Lumajang,
Memo
Kesal atas ulah seorang janda beranak tiga, yang bernama
Senemi (35), warga Dusun Maduran, Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, yang sering
kali membawa teman lelakinya bermalam dirumahnya tanpa izin ketua RT/RW
setempat. Diduga sebagai pasangan selingkuh, akhirnya warga menggerebeknya pada
Minggu (15/10) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Sarip (40), ketua RW setempat mengatakan, penggerebekan
itu bermula dari seringnya mendapatkan laporan dari warga dan masyarakat, yang menyebutkan kalau
perempuan berstatus janda ini, sering kali membawa lelaki menginap dirumahnya.
“Mendapat laporan
itu, saya bersama tokoh agama, tokoh
masyarakat, dan puluhan warga juga didampingi oleh kasun setempat serta dua
anggota polsek Senduro, malam itu langsung menggerebeknya.” Terang Sarip.
Sebelumnya dilakukan pengintaian, bukan satu dua kali
saja, namun sudah beberapa kali, cuman
belum juga berhasil menangkapnya. Nah malam kemari ini Hariyanto (40), asal
Brebes, Jawa Tengah ini, diketahui datang kerumah janda ini dan tak keluar –
keluar dari rumah tersebut.
Menurut Sarip, Warga seringkali mengingatkan terhadap janda tiga orang anak ini, kalau
teman lelakinya datang kerumahnya, jangan sampai larut malam, apalagi
sampai bermalam. “Tapi tidak pernah digubris oleh janda ini, malahan
ngomel jika dinasehati,” Jelas Sarip.
Nampaknya pengintaian yang dilakukan oleh warga dalam beberapa
hari ini membuahkan hasil, diketahui incarannya berada di dalam rumah janda 3 anak ini, lagi
asi berduan. Mendapati itu, puluhan warga
langsung menggerebeknya.
Saat penggerebekan dilakukan, janda beranak tiga ini sempat
melakukan perlawanan dengan cara mengomel-ngomel. Namun hal ini tidak membuat nyali
warga ciut untuk menggerebeknya.
Kedua pasangan mesum di arak ke kantor Desa Sarikemuning untuk
dilakukan pembinaan serta diberikan sangsi
adat Desa Setempat.
Matsari, Kepala Desa Sarikemuning kepada Memo menjelaskan, sebenarnya warga
sudah lama mengintai pasangan mesum ini, bahkan juga sering diberi nasihat, agar tidak memasukkan lelaki
kedalam rumahnya sampai larut malam, namun janda 3 orang anak tersebut bandel dan
tidak menggubrisnya.
Warga yang kesal akan ulah janda tersebut,
ketika mentehaui Hariyanto menginap dirumah
janda tersebut. “Selain dilakukan pembinaan juga didenda dengan semen 10
bal serta di suruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya
lagi.” Jelasnya Matsari. (Cw7)