Lumajang, Memo
Gara-gara tidak
mendapat kejelasan akan proses akte tanah miliknya, akhirnya
Anam alias Pak Tris, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, melaporkan Natrip, oknum Kepala Desa setempat ke Mapolres Lumajang Senin
(18/2) sekitar pukul 11. 00 Wib.
Anam kepada Memo
mengatakan, awalnya ia
menguruskan akte tanah sawah miliknya setahun kemarin kepada Natrip.
Bahkan saat itu,
biayanya telah ia bayar sebasar Rp. 6 juta rupiah sesuai dengan kwitansi pembayarannya.
Namun, kata Tris, setelah
jatuh tempo yang dijanjikan Natrip selalu
janji dengan alasan jika Camat Kedungjajang belum
dilantik. “Beberapa bulan kemudian saya datangi
lagi untuk menanyakan soal akte tersebut. Namun, natrip
kembali berjanji tanpa kepastian,” katanya.
Lebih jauh kata
Tris, ia hingga bosan bolak balik menanyakan tentang akte tanah yang tidak
kunjung selesai. Tiap kali ditanyakan, selalu dijawab dengan berbagai alasan
yang menurutnya tidak mendasar.
Persoalan yang
terjadi pada Tris ialah, dirinya sudah terlanjur bayar kepada kades. Sehingga,
meski bolak-balik, apa yang dilakukannya ialah sebatas menuntut hak atas uang
yang telah ia keluarkan.
Ia juga mengaku
heran, pasalnya proses pengurusan akte berjalan cukup lama. Sudah lebih dari
satu tahun ini, akte tersebut tak kunjung selesai. “Saya yang dirugikan saja
merasa malu karena berungkali menagih,’ terangnya lagi.
Sebenarnya kta
Tris, sjak satu bulan yang lalu dirinya sudah berkeinginan membawa persoalan
itu ke Polisi. Namun, ia masih menunggu itikat baik dari kades untuk
menyelesaikan akte tersebut.
Karena ditunggu
hingga satu bulan tidak ada itikat baik. Melapor kepolisi adalah jalan
satu-satunya, agar persoalan yang menimpanya bisa diselesaikan dengan jalur
hukum. “Selama ini saya rugi waktu dan rugi uang,” tegasnya.
Sebenarnya ia tidak
muluk-muluk atas laporan tersebut. Dirinya hanya menginginkan kejelasan, jika
memang Kades tidak bisa menyelesaikan akte tanahnya, maka ia tidak
mempermasalahkan jika uangnya dikembalikan.
Terkait laporan
yang diusung oleh Tris ke Mapolres Lumajang, Natrip saat dikonfirmasi Memo
melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, jika ia saat ini sudah
memproses akte milik Tris.
Meski bernada kaget,
namun natrib berjanji akan menjelaskan semuanya jika hal ini benar-benar
dilaporkan ke polisi. “Padahal sudah saya proses, ya sudah kalau dilaporkan,
nanti akan saya jelaskan semuanya,’ terangnya.(cw7)