Lumajang,
Memo
korban penganiayaan |
Kapolsek senduro, AKP Slamet Junaedi membantah
semua tuduhan pihak keluarga Timah (55), korban dugaan penganiayaan yang
dilakukan oleh Naji (60), warga Dusun wangkit, Desa Purworejo, kecamatan
Senduro, yang tak lain adalah masih tetangganya sendiri
Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, kapolsek
mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan
terkait laporan keluarga Timah. Namun dari beberapa saksi yang telah
didatangkan ke Mapolsek, tidak satupun yang mengetahui kejadian pemukulan
tersebut, “Rata-rata mereka tidak mengetahui sendiri, mereka hanya mendengar
kabar saja,” terang Junaedi.
Dikatakan lagi, sebelumnya juga sudah
ada kata kesepakatan damai antara pihak Timah dan Naji, bahwa keduanya sanggup
untuk tidak melanjutkan perkara ini dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun
pihak keluarga Timah tidak mau hadir dengan alasan yang bermacam-macam. “Waktu
itu kami Cuma sebagai mediator saja,” terangnya lagi.
Diketahui juga, menurut keterangan Naji
kepada Petugas mengatakan, jika pihak Naji tidak ada niatan untuk memukul kepala
Timah. Pasalnya, ia hanya membela diri, karena saat ditegur untuk tidak
merumput dilahan itu Timah marah-marah sambil mendekati Naji. Takut mendapat
serangan mendadak dari Timah, akhirnya secara spontan tangan Naji meraih kayu
seadanya yang ada didekatnya.
Sebelumnya menurut keluarga Timah kepada
Memo, mengatakan jikaPenganiayaan itu dilakukan pada Minggu (28/7) yang lalu,
sekitar pukul 13.30 Wib, saat berada di tengah kebun sengon milik Supar yang
ada di Dusun Wangkit, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro. Saat itu Timah yang
sedikit mengalami keterbelakangan mental, sedang merumput di tengah lahan sengon tersebut.
Namun,
tiba-tiba didatangi oleh Naji, sambil marah-marah, dia meng-klaim jika rumput yang ada dilahan
tersebut adalah miliknya. Karena tidak digubris, akhirnya Naji mengusir Timah
dengan membawa pentungan kayu batang daun kelapa, lalu memukulkan kayu tersebut
kearah kepala Timah hingga robek dan mengeluarkan darah segar.
Seketika korban langsung roboh ketanah,
beberapa saat kemudian ia bangun dan menangis sambil memegangi kepalanya yang
bocor dan pulang kerumahnya. Mendapati Timah pulang dengan kondisi berlumuran darah yang keluar dari
kepalanya, pihak keluarga langsung membawanya ke Puskesmas Senduro untuk
mendapat pertolongan medis.
Setelah di Puskesmas, kepala Timah yang
robek lalu mendapat jahitan hingga depalan jahitan. Semula Timah tidak mau
memberi penjelasan tentang kejadian tersebut. Namun, setelah dibujuk rayu oleh
pihak keluarganya, akhirnya Timah mengaku jika
pelaku pemukulan itu adalah Naji, yang tak lain masih tetangganya
sendiri.
Mendapat keterangan langsung dari mulut
Timah, keluarganya tidak terima, akhirnya pihak keluarga langsung mendatangi Mapolsek Senduro untuk melaporkan
tindak penganiayaan tersebut dengan membawa bukti visum yang di keluarkan oleh
dokter Puskesmas yang menanganinya.
Dari rasa ketidakpuasan itulah, akhirnya Rabu
(19/9) pagi, keluarga korban dengan
didampingi Moch. Saeful, SH. Selaku penerima kuasa mendatangi Mapolres
Lumajang, untuk menuntut keadilan atas penganiayaan yang dilakukan oleh Naji
kepada Timah, dengan membawa bukti visum saat itu dengan foto kondisi korban
saat berada di Puskesmas. (cw6)