Operasi PNS Mokong Segera Dilakukan

Lumajang, Memo_Sejak beberapa bulan terakhir di awal tahun 2015, seringkali ditemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kabupaten Lumajang, terlambat masuk kantor hingga tidak mengikuti upacara apel pagi, yang rutin dilakukan di halaman kantor Pemkab Lumajang pada setiap Senen pagi.
Satpol PP

Agar kondisi tidak semakin terpuruk, pemkab Lumajang melalui satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lumajang, mengambil langkah tegas segera melakukan operasi terhadap PNS yang tidak disiplin kerja, alias nakal dengan melibatkan petugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama petugas dari Inspektorat Kabupaten Lumajang.

Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang, Totok Suharto saat dikonfirmasi Memo, Kamis (21/5), sekitar pukul 08.00 WIB. di halaman pemkab Lumajang mengatakan, operasi terhadap PNS nakal ini terpaksa dilakukan, mengingat semakin hari semakin banyak PNS yang kedapatan terlambat masuk kantor tanpa ada penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Apabila kondisi ini terus didiamkan tanpa ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait, dikhawatirkan kedepan terlambat masuk kantor akan menjadi budaya dan kebiasaan buruk para PNS. Operasi ini tidak hanya dilakukan di lingkup Pemkab Lumajang saja, tetapi juga akan dilakukan di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Lumajang secara bergantian, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Sasaran operasi PNS terlambat masuk kantor, PNS suka keluyuran pada jam-jam kerja seperti makan, ngopi, shoping dan lain-lain. Dalam operasi ini, kami turun langsung bersama BKD dan Inspektorat Mas,” ungkap Totok Suharto.

Kepepet Biaya Hidup, Curi Klaker di Gudang PG

Masih kata Totok Suharto, berapapun jumlah PNS yang terjaring dalam operasi nanti, terus dilakukan pendataan yang kemudian akan diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan proses sesuai dengan aturan PNS yang berlaku. ”Sanksi apa yang akan diberikan terhadap PNS nakal, itu kewenangan BKD Mas,” pungkas Kasat Pol PP Totok Suharto. (cho)