Tangan Diborgol, Mata Dan Mulut Dilakban, Uang Tiga Ratus Juta dibawa kabur


Lumajang, Memo
Kapolsek Didampimgi Kanit Reskrim Tempursari
menunjukan Kecrek yang yang dipakai Korban
Sial menimpa H. Ahmad Sud’tan (59), dan istrinya Jariyah (59),  pasutri yang berasal dari kota madya Surabaya. Pasalnya , hendak berbisnis barang antik dengan temannya justru ditipu dan dirampok hingga mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/6) siang, sekitar pukul 13.00 WIB tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Traman Rusak, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari tepatnya di utara tempat rekreasi Watu Gedeg.
Semula  H. Ahmad Sud’tan, percaya begitu saja dengan pelaku yang bernama Agus (25) warga Gresik Surabaya, untuk bekerja sama dalam  bisnis dibidang barang antik, “Sebelumnya saya percaya dengan ucapan Agus, kalau di Lumajang ada barang antik berupa keris, “ terang korban kepada petugas Polsek Tempurasari.
Karena percaya begitu saja bujukan Agus, akhirnya Ahmad Sud’tan  Selasa pagi berangkat ke Lumajang mengajak Jariyah istrinya dengan membawa uang mengendarai mobil Avanza yang dikemudikan oleh Arif Sugianto (40), tetangganya,
Sebelum berangkat ke Lumajang, terlebih dahulu mobil yang dikendarai pasutri itu menjemput Agus yang menunggu di terminal Bungurasih Surabaya karena sebelumnya mereka sudah janjian untuk berangkat bersama-sama.
Dengan waktu sekitar 4 jam, akhirnya rombongan tersebut sampai di Lumajang, selanjutnya Agus mengajak melanjutkan perjalananya ke daerah Kecamatan Pasirian. Setelah berada di Kecamatan Pasirian, Agus mengajak sopirnya untuk berhenti di Taman Mini menjemput 2 temannya lagi.
Setelah mobil tersebut menjemput 2 teman Agus yang menunggu di Taman Mini, kemudian mereka melanjutkan perjalananya yang sudah di rencanakan oleh Agus dan kawan-kawannya ke suatu tempat.
Menurut keterangan korban kepada petugas, awalnya dia sudah curiga dengan gelagat Agus yang mengajaknya kesuatu tempat yang sepi. Dugaan korban ternyata benar, setelah sampai di Dusun Traman Rusak, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari tiba-tiba ada 3 orang yang tak dikenal mengendarai sepeda motor dan menghampiri mobil yang ditumpanginya.
Kemudian mereka bertiga langsung mengeluarkan senjata tajam sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan uang yang dibawanya.
Sambil mengancam, pelaku menyekap Pasutri bersama Sopirnya dengan mata dan mulutnya di tutup menggunakan lakban warna hitam serta tangan ketiganya diikat kedepan menggunakan kecrek yang biasa di pakai petugas memborgol pelaku kejahatan.
Kemudian Agus bersama teman-temannya tadi meninggalkan ketiga korban berada di pinggiran hutan sambil membawa kabur uang korban yang berjumlah Rp. 300 Juta, berikut HP milik ketiga korban serta membuang kontak mobil Avanza korban.
Beruntung siang itu ada salah satu petugas perhutani yang sedang melintas di TKP, selanjutnya petugas perhutani tersebut segera memberi pertolongan kepada ketiga korban dengan melepas borgol dan ikatan tali rafia pada tangan korban.
Setelah itu langsung mengontak petugas Polsek Tempursari untuk melaporkan peristiwa yang ditemuainya. Selang beberapa menit kemudia Kapolsek Tempursari, AKP Jaman, bersama beberapa anggotanya datang dan lansung melakukan olah  TKP kemudian membawa ketiga korban ke Mapolsek Tempursari guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, menurut keterangan Kapolsek Tempursari, AKP Jaman, ketika dikonfirmasi Memo pada Rabu siang kemarin menjelaskan kalau peristiwa perampokan tersebut benar-benar ada, tapi pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyidikan tentang motif perampokan itu.
“Saya masih ragu tentang motif dan keterangan dari korban, soalnya tali dan lakban yang digunakan oleh pelaku tidak layak, kemudian kunci borgol masih menancap pada kecreknya dan keterangan dari korban  selalu berubah-rubah, saya khawatir ini cuma rekayasa.” tegas Kapolsek. (cw6/cw7)