Janda Tiga Anak Digrebek Warga


Lumajang, Memo
Kesal atas ulah seorang janda beranak tiga, yang bernama Senemi (35), warga Dusun Maduran, Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, yang sering kali membawa teman lelakinya bermalam dirumahnya tanpa izin ketua RT/RW setempat. Diduga sebagai pasangan selingkuh, akhirnya warga menggerebeknya pada Minggu (15/10) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Sarip (40), ketua RW setempat mengatakan, penggerebekan itu bermula dari seringnya mendapatkan laporan dari warga  dan masyarakat, yang menyebutkan kalau perempuan berstatus janda ini, sering kali membawa lelaki menginap dirumahnya.
 “Mendapat laporan itu, saya bersama tokoh agama,  tokoh masyarakat, dan puluhan warga juga didampingi oleh kasun setempat serta dua anggota polsek Senduro, malam itu langsung menggerebeknya.” Terang Sarip.
Sebelumnya dilakukan pengintaian, bukan satu dua kali saja, namun sudah  beberapa kali, cuman belum juga berhasil menangkapnya. Nah malam kemari ini Hariyanto (40), asal Brebes, Jawa Tengah ini, diketahui datang kerumah janda ini dan tak keluar – keluar dari rumah tersebut.
Menurut Sarip, Warga seringkali mengingatkan  terhadap janda tiga orang anak ini, kalau teman lelakinya datang kerumahnya, jangan sampai larut malam,  apalagi  sampai bermalam. “Tapi tidak pernah digubris oleh janda ini, malahan ngomel jika dinasehati,” Jelas Sarip.
Nampaknya pengintaian yang dilakukan oleh warga dalam beberapa hari ini membuahkan hasil, diketahui incarannya  berada di dalam rumah janda 3 anak ini, lagi asi berduan. Mendapati itu, puluhan warga  langsung menggerebeknya.
Saat penggerebekan dilakukan, janda beranak tiga ini sempat melakukan perlawanan dengan cara mengomel-ngomel. Namun hal ini tidak membuat nyali warga ciut untuk menggerebeknya.
Kedua pasangan mesum di arak ke kantor Desa Sarikemuning untuk dilakukan pembinaan serta diberikan sangsi  adat Desa Setempat.
Matsari, Kepala Desa Sarikemuning  kepada Memo menjelaskan, sebenarnya warga sudah lama mengintai pasangan mesum ini, bahkan juga sering  diberi nasihat, agar tidak memasukkan lelaki kedalam rumahnya sampai larut malam, namun janda 3 orang anak tersebut bandel dan tidak menggubrisnya.
Warga yang kesal akan ulah janda tersebut, ketika mentehaui Hariyanto menginap dirumah  janda tersebut. “Selain dilakukan pembinaan juga didenda dengan semen 10 bal serta di suruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.” Jelasnya Matsari. (Cw7)