Mantan Kades Kedawung Belum Kembalikan TKD


Lumajang, Memo
Musyawarah Desa (Musdes) Desa  Kedawung, Kecamatan Padang, yang dilaksanakan Kamis (27/12), pukul 08.30 hingga 11.30 Wib, yang bertempat di Kantor Desa Kedawung, dimana dalam acara tersebut dihadiri oleh 200 lebih undangan mulai Muspika Kecamatan Padang, perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT/RW dan para wakil warga dari setiap Dusun.
Muata PJS, Kades Kedawung saat dikomfirmasi
 Meskipun  banyak mendapat  kritikan, acara  musyawarah desa tetap berjalan lancar sesuai dengan apa yang di harapkan. Musyawarah desa yang dipimpin langsung oleh PJS, Desa Kedawung, Muata. Dalam sambutannya ia mengatakan, baru satu minggu menjabat PJS warga sudah meminta agar secepatnya Pemerintahan desa Kedawung mengadakan Musdes.
Selain untuk berembuk  soal desa Kedawung ke depan lebih maju, baik dari sisi pembanguan juga dari segi pelayanan agar bisa lebih baik. Selain itu, warga ingin mempertanyakan perihal ADD tahun – tahun sebelumnya selama mantan menjabat sebagai Kepala Desa Kedawung.
Saat itu, warga juga ingin mempertanyakan perihal  TKD yang diduga dalam pengelolaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mantan kades. Apalagi ia sudah purna tapi TKD desa Kedawung masih disewakan.
“Pokoknya posisi  saya sekarang bingung Mas, baru menjabat PJS satu minggu warga sudah menekan agar pelayanan pemerintahan Desa Kedawung lebih baik, bermodal ADD dan bantuan dana lain pembangunan Desa Kedawung lebih terbukti, dan terakhir saya selaku PJS Diharapkan untuk segera menyelesaikan soal TKD, pokoknya saya ruwet Mas.” Tutur Muata.
Lebih jauh ia menjelaskan, demi membangun Desa Kedawung yang lebih baik, maju sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga, ia bekerja tak sendirian, melainkan ia harus bekerja sama dengan   BPD mitra kerja pemerintahan desa bersama staf yang lain. Selanjutnya, jika ada sesuatu yang memang perlu petunjuk dari Kecamatan, tentu ia akan meminta petunjuk ke Camat.
Kalau soal TKD Desa Kedawung yang diduga saat masih digarap mantan kades, sudah tentu hal itu menjadi tanggung jawab pemerintahan Desa Kedawung bersama BPD. Insyallah dalam waktu dekat pemerintah Desa bersama BPD akan segera berunding dengan mantan kades mencari penyelesaian  secara baik-baik. Masalahnya TKD itu kan asset desa, dimana dengan asset desa itu jika dikelola secara benar  insyaallah Desa Kedawung akan lebih baik dan tidak akan ketinggalan dari desa lain,” terangnya lagi.
Mamil Sujoko ketua BPD Desa Kedawung mengatakan, pihaknya atas nama BPD siap bekerja sama dengan pemerintahan Desa Kedawung, juga siap akan mendengar dan menampung aspirasi masyarakat yang kemudian akan disampaikan kepemerintahan Desa. Sehingga, nanti pemerintahan desa dalam melaksanakan kinerjanya bisa tranparan sehingga masyarakat tahu yang sebenarnya.
“Beberapa hari ini suara warga yang berhasil saya himpun, tidak ada lain hanya menginginkan TKD harus kembali ke desa dan dikelola secara bersama dan hasilnya untuk pembangunan dan kesejahteraan perangkat desa, RT /RW juga warga miskin.”  Ungkapnya.
Menjelang acara musdes berakhir, Mikam Kasi pemerintahan Kecamatan Padang mengatakan, maju dan tidaknya pemerintahan Desa Kedawung ke depan kuncinya ada di PJS. Jika ia bisa bekerja sama dengan semua perangkat desa dan BPD, sudah tentu Desa Kedawung akan maju,” terangnya.
 Disinggung soal  pengelolaan  ADD tahun – tahun sebelumnya dan TKD diduga tidak beres, ia tidak bisa  menjawab. “Kalau masalah itu yang tahu menilai kan  masyarakat. Namun, berkaitan dengan hal itu, saya menyarankan agar wakil masyarakat bersama pemerintahan desa untuk membahas hak ini langsung ke pak Camat aja,” katanya.
“ Coba Pjs bersama warga berkoordinasi ke pak Camat biar semuanya pas dan jelas, saya hadir  ke musdes ini hanya sebatas mewakili karena pak Camat menghadiri acara di pendopo  Lumajang.” Katanya lagi.  
Suara yang berhasil dihimpun  Memo di lapangan, bahwa  warga Desa Kedawung sangat mengharapkan TKD desa Kedawung sesegera mungkin dikembalikan ke Desa, jika tidak warga meminta agar pemerintah Desa membuat somasi terhadap mantan kades. “Tidak menutup kemungkinan, kalau tetap tidak mengindahkan dan juga tidak bisa menujukkan etikad baiknya, masyarakat Desa Kedawung akan menguasai hak garapnya dengan cara mengambil paksa,” kata salah satu warga.(cw7)