Lilik Hidayati sebagai wakil sekretaris, Amijarso sebagai bendahara, Sajidi dan M. Taufiq sebagai anggota.
            Diketahui, jika Amijarso setatus sebenarnya ialah penaggungjawab unit pertokoan KPRI KGY dan Lilik Hidayati adalah kasir dan pembuat laporan dalam unit pertokoan tersebut. “Setelah terbentuk, kita langsung membuat berita acara pembentukan,” kata Guritno.
            Sejak dibentuk tim verifikasi itu, akhirnya tim mulai bekerja untuk menelusuri kemana larinya uang unit pertokoan dan kejanggalan LPJ. Proses verifikasi dimulai dari pukul 14.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib.
            Lebih jauh Guritno menjelaskan, dalam melakukan pekerjaannya, tim verifikasi banyak menuai kendala. Kendala yang paling menyulitkan tim verifikasi ialah, hilangnya semua data transaksi sejak tahun 2006 sampai tahun 2011. Walaupun demikian, tim masih berupaya untuk terus melakukan penelusuran dan penggalian data.
            Hasilnya, satu persatu data mulai ditemukan. Itupun menurut Guritno memakan waktu cukup lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi. “Sekitar 5 sapai 7 bulan, data mulai terkumpulkan,” katanya lagi.
            Selain persoalan pengumpulan data. Beberapa anggota tim verifikasi ini terbentur dengan pekerjaan mereka masing-masing. Sebab, selain menjadi tim verifikasi, beberap diantara mereka juga masih aktif mengajar di sejumlah sekolahan. Apalagi waktu yang ada dianggap cukup singkat.
            Data yang terkumpul ialah data transaksi keuangan yang ada di unit pertokoan. Termasuk data sejumlah anggota yang melakukan pinjaman dalam bentuk barang. Setelah data dinyatakan cukup, kemudian tim ferivikasi melakukan rapat serta dilakukan evaluasi terhadap data-data tersebut.
            Masing-masing tim verifikasi mempelajari data itu, selanjutnya dilakukan evaluasi lanjutan terkait dengan sejumlah transaksi. Memakan waktu kurang lebih selama satu bulan untuk mengevaluasi data-data itu, sebelum akhirnya diputuskan tentang letak-letak kejanggalannya.
            Dari beberapa kejanggalan yang muncul dari data transaksi tersebut. Ternyata menurut Guritno, ada keterlibatan penanggungjawab dan karyawan unit pertokoan. Mendapati itu semua, kemudian dilakukan evaluasi ulang agar tidak terjadi kesalahan pada data-data tersebut.
            “Banyak data-data transaksi yang mengarah pada penanggungjawab dan satu karyawan KGY.” Jelasnya lagi. Dengan begitu, sudah hampir diketahui siapa sebenarnya yang harus bertanggungjawab atas raibnya uang anggota dengan cara melakukan manipulasi data.(*) (Bersambung)