Lumajang,
Memo
Musyawarah Desa (Musdes) Desa Kedawung, Kecamatan Padang, yang dilaksanakan
Kamis (27/12), pukul 08.30 hingga 11.30 Wib, yang bertempat di Kantor Desa
Kedawung, dimana dalam acara tersebut dihadiri oleh 200 lebih undangan mulai
Muspika Kecamatan Padang, perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT/RW
dan para wakil warga dari setiap Dusun.
Muata PJS, Kades Kedawung saat dikomfirmasi |
Meskipun
banyak mendapat kritikan,
acara musyawarah
desa
tetap berjalan lancar sesuai dengan apa yang di harapkan. Musyawarah
desa
yang dipimpin langsung oleh PJS, Desa Kedawung, Muata.
Dalam
sambutannya ia mengatakan,
baru satu minggu menjabat PJS warga sudah meminta agar secepatnya Pemerintahan
desa Kedawung mengadakan Musdes.
Selain untuk berembuk soal desa Kedawung ke
depan lebih maju, baik dari sisi pembanguan juga dari segi pelayanan agar bisa lebih baik. Selain itu,
warga ingin
mempertanyakan perihal ADD tahun – tahun sebelumnya selama mantan menjabat
sebagai Kepala Desa Kedawung.
Saat itu, warga juga ingin mempertanyakan perihal TKD yang diduga dalam pengelolaannya tidak
bisa dipertanggungjawabkan oleh mantan kades.
Apalagi
ia sudah purna tapi TKD desa Kedawung masih disewakan.
“Pokoknya posisi saya sekarang bingung Mas,
baru menjabat PJS satu minggu warga sudah menekan agar pelayanan pemerintahan
Desa Kedawung lebih baik, bermodal ADD dan bantuan dana lain pembangunan Desa
Kedawung lebih terbukti, dan terakhir saya selaku
PJS Diharapkan untuk segera menyelesaikan soal TKD, pokoknya saya ruwet Mas.”
Tutur Muata.
Lebih jauh ia menjelaskan, demi
membangun Desa Kedawung yang lebih baik, maju sesuai dengan apa yang diharapkan
oleh warga, ia bekerja tak sendirian, melainkan ia
harus bekerja sama dengan BPD mitra
kerja pemerintahan desa bersama staf yang lain. Selanjutnya,
jika ada sesuatu yang memang perlu petunjuk dari Kecamatan, tentu ia akan
meminta petunjuk ke Camat.
Kalau soal TKD Desa Kedawung yang diduga
saat masih digarap mantan kades, sudah tentu hal itu
menjadi
tanggung jawab pemerintahan Desa Kedawung bersama BPD. “Insyallah
dalam waktu dekat pemerintah Desa bersama BPD akan segera berunding dengan
mantan kades mencari penyelesaian secara
baik-baik. Masalahnya
TKD itu kan asset desa,
dimana dengan asset desa itu jika dikelola secara
benar insyaallah
Desa Kedawung akan lebih baik dan tidak akan ketinggalan dari desa
lain,” terangnya lagi.
Mamil Sujoko ketua BPD Desa Kedawung mengatakan,
pihaknya atas nama BPD siap bekerja sama dengan pemerintahan Desa Kedawung, juga siap akan mendengar dan
menampung aspirasi masyarakat yang kemudian akan
disampaikan kepemerintahan Desa. Sehingga, nanti pemerintahan desa
dalam melaksanakan kinerjanya bisa tranparan sehingga
masyarakat tahu yang sebenarnya.
“Beberapa hari ini suara warga yang
berhasil saya himpun, tidak ada lain hanya menginginkan TKD harus kembali ke
desa dan dikelola secara bersama dan hasilnya untuk pembangunan dan
kesejahteraan perangkat desa, RT /RW juga warga miskin.” Ungkapnya.
Menjelang acara
musdes berakhir,
Mikam Kasi
pemerintahan Kecamatan Padang mengatakan, maju dan tidaknya pemerintahan Desa
Kedawung ke depan kuncinya ada di PJS. “Jika
ia bisa bekerja sama dengan semua perangkat desa dan BPD,
sudah tentu Desa Kedawung akan maju,” terangnya.
Disinggung soal
pengelolaan ADD tahun – tahun
sebelumnya dan TKD diduga tidak beres, ia tidak bisa menjawab. “Kalau masalah itu
yang tahu menilai kan masyarakat. Namun,
berkaitan dengan hal itu, saya menyarankan agar
wakil masyarakat bersama pemerintahan desa untuk membahas hak ini langsung ke pak
Camat aja,” katanya.
“ Coba Pjs
bersama warga berkoordinasi ke pak Camat biar semuanya pas dan jelas, saya
hadir ke musdes ini hanya sebatas
mewakili karena pak Camat menghadiri acara di pendopo Lumajang.” Katanya lagi.
Suara yang berhasil dihimpun Memo di lapangan, bahwa warga Desa Kedawung sangat mengharapkan TKD
desa Kedawung sesegera mungkin dikembalikan ke Desa, jika tidak warga meminta agar
pemerintah Desa membuat somasi terhadap mantan kades. “Tidak menutup kemungkinan, kalau tetap tidak mengindahkan dan juga tidak bisa
menujukkan etikad baiknya, masyarakat Desa Kedawung akan menguasai hak garapnya
dengan cara mengambil paksa,” kata salah satu warga.(cw7)