Dua Kelas SDN Kedawung Rusak Parah, Dewan Akan Panggil Kadiknasbud


Lumajang, Memo

            Dua ruang kelas di SDN Kedawung 1, Kecamatan Padang, sudah tak layak lagi dipakai kegiatan belajar mengajar. Selain atap rauangan telah rusak, banyak tembok yang juga keropos. Anehnya, walaupun pihak sekolah telah mengajukan perbaikan sejak tahun 2010 ternyata hingga sekarang tak kunjung ada perbaiakan.
            Rusaknya dua lokal gedung SDN Kedawung ini terungkap saat sejumlah anggota Komisi D DPRD Lumajang melakukan kunjungan untuk memantau proses Unas pada rabu (9/5) di beberapa sekolah dasar di Lumajang.
            Menurut Bukasan, Wakil ketua Komisi D DPRD Lumajang, ketika ia melakukan pemantauan Unas, secara tidak sengaja menemukan dua lokal kelas sudah tak layak pakai, dan kondisinya cukup memprihatinkan.
            Atap kelas sudah banyak yang rusak sehingga sinar matahari terlihat jelas dari beberapa lobang besar di atap gedung tersebut. Terlebih jika saat hujan tiba, dapat dipastikan dengan kondisi demikaian air akan leluasa masuk dan membanjiri ruangan kelas.
            Belum lagi persoalan tembok kelas yang keropos, dikhawatirkan jika tembok-tembok tersebut tidak segera diperbaiaki, malah akan runtuh saat hujan lebat datang disertai angin yang kencang.
            “Hasil pengamatan kita, dua lokal kelas itu memang benar-benar sudah tidak layak dipergunakan sebagai kegiatan belajar mengajar, sehingga perlu kiranya segera dilakukan perbaikan”terang Bukasan.
            Dengan rusaknya dua lokal tersebut, saat ini siswa yang berada di dua ruang kelas telah dipindahkan keruangan lain. Ironisnya, ruangan yang digunaan oleh siswa untuk belajar saat ini adalah ruang dapur sekolah.
            Terlihat selain bangku-bangku berada didalam dapur, juga terlihat panci-panci yang masih menempel didinding tembok, pemandangan ini membuat miris dan peelu keseriusan untuk menanganinya.
            Lebih lanjut Bukasan mengatakan, kalau saat itu ia langsung mengklarifikasi pada Kepala sekolah tentang rusaknya dua lokal dan penggunaan dapur sekolah sebagai pengganti ruangan kelas.
            Pihak sekolah menurut Bukasan telah mengajukan perbaiakan dua lokal tersebut sejak tahun 2010. Sayangnya hingga kini belum ada realisasi ataupun tanda-tanda kelas tersebut akan segera diperbaiki.
            “Ini harus segera disikapi oleh Dinas Pendidikan, sehingga kedepan tidak akan mengorbankan kan siswa yang sedang belajar” ungkap Bukasan lagi.
            Bahkan dengan adanya persoalan tersebut, aakan segera diagendakan oleh Komisi D untuk memanggil Kepala Pendidikan Lumajang untuk dilakukan hearing.”Kita akan mengklarifikasi persoalan itu pada saat hearing nanti,” tegasnya.(ami)