Lumajang, Memo
Hanya untuk memenuhi hasrat birahinya,
Moh. Rudi Jaelani (25), pemuda asal Dusun Legok, Desa Karangbendo, Kecamatan
Tekung, nekad mencuri Blender. Sayang, aksi nekadnya keburu tepergok pemiliknya
dan dilaporkan Polisi. Rudi pun ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Tekung.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jum’at (18/5)
malam, sekitar pukul 21.30 Wib disalah satu warung nasi milik Ahmad Julianto
(19), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung. Ketika itu korban sedang asyik nonton
TV di dalam rumahnya.
Namun tiba-tiba korban mendengar suara
gaduh dari dalam warung yang letaknya berdampingan dengan rumahnya, “Waktu itu
saya curiga ada suara mencurigakan di dalam warung. Setelah saya buka pintu samping
rumah, ada seseorang keluar dari dalam warung dengan membawa blender dan lari lewat
tembok belakang rumah,” ungkap korban kepada petugas.
Masih menurut korban, dirinya melihat
pelaku memakai kaos oblong warna merah yang wajahnya tidak asing dan masih ia
kenal, ”Saat saya membuka pintu samping rumah, pelaku sempat menoleh ke arah
saya, jadi saya tahu siapa dia,” jelasnya lagi.
Mengetahui warungnya disatroni maling,
malam itu korban langsung melapor ke Polsek Tekung dengan menjelaskan ciri-ciri
pelakunya yang mengarah ke Rudi. Menindaklanjuti laporan tersebut, malam itu
Petugas langsung mengadakan pengejaran sesuai dengan keterangan korban.
Pada saat melakukan penyelidikan, malam
itu petugas mendapat informasi dari salah satu warga kalau pelaku sering mangkal
di lokalisasi Bebekan yang berada di
Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung
meluncur ke tempat lokalisasi yang di maksud.
Alhasil, malam itu sekitar pukul 24.00
Wib, petugas berhasil mendapati pelaku sedang bercumbu dengan WTS di dalam
kamar lokalisasi tersebut. Kemudian petugas langsung menangkap dan membawa
pelaku ke Mapolsek Tekung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui
semua perbuatannya dan berdalih bahwa aksi pencurian itu ia lakukan karena
tidak memiliki uang untuk berkencan dengan WTS kenalannya,”Blender hasil curian
tadi sudah saya jual Pak, uangnya untuk bersenang-senang,” akunya kepada
petugas.
Sementara itu, terkait penangkapan tersebut
Kapolres Lumajang AKBP Susanto, SH, melalui Kapolsek Tekung, AKP Khusnul
Khotimah, menegaskan bahwa penangkapan tersebut atas kerjasama dengan masyarakat
setempat, ”Saya berterima kasih kepada semua masyarakat yang mau bekerja sama
dengan kami, sehingga setiap kejahatan akan mudah terungkap,” tegas kapolsek.
(st6)