Lumajang,Memo
KBO saat memimpin operasi |
Jajaran Satlantas Polres Lumajang menggelar operasi tertib Lalu Lintas
dijalan Raya Kedungjajang kemarin siang mulai dari pukul 10.30 hingga pukul 12.00 WIB, operasi ini tidak
berlaku khusus pada roda dua, namun berlaku
kepada semua kendaraan seperti sepeda motor, mobil pribadi, angkot, truck
bahkan bus, semuanya diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat –
suratnya.
Operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Lumajang, Iptu
Ponsen Dadang, baru beberapa menit saja operasi ini digelar, sudah berhasil
menjaring belasan pengendara sepeda motor, 3 truck, 2 mobil angkutan umum, 4
mobil pribadi serta 3 bus.
Sementara ini , khusus untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara
sepeda motor, hampir rata – rata sepeda motor tidak dilengkapi dengan Plat
Nopol Kendaraan, juga menggunakan ban kecil, pajak STNK mati bahkan ada yang
tidak bisa menunjukkan SIM.
Sedang khusus untuk pengemudi mobil pribadi, mobil angkutan umum, truk
dan bus rata – rata dalam mengemudikan kendaraannya sambil menggunakan telepon,
mengemudikan kendaraan secara ugal – ugalan di jalan raya yang bisa
membahayakan oarang lain bahkan juga ditemukan sim-nya mati.
Semua pengendara yang terjaring dan terbukti melanggar, langsung
diberikan sangsi dengan dikeluarkan
surat tilang sesuai dengan pelanggarannya, untuk mengikuti sidang di Pengadilan
Negeri Lumajang sesuai dengan jadwal sidang yang ter tulis di surat tilang.
“Operasi ini rutin digelar, dengan maksud dan tujuan adalah untuk meningkatkan
kesadaran pengendara baik roda dua, roda empat dan seterusnya untuk taat dan patuh terhadap Undang – Undang berlalu
lintas, sehingga dengan demikian secara perlahan masyarakat akan sadar dengan
sendirinya, secara otomatis akan mengurangi angka kecelakaaan di jalan raya.”
Ungkap Dadang.
Masih menurut Dadang, operasi tertib berlalu lintas ini dilakukan secara
terus menerus, mulai dari dalam kota hingga kejalan – jalan pedesaan, dari desa
satu ke desa yang lain dan rencanannya operasi ini kan terus hingga kejalan
desa se-Kabupaten Lumajang.
“Selain menegakkan aturan dijalan raya, juga sekaligus
berupaya menyadarkan semua pengendara menjadi taat dan patuh dalam berlalu
lintas sesuai dengan Undang – Undang Lalu Lintas yang ada,” pungka Dadang. (Cw7)