Pengguna Narkoba Lumajang Didominasi Sabu-Sabu


Lumajang, Memo
            Pengguna naroktika dan obat-obat terlarang di Kabupaten Lumajang, hingga saat ini masih di dominasi, dengan Narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini ditegaskan oleh AKBP Purn Mokh Hufron, kepala Badan narkotika nasional Kabupaten Lumajang pada wartawan kemarin siang, Kamis (31/5).
            Sementara urutan kedua dan seterusnya ialah narkotika dengan jenis lainnya. Bahkan tperedaran yang banyak sekali ada di masyarakat saat ini ialah, peredaran pil dektro ataupun pil trek.
            Menyikapi hal tersebut, BNNK mengaku telah mulai bekerja menyikapi peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang. Berbagai penyuluhan dan program-program untuk mengurangi pengguna nakoba juga terus dilakukan.
            Beberapa program yang dijalankan saat ini, BNNK melakukan pendekataan dan sosialisasi pada Siswa SLTP, SLTA, Mahasiswa dan Pegawai negeri sipil. “Program yang kita jalankan saat ini adalah keempat-empatrnya itu,” ungkap Hufron.
            Walaupun peredaraan narkoba di lumajang tidak besar, namun yang perlu diwaspadai oleh BNNK saat ini ialah, Lumajang dijadikan wilayah transit peredaran narkoba. Sehingga antisipasi yang dilakukan ialah hal-hal demikian.
            “Untuk peredarannya di lumajang sangat kecil sekali. Namun, yang kita waspadai ialah wilayah Lumajang digunakan transit peredaran narkoba sebelum masuk kewilaha kota atau kabupaten lain,” jelas Hufron.
            Beberapa kader-kader juga tengah dibentuk oleh BNNK, dengan adanya kader-kader anti narkoba ini, digharapkan nantinya akan bekerja dan bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Lumajang.
            Sejauh ini, apa yang dilakukan oleh BNNK hanyalah langkah antisipasi  meluasnya peredaran narkoba serta rehabilitasi bagi pengguna narkotika. “Kan kasihan bagi pengguna jika tidak diarahkan dan di sembuhkan,” ungkap Hufron lagi.
            Untuk itu peran serta masyarakat sangat diharapakan  agar langkah-langkah yang dilakukan noleh BNNK mendapat respon dan dukungan luas dari masyarakat. Sehingga kedepan ruang gerak peredaran narkoba akan bisa dipersempit bahkan bisa hilang di Lumajang.
            Bagi para pengguna narkotika yang ada di Lumajang, jika ada keluarga yang melaporkan anggota keluarganya memiliki ketergantunggan terhadap narkotika,, BNNK akan turun dan membantu untuk memulihkan para pecandu-pecandu ini.
            Saat ini menurut Hufron, BNNK Lumajang telah memiliki dokter ahli dan seorang psikiater, untuk membantu pemulihan bagi para pecandu narkotika. Semuanya itu akan difasilitasi penuh olek BNNK.
            Namun, bagi para pengguna atau pecandu yang tertangkap oleh petugas, ia tidak berhak untuk turut serta melakukan rehabilitasi. Pasalnya, ranah hukumnya telah berbeda. “Kalau sudah seperti itu adalah kewenangan polisi secara penuh,” ungkap Hufron lagi.(ami)