Resmob Polres Lumajang, Bekuk Pelaku Curas


Lumajang, Memo
Jajaran Resmob Polres Lumajang wilayah utara berhasil menggulung salah satu pelaku  pencurian dengan kekerasan (curas), yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Kedungjajang.
Pelaku yang berhasil ditangkap petugas bernama Didik (27), warga Dusun Krajan, Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang,  karena terbukti telah melakukan pencurian dengan kekerasan dirumah Abdul Rokhim (40), warga Desa Grobokan, Kecamatan Kedungjajang, dua hari sebelumnya. Didik digulung petugas pada Kamis (7/3) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, saat sedang  berada di rumahnya.
Sumber Memo mengatakan. Saat korban tidur dibuat kesempatan oleh pelaku untuk melakukan aksi jahatnya. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencukit jendela samping.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku kemudian mengacak-ngacak semua isi lemari yang berada di ruang tengah dan kamar tengah rumah korban. Tetapi, pelaku tidak berhasil menemukan satupun barang berharga milik korban.
Takut keburu korban bangun dari tidurnya, pelaku saat itu memilih kabur dengan membawa sebuah senapan angin rukuran 5,5 mm milik korban. Dasar memang sial, saat korban hendak keluar, ia menyenggol pot bunga yang berada di sebelah daun jendela hingga menimbulkan suara keras.
Suara itumembuat korban terbangun dari tidurnya, merasa curiga dan takut terjadi apa-apa pada rumahnya, korban terus keluar dari dalam kamarnya dan langsung menghidupkan semua lampu. “Saya kaget melihat isi lemari ruang tengah depan kamar dalam kondisi acak-acakan,” ujar Rokhim kala itu.
Korban kemudian berteriak hingga membuat tetangga kanan kiri rumahnya terbangun dari tidurnya dan keluar rumah menuju kehalaman rumahnya. Melihat rumah korban tidak seperti biasanya, dimalam hari lampu semuanya dalam keadaan menyala ahirnmya warga yang suduh berkumpul di tepi jalan terus  menuju kerumah korban.
Sebelum melakukan pengejaran, korban sempat memberitahu jika dirinya menemukan barang milik salah seorang yang pernah ia kenal sebelumnya. “Pak RT menemukan barang ini, mungkin bisa dijadikan petunjuk, malam itu juga saya terus menghubungi jajaran Resmob Polres Lumajang,” aku Slarip.
Tak lama kemudian beberapa petugas tiba dilokasi, setelah keterangan korban dan sejumlah warga, sesuai dengan petunjuk yang sudah dikantongi, petugas terus memburu pelaku kerumahnya.
Sesampai dirumah pelaku, petugas langsung menggendor pintu rumah pelaku. Dasar lagi mujur, saat pelaku membuka pintu rumahnya pertugas langsung menangkapnya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Lumajang AKBP. Susanto melalui Kasat Reskrim AKP. Kusmindar ketika dikonfirmasi Memo mengatakan, keberhasilan ini merupakan  kerja keras dan kekompakan  jajarannya dalam menjalankan tugas pimpinan.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan anggotanya dan mengakui semua perbuatannya. “Pelaku mengaku jika bebrapa kali melakukan aksi pencurian dibeberapa TKP. Tetapi, ia melakukan aksi jahatnya hanya seputaran Kecamatan Kedungjajang saja,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia terus kembangkan kasus ini. Dengan harapan, selain bisa mengungkap TKP lain, juga ingin mengungkap jaringannya. “Karena tidak mungkin ia kerja seorang diri.” Ungkap Kusmindar.(cw7)