Masuk Rumah Janda, Pemuda Asal Kalimantan Digrebek Warga



Lumajang, Memo
Sungguh tak layak apa yang dilakukan Sugianto (31), pemuda asal Jalan Sudirman, RT 012, RW 004, Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur ini. Pasalnya, ia bertamu di rumah Hermin (27), seorang janda yang sudah dikarunia anak satu, pada waktu yang kurang tepat. Akibatnya, rumah janda itu digrebek warga, lalu keduanya diarak ke Balai Desa Sukorejo.
Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (31/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wib, di rumah Hermin, di Dusun Trenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan kunir, oleh warga sekitar.
            Menurut Sabri, ketua RT setempat, warga sudah lama merasa resah dengan prilaku Hermin, yang kerab menerima tamu laki-laki di malam hari. “Saya sering memergoki laki-laki masuk ke rumahnya,” terang Sabri kepada Memo.  Sebab, selain Hermin sering gonta-ganti pasangan, hampir setiap tamu lelakinya selalu pulang malam.
 “Kadang-kadang ada tamunya  sampek menginap,” terang Sabri lagi.
Setiap lelaki yang datang ke rumahnya, Hermin tidak pernah melapor kepada ketua RW atau RT. Hal ini jelas melanggar peraturan desa yang berbunyi, tamu 1 X 24 jam wajib lapor RT/RW atau pemerintah desa setempat.
            Lebih jauh Sabri mengatakan, jika dirinya bersama warga yang lain sempat curiga, karena ada mobil Xenia warna Hitam yang  bertamu kerumah Hermin pada pukul setengah 4 dini hari, saat dilakukan penggerebekan oleh warga, Sugianto sedang berada didalam kamar Hermin.
 Mobil berwarna hitam datang dan di parkir didepan rumah Hermin pada malam hari, lalu laki-laki pengendara mobil itu masuk kerumah Hermin dan tidak keluar lagi. Karena curiga, Sabri langsung membangunkan beberapa tetangganya lalu mendatangi rumah Hermin, “Kami terkejut saat  masuk ke dalam rumah, ternyata mereka sedang berduaan didalam kamar,” terang salah satu warga yang ikut menggrebek.
Namun, saat ditanya alamat dan punya kepentingan apa masuk kerumah Hermin jam setengah tiga pagi, laki-laki tersebut malah mencla-mencle dengan  jawaban tidak jelas. Karena merasa kesal dengan kelakuan pasangan mesum tersebut, warga sepakat untuk membawanya ke rumah Kades.
            Sementara itu, menurut Abdullah, selaku Kepala Desa (Kades) Sukorejo, saat dikonfirmasi Memo, diruang kerjanya membenarkan jika warga telah melakukan penggerebekan terhadap pasangan mesum yang sedang berduaan didalam kamar pada jam setengah 4 dini hari.
“Saya sudah mendapat laporan warga dusun Trenggalek, jika tadi malam ketua RT dan RW setempat bersama warga  telah mengamankan seorang laki-laki di rumah Hermin,” terang Dullah. 
 Untuk menghindari aksi anarkis dari warga, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah mengamankan pasangan mesum tersebut di Balai Desa Sukorejo. 
Dikatakan lagi jika pihak desa akan memanggil keluarga Sugianto, yang beralamat Jalan Sudirman, RT012/RW 004, Kelurahan Kuaro, Kabupaten Pasir. karena menurut catatan yang tercantum didalam KTP, Sugianto sudah menikah, “Namun, jika pihak keluarganya tidak bisa datang,  desa akan memberi sanksi sesuai dengan yang tercantum didalam Peraturan Desa (Perdes).(cw6)