Lumajang, Memo
Kapolsek Didampimgi Kanit Reskrim Tempursari menunjukan Kecrek yang yang dipakai Korban |
Sial menimpa H. Ahmad Sud’tan (59), dan istrinya
Jariyah (59), pasutri yang berasal dari kota
madya Surabaya. Pasalnya , hendak berbisnis barang antik dengan temannya justru
ditipu dan dirampok hingga mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/6) siang,
sekitar pukul 13.00 WIB tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Traman Rusak, Desa
Tempurejo, Kecamatan Tempursari tepatnya di utara tempat rekreasi Watu Gedeg.
Semula H. Ahmad
Sud’tan, percaya begitu saja dengan pelaku yang bernama Agus (25) warga Gresik
Surabaya, untuk bekerja sama dalam bisnis dibidang barang antik, “Sebelumnya saya
percaya dengan ucapan Agus, kalau di Lumajang ada barang antik berupa keris, “
terang korban kepada petugas Polsek Tempurasari.
Karena percaya begitu saja bujukan Agus, akhirnya Ahmad
Sud’tan Selasa pagi berangkat ke
Lumajang mengajak Jariyah istrinya dengan membawa uang mengendarai mobil Avanza
yang dikemudikan oleh Arif Sugianto (40), tetangganya,
Sebelum berangkat ke Lumajang, terlebih dahulu mobil
yang dikendarai pasutri itu menjemput Agus yang menunggu di terminal Bungurasih
Surabaya karena sebelumnya mereka sudah janjian untuk berangkat bersama-sama.
Dengan waktu sekitar 4 jam, akhirnya rombongan
tersebut sampai di Lumajang, selanjutnya Agus mengajak melanjutkan perjalananya
ke daerah Kecamatan Pasirian. Setelah berada di Kecamatan Pasirian, Agus
mengajak sopirnya untuk berhenti di Taman Mini menjemput 2 temannya lagi.
Setelah mobil tersebut menjemput 2 teman Agus yang menunggu
di Taman Mini, kemudian mereka melanjutkan perjalananya yang sudah di
rencanakan oleh Agus dan kawan-kawannya ke suatu tempat.
Menurut keterangan korban kepada petugas, awalnya dia
sudah curiga dengan gelagat Agus yang mengajaknya kesuatu tempat yang sepi.
Dugaan korban ternyata benar, setelah sampai di Dusun Traman Rusak, Desa Tempurejo,
Kecamatan Tempursari tiba-tiba ada 3 orang yang tak dikenal mengendarai sepeda
motor dan menghampiri mobil yang ditumpanginya.
Kemudian mereka bertiga langsung mengeluarkan senjata
tajam sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan uang yang
dibawanya.
Sambil mengancam, pelaku menyekap Pasutri bersama
Sopirnya dengan mata dan mulutnya di tutup menggunakan lakban warna hitam serta
tangan ketiganya diikat kedepan menggunakan kecrek yang biasa di pakai petugas
memborgol pelaku kejahatan.
Kemudian Agus bersama teman-temannya tadi meninggalkan
ketiga korban berada di pinggiran hutan sambil membawa kabur uang korban yang
berjumlah Rp. 300 Juta, berikut HP milik ketiga korban serta membuang kontak
mobil Avanza korban.
Beruntung siang itu ada salah satu petugas perhutani
yang sedang melintas di TKP, selanjutnya petugas perhutani tersebut segera
memberi pertolongan kepada ketiga korban dengan melepas borgol dan ikatan tali
rafia pada tangan korban.
Setelah itu langsung mengontak petugas Polsek
Tempursari untuk melaporkan peristiwa yang ditemuainya. Selang beberapa menit
kemudia Kapolsek Tempursari, AKP Jaman, bersama beberapa anggotanya datang dan
lansung melakukan olah TKP kemudian
membawa ketiga korban ke Mapolsek Tempursari guna dimintai keterangan lebih
lanjut.
Sementara itu, menurut keterangan Kapolsek Tempursari,
AKP Jaman, ketika dikonfirmasi Memo pada Rabu siang kemarin menjelaskan kalau
peristiwa perampokan tersebut benar-benar ada, tapi pihaknya masih melakukan
pengembangan dan penyidikan tentang motif perampokan itu.
“Saya
masih ragu tentang motif dan keterangan dari korban, soalnya tali dan lakban
yang digunakan oleh pelaku tidak layak, kemudian kunci borgol masih menancap
pada kecreknya dan keterangan dari korban
selalu berubah-rubah, saya khawatir ini cuma rekayasa.” tegas Kapolsek.
(cw6/cw7)