Lumajang,
Memo
Jajaran reskrim Polsek Jatiroto berhasil menggulung
satu pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku pencurian ini diringkus petugas sesaat setelah menjalankan
aksinya, tak pelak akibat kejadian itu pelaku digelandang petugas bersama
barang bukti sepedsa motor hasil curiannya.
Pelaku pencurian ini belakangan diketahui bernama,
Hari Krisyadi (25), asal Jalan JR Kades, RT 02, Desa/ Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Dari hasil penangkapan ini petugas masih berusaha mengembangkan ke kasus-kasus
pencurian lainnya.
Kejadian ini berawal pada Selasa (8/5), saat Ahmad
Zainuri, asal Dusun Krajan, Desa Jatiroto lor, dengan menumpangi Sepeda yamaha
mio dengan Nopol P 6514 PM menonton
pasar malam di desa setempat yang kebetulan berbatasan dengan Kecamatan
Sumberbaru.
Sepeda motor yang masih tergolong baru ini diparkir
di tepi jalan lapangan bola Jatiroto. Korban kala itu sengaja bersama keluarga
yang lain asyik menikmati indahnya pasar malam. Saking asyiknya hingga korban
tak menyadari sepeda motornya diincar pelaku.
Begitu teringat akan sepeda motornya, korban
bergegas menuju sepedanya. Nasib sial memang memihak nya saat itu. Sepeda motor
yang tergolong baru sudah tidak ada ditempatnya semula. Saat itu korban merasa
panik dan bergegas bertanya kepada orang
yang berjualan didekat tempat memarkir sepedanya
Namun tak satupun orang yang ia Tanya tahu akan
keberadaan sepeda motornya. Akhirnya dengan pasrahnya korban mendatangi Mapolsek
setempat untuk melaporkan peristiwa tersebut, petugas yang telah menerima
laporan korban kemudian bergegas melakukan pengejaran.
Alhasil, hanya dalam tempo tak beberpa lama, pelaku
berhasil diringkus lengkap bersama barang buktinya. Menurut Kapolres Lumajang
AKBP Susanto melalui Kapolsek Jatiroto AKP Toha, modus yang dilakukan oleh
pelaku ialah membuntuti korban sebelum melakukan aksinya.
Kasubag Humas Polres Lumajang AKP. Suherkamto menyampaikan himbauan
kepada pemilik kendaraan roda dua atau roda empat untuk memarkir kendaraannya ditempat
yang aman. “ Pastikan gunakan kunci
ganda,” ungkap Suherkamto.(st7)