Oknum Kades Kedungjajang Dipolisikan


Lumajang, Memo
Gara-gara tidak mendapat kejelasan akan proses akte tanah miliknya, akhirnya Anam alias Pak Tris, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang,  melaporkan Natrip, oknum  Kepala Desa setempat ke Mapolres Lumajang Senin (18/2) sekitar pukul 11. 00 Wib.
Anam kepada Memo mengatakan, awalnya ia  menguruskan akte tanah sawah miliknya setahun kemarin kepada Natrip. Bahkan saat itu, biayanya telah ia bayar sebasar Rp. 6 juta rupiah sesuai dengan kwitansi pembayarannya.
Namun, kata Tris, setelah jatuh tempo yang dijanjikan Natrip selalu janji dengan alasan jika Camat Kedungjajang belum dilantik. Beberapa bulan kemudian saya datangi lagi untuk  menanyakan soal akte tersebut. Namun, natrip kembali berjanji tanpa kepastian,” katanya.
Lebih jauh kata Tris, ia hingga bosan bolak balik menanyakan tentang akte tanah yang tidak kunjung selesai. Tiap kali ditanyakan, selalu dijawab dengan berbagai alasan yang menurutnya tidak mendasar.
Persoalan yang terjadi pada Tris ialah, dirinya sudah terlanjur bayar kepada kades. Sehingga, meski bolak-balik, apa yang dilakukannya ialah sebatas menuntut hak atas uang yang telah ia keluarkan.
Ia juga mengaku heran, pasalnya proses pengurusan akte berjalan cukup lama. Sudah lebih dari satu tahun ini, akte tersebut tak kunjung selesai. “Saya yang dirugikan saja merasa malu karena berungkali menagih,’ terangnya lagi.
Sebenarnya kta Tris, sjak satu bulan yang lalu dirinya sudah berkeinginan membawa persoalan itu ke Polisi. Namun, ia masih menunggu itikat baik dari kades untuk menyelesaikan akte tersebut.
Karena ditunggu hingga satu bulan tidak ada itikat baik. Melapor kepolisi adalah jalan satu-satunya, agar persoalan yang menimpanya bisa diselesaikan dengan jalur hukum. “Selama ini saya rugi waktu dan rugi uang,” tegasnya.
Sebenarnya ia tidak muluk-muluk atas laporan tersebut. Dirinya hanya menginginkan kejelasan, jika memang Kades tidak bisa menyelesaikan akte tanahnya, maka ia tidak mempermasalahkan jika uangnya dikembalikan.
Terkait laporan yang diusung oleh Tris ke Mapolres Lumajang, Natrip saat dikonfirmasi Memo melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, jika ia saat ini sudah memproses akte milik Tris.
Meski bernada kaget, namun natrib berjanji akan menjelaskan semuanya jika hal ini benar-benar dilaporkan ke polisi. “Padahal sudah saya proses, ya sudah kalau dilaporkan, nanti akan saya jelaskan semuanya,’ terangnya.(cw7)