50 Juta Uang Nasabah BCA Raib


Lumajang, Memo
Naas yang dialami oleh Sanusi Indra Yuwono (49), pengusaha pengelolahan kayu sengon, asal Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko. Pasalnya, ketika sedang asyik menikmati masakan padang, uang senilai Rp. 50 juta, yang ada di dalam mobilnya hilang. Akibatnya korban mendatangi Mapolsek Lumajang untuk melaporkan aksi pencurian itu.
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (6/12) siang, sekitar pukul 12.00 Wib, di depan salah satu warung masakan padang yang ada di jalan Suwandak Lumajang. Menurut korban, saat itu, ia bersama salah satu karyawan perempuannya, usai mengambil uang sebesar Rp. 50 juta di Bank BCA yang beralamat di jalan Panglima Sudirman.
Mereka berangkat dari tempat kerjanya menuju Bank dengan mengendarai mobil Isuzu Phanter Turbo warna kuning metalik dengan Nopol N 1457 YH. Karena sudah waktunya makan siang, korban akhirnya mampir dulu di salah satu warung masakan padang yang ada di kawasan Jalan Suwandak Lumajang.
Tanpa curiga sedikitpun, korban turun dari mobil dan meninggalkan uang puluhan juta itu berada di dalam mobilnya. Selanjutnya, korban mencari tempat duduk sambil memesan menu makanan yang disajikan oleh warung itu.
Korban saat melapor di Mapolsek Lumajang
Namun ketika korban sedang asyik menyantap hidangan pesanannya, ia mendengar bunyi alaram dari mobilnya yang di parkir. Merasa curiga, korban lalu meninggalkan meja makannya untuk mencari tahu keadaan mobilnya. “Saat itu saya sempat curiga Pak, karena ada orang laki-laki memakai celana pendek terlihat menutup pintu mobil saya lalu pergi,” terang korban.
Ternyata benar, begitu korban hendak membuka mobilnya, pintu mobil tersebut sudah tidak terkunci. Lebih kaget lagi, ternyata uang Rp.50 juta yang ada di dalam mobil tersebut juga raib. Mengetahui uang yang di dalam mobil tersebut hilang, korban langsung mendatangi Mapolsek Lumajang, untuk melaporkan kejadian itu.
Menurut laporan korban kepada petugas, diduga pelaku lebih dari 1 orang yang membututi korban keluar dari bank. Modusnya pelaku mengambil uang tersebut dengan cara merusak kunci pintu mobil. “Sebab pada saat saya hendak membuka pintu mobil, kuncinya sudah dalam keadaan rusak,” terang korban lagi.
Tidak ada barang lain yang dicuri oleh pelaku. Sebab, semua barang yang ada di dalam mobilnya masih utuh. Pelaku hanya mengambil uang Rp.50 juta, yang baru saja diambil dari bank tersebut yang disimpan di belakang jok mobil.
Sementara itu, menurut Kapolsek Kota Lumajang, Iptu Totok Suyadi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku sesuai dari keterangan saksi korban. “Kami akan terus melakukan pemantauan sesuai ciri-ciri dari keterangan korban,” tegasnya.(cw6)