Lumajang,
Memo
Mudahnya
orang untuk mendapatkan mobil sewaan yang beragam merek dan jenisnya, membuat
kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab
sebagai alat tranportasi untuk melakukan aksi kejahatanya. Baik Pencurian
dengan Pemberatan (curat) maupun Pencurian Hewan (curwan).
Kabag Ops Mapolres Lumajang, Kompol Enu Sasmonang |
Hal
ini disampaikan oleh Kabag Ops Kompol Enu Sasmonang, mendamping Kapolres
Lumajang, AKBP Susanto SH. Menurutnya, pelaku sekarang lebih elegant dalam
menjalankan setiap aksi kejahatnya. Rata-rata mereka menggunakan mobil mewah
agar keberadaanya tidak dicuriagai oleh petugas maupun korban.
Dikatan
lagi, para pemilik Rental mobil, hendaknya jangan percaya begitu saja kepada
calon penyewa. Setidaknya ada orang yang dikenal atau dipercaya pada setiap
mobil atau kendaraan bermotor lainya, sehingga penggunaaanya bisa
dipertanggungjawabkan.
Ia
menghimbau kepada pemilik rental baik yang ada di luar Kabupaten Lumajang
maupun yang ada di Lumajang sendiri, agar jangan muda percaya begitu saja
kepada orang yang baru dikenal, apalagi tidak jelas profesinya. “Pihak Rental
harus selalu waspada kepada setiap penyewanya,” ungkap Sasmonang.
Di
Lumajang sendiri, dalam kurun waktu satu bulan sudah ada beberapa kali aksi
kejahatan yang menggunakan jasa mobil sewaan. Karena setiap mereka tertangkap,
pelaku selalu mengaku jika mobil yang digunakan itu adalah milik Rental. “Saya
kasihan kepada pemilik rental, sehingga mobilnya harus kami tahan sampai
menunggu proses hukumya selesai,” ungkapnya lagi.
Sasmonang menambahkan, hendaknya pihak persewaan
mobil harus jeli dan teliti dalam menjalankan bisnis Rentalnya, karena setiap
warga negara Indonesia berhak tinggal dan usaha sesuai dengan bidangnya asal
tidak melanggar hukum. “Secara otomatis, jika ada mobil rental yang digunakan
untuk kejahatan, maka kami akan memanggil pemiliknya untuk dijadikan saksi dan
sebagai penyempurnaan berkas perkaranya,” pungkas Sasmonang. (cw6)