Rumah Dosen STIH Digarong Maling


Lumajang, Memo
Setelah sebelumnya SMN 1 Klakah di obok-obok kawanan pelaku pencurian, kini giliran rumah Sarwadi (47), salah satu Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jendral Sudirman Lumajang di obok-obok kawanan maling. Akibat kejadian itu, korban mengalmi kerugian hingga juataan rupiah.
Ketika di temui Memo saat melaporkan kejadian itu di Mapolres Lumajang, pada Sabtu (19/5), warga Kelurahan Jogotrunan, Lumajang ini mengaku baru mengetahui kalau rumahnya diobok-obok maling saat pagi hari sebelum berangkat kerja
Menurutnya, rumahnya di bobol maling diketahui sekitar jam 06.00 WIB pagi, saat ia bersiap – siap untuk berangkat kerja sedang sekaligus mengantar anaknya berangkat sekolah. Seperti biasanya anaknya selalu membawa lap top ke sekolahnya. Pagi itu anaknya mencari lap top-nya tapi tak diketemukan.
Padahal menurut korban, biasanya anaknya tersebut menaruh Laptop tersebut diatas meja belajarnya sendiri. Karena melihat anaknya kebingungan, akhirnya korbanpun membantu mencari keberadaan latop tersebut. “Saya mencarinya hingga ke semua ruangan dalam rumah  tapi tidak ketemua juga,” ungkap korban.
Saat itu ia berfikir jika laptop tersebut kemungkinan ketinggalan di rumah neneknya. Lantas korban kemudian masuk ke dalam kamar untuk mengambil ponsel miliknya. Sayangnya, kedua ponsel milik korban juga tidak ditemuakan, saat itulah korban mulai menaruh kecurigaan telah terjadi sesuatu di dalam rumahnya.
Atas dasar rasa curiga itulah, korban kemudian mencoba mengecek seluruh ruangan serta pintu-pintu yang ada. Saat di periksa, semua pintu dalam kondisi baik. Karena masih penasaran, kemudian korban memeriksa seluruh jendela samping ruamhnya.
Dari situlah korban kemudian meliht salah satu jendela samping rumahnya telah rusak akibat congkelan benda tajam. “Karena saya merasa panik, lantas kami terus masuk kedalam rumah berganti baju, tapi lagi-lagi saat saya mencari dompet ternyata juga raib, “ terang korban yang akhirnya memutuskan untuk mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan kejadian tersebut
Pelaku pencurian yang di duga lebih satu orang ini melakukan aksinya pada malam hari sekitar jam 03.00 WIB. Disaat ia bersama keluarganya tertidur pulas. Pelaku masuk dan kelaur dari rumah korban melalui tempat yang sama.
Kawanan maling  berhasil membawa kabur sebuah lap top, 2 ponsel dan dompet yang berisi uang serta surat–surat berharga dengan melewati jalan yang sama.. Akibat kejadian ini, korban yang dikenal sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Lumajang mengalami kerugian sekitar lebih dari Rp. 10 juta.
            Kasat Rekrim Polres Lumajang AKP. Kusmindar,  ketika di temui Memo mengatakan kejadian ini sudah mendapatkan penanganan dan perhatian yang serius. “Bahkan kami sudah memerintahkan kepada anggota untuk dilakukan olah TKP  ,mengedentifikasi sidik jari guna mempermudah melakukan pengungkapan serta penangkapan pelaku”. Tuturnya.
            Masih menurut Kusmindar, mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kejadian tindak kriminal sekecil apapun untuk secepatnya melaporkan kejadian ini kepada polisi, baik di wilayah polsek ataupun langsung kepolres, Agar polisi bisa berbuat banyak sesuai dengan fungsi dan tugas nya. “Misalnya ada kejadian tindak kriminal, Namun korban tidak lapor polisi, ya tentunya polisi tidak bisa berbuat apa – apa”. Pungkasnya.(St7)