Lumajang, Memo
Pengguna
naroktika dan obat-obat terlarang di Kabupaten Lumajang, hingga saat ini masih
di dominasi, dengan Narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini ditegaskan oleh AKBP
Purn Mokh Hufron, kepala Badan narkotika nasional Kabupaten Lumajang pada wartawan
kemarin siang, Kamis (31/5).
Sementara
urutan kedua dan seterusnya ialah narkotika dengan jenis lainnya. Bahkan
tperedaran yang banyak sekali ada di masyarakat saat ini ialah, peredaran pil
dektro ataupun pil trek.
Menyikapi
hal tersebut, BNNK mengaku telah mulai bekerja menyikapi peredaran narkoba di
Kabupaten Lumajang. Berbagai penyuluhan dan program-program untuk mengurangi
pengguna nakoba juga terus dilakukan.
Beberapa
program yang dijalankan saat ini, BNNK melakukan pendekataan dan sosialisasi
pada Siswa SLTP, SLTA, Mahasiswa dan Pegawai negeri sipil. “Program yang kita
jalankan saat ini adalah keempat-empatrnya itu,” ungkap Hufron.
Walaupun
peredaraan narkoba di lumajang tidak besar, namun yang perlu diwaspadai oleh
BNNK saat ini ialah, Lumajang dijadikan wilayah transit peredaran narkoba.
Sehingga antisipasi yang dilakukan ialah hal-hal demikian.
“Untuk
peredarannya di lumajang sangat kecil sekali. Namun, yang kita waspadai ialah
wilayah Lumajang digunakan transit peredaran narkoba sebelum masuk kewilaha
kota atau kabupaten lain,” jelas Hufron.
Beberapa
kader-kader juga tengah dibentuk oleh BNNK, dengan adanya kader-kader anti
narkoba ini, digharapkan nantinya akan bekerja dan bisa mempersempit ruang
gerak peredaran narkotika di Lumajang.
Sejauh
ini, apa yang dilakukan oleh BNNK hanyalah langkah antisipasi meluasnya peredaran narkoba serta
rehabilitasi bagi pengguna narkotika. “Kan kasihan bagi pengguna jika tidak
diarahkan dan di sembuhkan,” ungkap Hufron lagi.
Untuk
itu peran serta masyarakat sangat diharapakan
agar langkah-langkah yang dilakukan noleh BNNK mendapat respon dan
dukungan luas dari masyarakat. Sehingga kedepan ruang gerak peredaran narkoba
akan bisa dipersempit bahkan bisa hilang di Lumajang.
Bagi
para pengguna narkotika yang ada di Lumajang, jika ada keluarga yang melaporkan
anggota keluarganya memiliki ketergantunggan terhadap narkotika,, BNNK akan
turun dan membantu untuk memulihkan para pecandu-pecandu ini.
Saat
ini menurut Hufron, BNNK Lumajang telah memiliki dokter ahli dan seorang
psikiater, untuk membantu pemulihan bagi para pecandu narkotika. Semuanya itu
akan difasilitasi penuh olek BNNK.
Namun,
bagi para pengguna atau pecandu yang tertangkap oleh petugas, ia tidak berhak
untuk turut serta melakukan rehabilitasi. Pasalnya, ranah hukumnya telah
berbeda. “Kalau sudah seperti itu adalah kewenangan polisi secara penuh,”
ungkap Hufron lagi.(ami)