Lumajang, Memo
Jajaran Resmob
Polres Lumajang wilayah utara berhasil
menggulung salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang
selama ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya
di Kecamatan Kedungjajang.
Pelaku yang
berhasil ditangkap petugas bernama Didik (27), warga Dusun Krajan, Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, karena
terbukti telah melakukan pencurian dengan kekerasan dirumah Abdul Rokhim (40),
warga Desa Grobokan, Kecamatan Kedungjajang, dua hari sebelumnya.
Didik
digulung petugas pada Kamis (7/3) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, saat sedang berada di rumahnya.
Sumber Memo
mengatakan. Saat korban tidur dibuat kesempatan oleh pelaku untuk melakukan
aksi jahatnya. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencukit jendela
samping.
Setelah berhasil
masuk kedalam rumah, pelaku kemudian mengacak-ngacak semua isi lemari yang
berada di ruang tengah dan kamar tengah rumah korban. Tetapi, pelaku tidak
berhasil menemukan satupun barang berharga milik korban.
Takut keburu korban
bangun dari tidurnya, pelaku saat itu memilih kabur dengan membawa sebuah senapan
angin rukuran 5,5 mm milik korban. Dasar memang sial, saat korban hendak
keluar, ia menyenggol pot bunga yang berada di sebelah daun jendela hingga
menimbulkan suara keras.
Suara itumembuat
korban terbangun dari tidurnya, merasa curiga dan takut terjadi apa-apa pada
rumahnya, korban terus keluar dari dalam kamarnya dan langsung menghidupkan
semua lampu. “Saya kaget melihat isi lemari ruang tengah depan kamar dalam
kondisi acak-acakan,” ujar Rokhim kala itu.
Korban kemudian
berteriak hingga membuat tetangga kanan kiri rumahnya terbangun dari tidurnya
dan keluar rumah menuju kehalaman rumahnya. Melihat rumah korban tidak seperti
biasanya, dimalam hari lampu semuanya dalam keadaan menyala ahirnmya warga yang
suduh berkumpul di tepi jalan terus menuju kerumah korban.
Sebelum melakukan
pengejaran, korban sempat memberitahu jika dirinya menemukan barang milik salah
seorang yang pernah ia kenal sebelumnya. “Pak RT menemukan barang ini, mungkin
bisa dijadikan petunjuk, malam itu juga saya terus menghubungi jajaran Resmob
Polres Lumajang,” aku Slarip.
Tak lama kemudian
beberapa petugas tiba dilokasi, setelah keterangan korban dan sejumlah warga,
sesuai dengan petunjuk yang sudah dikantongi, petugas terus memburu pelaku
kerumahnya.
Sesampai dirumah
pelaku, petugas langsung menggendor pintu rumah pelaku. Dasar lagi mujur, saat
pelaku membuka pintu rumahnya pertugas langsung menangkapnya. Pelaku kemudian
digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Lumajang
AKBP. Susanto melalui Kasat Reskrim AKP. Kusmindar ketika dikonfirmasi Memo
mengatakan, keberhasilan ini merupakan
kerja keras dan kekompakan
jajarannya dalam menjalankan tugas pimpinan.
Pelaku saat ini
masih menjalani pemeriksaan anggotanya dan mengakui semua perbuatannya. “Pelaku
mengaku jika bebrapa kali melakukan aksi pencurian dibeberapa TKP. Tetapi, ia
melakukan aksi jahatnya hanya seputaran Kecamatan Kedungjajang saja,” katanya.
Berdasarkan pengakuan
pelaku, ia terus kembangkan kasus ini. Dengan harapan, selain bisa mengungkap
TKP lain, juga ingin mengungkap jaringannya. “Karena tidak mungkin ia kerja seorang
diri.” Ungkap Kusmindar.(cw7)