Lumajang, Memo
Terkait tak diisinya
air kolam renang veteran oleh PDAM LUmajang adalah sebuah cobaan yang harus
dihadapai Pejabat di Lumajang. Sebab sebelum-sebelumnya tidak pernah membayar,
saat ini malah suruh membayar oleh PDAM.
Hal itu disampiakan
oleh Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar kepada sejumlah wartawan kemarin siang.
Bahkan ia juga membenarkan jika saat ini pemerintah daerah masih mau
menyelesaiakan persoalan tersebut.
Menurutnya, pihak
terkait yang menangani pengelolaan kolam renang bertaraf Internasional itu
kaget karena adanya tagihan dari PDAM.”Biasanya nggak bayar kok sekarang disuruh bayar,” ungkap Masdar.
Menurutnya tidak jadi
masalah kalau sekarang disuruh membayar, berarti itu adalah sebuah ujian bagi
pejabat, dan ia berharap kedepan pemerintahan di Kabupaten Lumajang akan menjadi lebih baik lagi.
Masdar juga membantah
kalau ada informasi yang beredar jika terjadi penyelewengan anggaran sehingga
tak bisa membayar tagihan air kolam renang veteran.”Jangan percaya kasak-kusuk
yang nggak bener,” terangnya lagi.
Selain itu masdar juga
mengungkapkan kalaupun terjadi penyelewengan anggaran karena peristiwa itu, ia
mengaku santai karena ada hukum di negera ini,”Kalaupun itu penyelewengan,
hukum harus ditegakkan,” paparnya lagi.
Diberitakan sebelumnya,
Kolam
renang veteran, yang ada di jalan Veteran Lumajang terancam ditutup. Ini
setelah pihak PDAM Lumajang enggan mengisi kolam yang telah lebih dari sepuluh hari ini tak terisi air.
Padahal, kolam renang ini dalah salah satu sumber PAD di Kabupaten Lumajang.
Diketahui,
kolam renang bertaraf Internasional
ini, sejak dikuras pada tanggal 25 Mei yang lalu, pihak PDAM yang biasa mengisi
air dikolam enggan mengisi. Informasinya PDAM meminta tagihan uang air serta
biaya operasional lebih dari Rp. 2 juta rupiah kepada Kantor pemuda dan olah
raga (Kanpora) Lumajang selaku pengelolanya.
Jika
uang sejumlah itu tak dibayar, maka pihak PDAM tak akan mengisi air kolam
tersebut. Dengan begitu, salah satu aset Pemkab Lumajang yang juga turut
menyumbang PAD terancam akan ditutup karena tidak adanya sumber air untuk
mengisinya.
Ironisnya.
Kolam renang dengan lebar 21 meter dan panjang 50 meter dengan kedalaman mulai
1, 55 meter hingga 2 meter ini, pernah dipakai Kejuaraan renang antar
perkumpulan (KRAPDA) Jatim pada tahun 2008 yang lalu.
Solikin dari
Kanpora selaku pengelola teknis kolam renang veteran mengatakan, jika kolam
renang tak terisi air sejak tanggal 25 Maret. Hingga sekarang menurutnya pihak
PDAM enggan mengisi air jika tak membayar uang tagihan pemakaian air serta
operasional lainnya.
Dengan keringnya
air kolam renang veteran ini, ada banyak orang yang dirugikan. Selain Pemerintah,
beberapa club renang serta atlet-atlet renang Lumajang saat ini harus
meliburkan diri karena tak bisa berlatih.
Dari rata-rata
pendapan perbulan, kolam renang veteran bisa
menyumbang PAD minimal Rp. 6 juta perbualan. Uang itu selalu ditransfer oleh Kanpora
melalui bank Jatim ke rekening
Pemerintah daerah.
Pendapatan
sebesar itu diperoleh pengelola dari retribusi atau tiket masuk pengunjung.
Baik pengunjung dari club maupun pengunjung perorangan dengan nilai rata-rata
minimal pendapatan perhari sebasar Rp. 200 ribu.
Nilai
tagihan sesuai surat yang dikirim PDAM ke Kanpora ada dua item, yaitu tagihan
biaya Pompa Submer sible daya 22 K sebesar Rp. 1. 487.650, dan biaya
operasional 2 orang operator selama 7 hari sebesar Rp. 700 ribu.(ami)