Masdar : Terkait Kolam Veteran Adalah Cobaan Pejabat


Lumajang, Memo
            Terkait tak diisinya air kolam renang veteran oleh PDAM LUmajang adalah sebuah cobaan yang harus dihadapai Pejabat di Lumajang. Sebab sebelum-sebelumnya tidak pernah membayar, saat ini malah suruh membayar oleh PDAM.
            Hal itu disampiakan oleh Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar kepada sejumlah wartawan kemarin siang. Bahkan ia juga membenarkan jika saat ini pemerintah daerah masih mau menyelesaiakan persoalan tersebut.
            Menurutnya, pihak terkait yang menangani pengelolaan kolam renang bertaraf Internasional itu kaget karena adanya tagihan dari PDAM.”Biasanya nggak bayar kok sekarang disuruh bayar,” ungkap Masdar.
            Menurutnya tidak jadi masalah kalau sekarang disuruh membayar, berarti itu adalah sebuah ujian bagi pejabat, dan ia berharap kedepan pemerintahan di Kabupaten Lumajang  akan menjadi lebih baik lagi.
            Masdar juga membantah kalau ada informasi yang beredar jika terjadi penyelewengan anggaran sehingga tak bisa membayar tagihan air kolam renang veteran.”Jangan percaya kasak-kusuk yang nggak bener,” terangnya lagi.
            Selain itu masdar juga mengungkapkan kalaupun terjadi penyelewengan anggaran karena peristiwa itu, ia mengaku santai karena ada hukum di negera ini,”Kalaupun itu penyelewengan, hukum harus ditegakkan,” paparnya lagi.
            Diberitakan sebelumnya, Kolam renang veteran, yang ada di jalan Veteran Lumajang terancam ditutup. Ini setelah pihak PDAM Lumajang enggan mengisi kolam yang telah lebih dari sepuluh hari ini tak terisi air. Padahal, kolam renang ini dalah salah satu sumber PAD di Kabupaten Lumajang.
            Diketahui, kolam renang bertaraf  Internasional ini, sejak dikuras pada tanggal 25 Mei yang lalu, pihak PDAM yang biasa mengisi air dikolam enggan mengisi. Informasinya PDAM meminta tagihan uang air serta biaya operasional lebih dari Rp. 2 juta rupiah kepada Kantor pemuda dan olah raga (Kanpora) Lumajang selaku pengelolanya.
            Jika uang sejumlah itu tak dibayar, maka pihak PDAM tak akan mengisi air kolam tersebut. Dengan begitu, salah satu aset Pemkab Lumajang yang juga turut menyumbang PAD terancam akan ditutup karena tidak adanya sumber air untuk mengisinya.
            Ironisnya. Kolam renang dengan lebar 21 meter dan panjang 50 meter dengan kedalaman mulai 1, 55 meter hingga 2 meter ini, pernah dipakai Kejuaraan renang antar perkumpulan (KRAPDA) Jatim pada tahun 2008 yang lalu.
Solikin dari Kanpora selaku pengelola teknis kolam renang veteran mengatakan, jika kolam renang tak terisi air sejak tanggal 25 Maret. Hingga sekarang menurutnya pihak PDAM enggan mengisi air jika tak membayar uang tagihan pemakaian air serta operasional lainnya.
Dengan keringnya air kolam renang veteran ini, ada banyak orang yang dirugikan. Selain Pemerintah, beberapa club renang serta atlet-atlet renang Lumajang saat ini harus meliburkan diri karena tak bisa berlatih.
Dari rata-rata pendapan perbulan, kolam renang veteran bisa menyumbang PAD minimal Rp. 6 juta perbualan. Uang itu selalu ditransfer oleh Kanpora melalui bank Jatim  ke rekening Pemerintah daerah.
Pendapatan sebesar itu diperoleh pengelola dari retribusi atau tiket masuk pengunjung. Baik pengunjung dari club maupun pengunjung perorangan dengan nilai rata-rata minimal pendapatan perhari sebasar Rp. 200 ribu.
Nilai tagihan sesuai surat yang dikirim PDAM ke Kanpora ada dua item, yaitu tagihan biaya Pompa Submer sible daya 22 K sebesar Rp. 1. 487.650, dan biaya operasional 2 orang operator selama 7 hari sebesar Rp. 700 ribu.(ami)