Lumajang, Memo
Sungguh tak
layak apa yang dilakukan Sugianto (31), pemuda asal Jalan Sudirman, RT 012, RW 004,
Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur ini. Pasalnya,
ia bertamu di rumah Hermin (27), seorang janda yang sudah dikarunia anak satu, pada
waktu yang kurang tepat. Akibatnya, rumah janda itu digrebek warga, lalu
keduanya diarak ke Balai Desa Sukorejo.
Penggerebekan
itu dilakukan pada Rabu (31/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wib, di rumah
Hermin, di Dusun Trenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan kunir, oleh warga
sekitar.
Menurut
Sabri, ketua RT setempat, warga sudah lama merasa resah dengan prilaku Hermin,
yang kerab menerima tamu laki-laki di malam hari. “Saya sering memergoki
laki-laki masuk ke rumahnya,” terang Sabri kepada Memo. Sebab, selain Hermin sering gonta-ganti
pasangan, hampir setiap tamu lelakinya selalu pulang malam.
“Kadang-kadang ada tamunya sampek menginap,” terang Sabri lagi.
Setiap lelaki
yang datang ke rumahnya, Hermin tidak pernah melapor kepada ketua RW atau RT.
Hal ini jelas melanggar peraturan desa yang berbunyi, tamu 1 X 24 jam wajib
lapor RT/RW atau pemerintah desa setempat.
Lebih
jauh Sabri mengatakan, jika dirinya bersama warga yang lain sempat curiga,
karena ada mobil Xenia warna Hitam yang bertamu kerumah Hermin pada pukul setengah 4
dini hari, saat dilakukan penggerebekan oleh warga, Sugianto sedang berada
didalam kamar Hermin.
Mobil berwarna hitam datang dan di parkir
didepan rumah Hermin pada malam hari, lalu laki-laki pengendara mobil itu masuk
kerumah Hermin dan tidak keluar lagi. Karena curiga, Sabri langsung
membangunkan beberapa tetangganya lalu mendatangi rumah Hermin, “Kami terkejut
saat masuk ke dalam rumah, ternyata
mereka sedang berduaan didalam kamar,” terang salah satu warga yang ikut
menggrebek.
Namun, saat
ditanya alamat dan punya kepentingan apa masuk kerumah Hermin jam setengah tiga
pagi, laki-laki tersebut malah mencla-mencle
dengan jawaban tidak jelas. Karena merasa
kesal dengan kelakuan pasangan mesum tersebut, warga sepakat untuk membawanya ke
rumah Kades.
Sementara
itu, menurut Abdullah, selaku Kepala Desa (Kades) Sukorejo, saat dikonfirmasi
Memo, diruang kerjanya membenarkan jika warga telah melakukan penggerebekan terhadap
pasangan mesum yang sedang berduaan didalam kamar pada jam setengah 4 dini
hari.
“Saya sudah
mendapat laporan warga dusun Trenggalek, jika tadi malam ketua RT dan RW
setempat bersama warga telah mengamankan
seorang laki-laki di rumah Hermin,” terang Dullah.
Untuk menghindari aksi anarkis dari warga,
serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah mengamankan pasangan
mesum tersebut di Balai Desa Sukorejo.
Dikatakan lagi jika pihak desa akan memanggil keluarga
Sugianto, yang beralamat Jalan Sudirman, RT012/RW 004, Kelurahan Kuaro,
Kabupaten Pasir. karena menurut catatan yang tercantum didalam KTP, Sugianto
sudah menikah, “Namun, jika pihak keluarganya tidak bisa datang, desa akan memberi sanksi sesuai dengan yang
tercantum didalam Peraturan Desa (Perdes).(cw6)