Jadi PRT Pulang Jadi Mayat


Lumajang, Memo
            Kepulangan Miani (41), dalam kondisi menjadi mayat membuat geger keluarganya. Wanita asal Dusun Poli, Desa Kertowono, Kecamatan Gucialit, diketahui sekitar 5 bulan yang lalu berangkat ke Surabaya untuk bekerja menjadi pembantu rumah tangga.
            Pasalnya, ada seseorang beberapa jam sebelumnya menelpon, Ngapari (55) suaminya, dan mengabarkan jika Miani usai kecelakaan. Selanjutnya tidak ada kabar yang lainnya lagi, dan tau-tau, Sabtu (24/11) pagi buta, ada ambulan datang membawa mayat Miani.
            Informasi yang lainnya, kata Ngapari, istrinya itu tewas usai terjatuh saat bekerja. Walaupun demikian, ia mengaku penasaran sehingga berencana membuka peti mayat tersebut. Ngapari kemudian berunding dengan anak serta keluarganya yang lain.
            Setelah terjadi kesepakatan, akhirnya ia bersama-sama kelauraganya membuka peti mayat tersebut. “Saya kaget saat peti saya buka, dikepala bagian belakang ada luka memar, selain itu dari telinganya keluar darah segar,” terang Ngapari.
            Merasa terjadi kejanggalan, iapun kemudian melaporkan persoalan itu kepada Busiri, Kades setempat. Tak berselang lama, Kades bersama Sekdes tiba di rumah Ngapari. Setelah terjadi pembahasan sejenak, akhirnya Jenazah Miani dibawa ke RS Haryoto Lumajang.
             Ini juga ditunjang dengan kengototan Ngapari, yang tak menerimakan jika istrinya pulang jadi mayat. “Saya memang tidak terima, saat mengetahui istri saya meninggal tidak wajar,” jlentrehnya lagi.
Mayat Miani saat dimandikan
            Busiri pun juga demikian, karena ada warganya pulang dalam kondisi tidak wajar dan ketika keluarganya ngotot untuk dilakukan visum, ia sebagai kepala desa mengaku mendukung sepenuhnya langkah tersebut.
            “Saya juga janggal, makanya saya dukung penuh langkah Pak Ngapari, membawa mayat istrinya untuk dilakukan visum et repertum, dengan begitu nanti akan jelas penyebab kematiannya,” kata Busiri.
            Sumber informasi di RS Haryoto, salah satu petugas medis mengatakan, jika ada bekas benturan benda tumpul di kepala bagian belakang mayat Miani. “Ini bekas beturan benda tumpul, sehingga terjadi pendaharan dikepala bagian belakang,” katanya.
            Ketika disinggung apakah benda tumpul itu akibat benturan ataupun pukulan benda tumpul. Sumber di RS enggan menjawab terlalu jauh. “Kalau masalah itu, biar polisi saja yang menjelaskan, saya tidak berani dan juga tidak punya kewenangan,” tegasnya.
            Mendapati jawaban seperti itu dari pihak medis RS. Ngapari bersama keluarganya akan membawa persoalan itu ke jalur hukum. Rencananya, ia dengan diantar kepada desa akan melapor ke Surabaya.
            “Dalam waktu cepat kita akan melaporkan kasus ini ke Polsek, dimana istri saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Saya kepingin peristiwa ini diungkap dengan sejelas-jelasnya,” tuturnya.
            Usai dilakukan visum, ia bersama keluarag yang lain langsung membawa istrinya pulang kerumah duka. Rencananya, sabtu siang jenazah Miani akan langsung dikebumikan di TPU setempat.(ami)