Lumajang, Memo
Gudang
pengeringan kayu milik Peter, warga jalan PB. Sudirman, Lumajang yang terletak
di persimpangan jalan Raya Desa Tukum,
Karangbendo, Kecamatan Tukum ludes dilalap sijago merah pada hari Sabtu
(18/5), sekitar jam 23.30 WIB. Beruntung dalam kejadian kebakaran itu tidak ada
korban jiwa, meskipun gudang itu berdekatan dengan tempat pemukiman warga.
Informasi yang
diperoleh Memo dilapangan, bahwa terbakarnya
gudang kayu yang berukuran 20 x 60 meter ini sempat membuat warga
sekitar berhamburan keluar rumah, untuk melakukan pertolongan memadamkan api,
dengan alat seadanya. Warga yang tanpa adanya komando dari siapapaun itu terus
bergotong royong mengambil air untuk disiramkan pada kobaran api yang semakin
menjadi.
Dikhawatirkan
api menjalar ke rumah-rumah warga yang berdekatan dengan gudang tersebut. Upaya
warga terus dilakukan untuk memadamkan api. Karena tidak ada peralatan khusus,
upaya warga memadamkan kobaran api hanya
dengan menggunakan alat seadanya seperti
timba air serta ember.
Dalam hitungan
jam kobaran api semakin menjadi, selain di dalam gudang berisi kayu log yang
dalam proses pengeringan, angin yang berhembus cukup kencang malah membuat api
semakin berkobar, sehingga upaya warga untuk memadamkan api tak membuahkan
hasil.
Sekitar jam
01.20 WIB setelah Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lumajang datang, petugas
kemudian melakukan upaya pemadaman dengan tetap dibantu oleh warga sekitar.
Berkat kerja sama dengan warga sekitar, selang satu jam kemudian api berhasil
di padamkan . Walaupun demikian gugang pengeringan kayu tersebut hanya tersisa
puing-puingnya saja .
Menurut AKP. Kusmindar, Kasat Reskrim Polres
Lumajang, kejadian kebakaran gudang
pengeringan kayu yang terjadi masih dalam penyelidikan Polres Lumajang. ”Kita
masih melakukan penyelidikan terkait ini,”. Ungkapnya. Semenatar menurutnya
petugas masih melakukan olah TKP terkait peristiwa tersebut.
Dari hasil
olah TKP nantinya, akan bisa disimpulkan apa yang menjadi penyebab kejadian
kebakaran ini. “Apakah di sebabkan hubungan arus pendek listrik atau dari
kompor pengeringan kayu, atau karena kelalaian
pekerja bahkan bisa jadi ada motif yang lain sebagai penyebabnya”
katanya lagi.
Masih menurut Kusmindar, untuk lebih mempermudah
penyelidikan, diminta kepada pemilik gudang pengeringan kayu ini untuk
melaporkan secara resmi atas kejadian kebakaran
tersebut karena sejauh ini belum ada laporan resmi tentang kejadian
tersebut. Namun, diperkirakan dari kejadian itu pemilik menderita kerugian hingga
puluhan juta rupiah.(st7)