Lumajang,
Memo
Dua ruang kelas di SDN Kedawung 1,
Kecamatan Padang, sudah tak layak lagi dipakai kegiatan belajar mengajar.
Selain atap rauangan telah rusak, banyak tembok yang juga keropos. Anehnya,
walaupun pihak sekolah telah mengajukan perbaikan sejak tahun 2010 ternyata
hingga sekarang tak kunjung ada perbaiakan.
Rusaknya dua lokal gedung SDN
Kedawung ini terungkap saat sejumlah anggota Komisi D DPRD Lumajang melakukan
kunjungan untuk memantau proses Unas pada rabu (9/5) di beberapa sekolah dasar
di Lumajang.
Menurut Bukasan, Wakil ketua Komisi
D DPRD Lumajang, ketika ia melakukan pemantauan Unas, secara tidak sengaja
menemukan dua lokal kelas sudah tak layak pakai, dan kondisinya cukup
memprihatinkan.
Atap kelas sudah banyak yang rusak
sehingga sinar matahari terlihat jelas dari beberapa lobang besar di atap
gedung tersebut. Terlebih jika saat hujan tiba, dapat dipastikan dengan kondisi
demikaian air akan leluasa masuk dan membanjiri ruangan kelas.
Belum lagi persoalan tembok kelas
yang keropos, dikhawatirkan jika tembok-tembok tersebut tidak segera
diperbaiaki, malah akan runtuh saat hujan lebat datang disertai angin yang
kencang.
“Hasil pengamatan kita, dua lokal
kelas itu memang benar-benar sudah tidak layak dipergunakan sebagai kegiatan
belajar mengajar, sehingga perlu kiranya segera dilakukan perbaikan”terang
Bukasan.
Dengan rusaknya dua lokal tersebut,
saat ini siswa yang berada di dua ruang kelas telah dipindahkan keruangan lain.
Ironisnya, ruangan yang digunaan oleh siswa untuk belajar saat ini adalah ruang
dapur sekolah.
Terlihat selain bangku-bangku berada
didalam dapur, juga terlihat panci-panci yang masih menempel didinding tembok,
pemandangan ini membuat miris dan peelu keseriusan untuk menanganinya.
Lebih lanjut Bukasan mengatakan, kalau
saat itu ia langsung mengklarifikasi pada Kepala sekolah tentang rusaknya dua
lokal dan penggunaan dapur sekolah sebagai pengganti ruangan kelas.
Pihak sekolah menurut Bukasan telah
mengajukan perbaiakan dua lokal tersebut sejak tahun 2010. Sayangnya hingga
kini belum ada realisasi ataupun tanda-tanda kelas tersebut akan segera
diperbaiki.
“Ini harus segera disikapi oleh
Dinas Pendidikan, sehingga kedepan tidak akan mengorbankan kan siswa yang
sedang belajar” ungkap Bukasan lagi.
Bahkan
dengan adanya persoalan tersebut, aakan segera diagendakan oleh Komisi D untuk
memanggil Kepala Pendidikan Lumajang untuk dilakukan hearing.”Kita akan
mengklarifikasi persoalan itu pada saat hearing nanti,” tegasnya.(ami)