![]() |
| Salah satu pelaku ketika mendapat tindakan medis |
Alap-alap sapi bernasib apes itu diantaranya berinisial MS dan S, asal Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang dan satunya lagi adalah AWU, warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian yang diketahui bekerja sebagai sekretaris desa (Sekdes).
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.IK, M.SI melalui Paur Subbag Humas, Ipda Andreas Shinta PW, SH menuturkan, ketiganya ditangkap bermula dari kasus pencurian sapi yang menimpa warga Kedungsupit, Desa Sememu, Kecamatan Pasirian pada awal Oktober 2020 tahun kemarin, dimana sapi milik korban diketahui raib dari kandangnya sekira pukul 07.00 WIb dan terus dilaporkan ke Polsek Pasirian.
![]() |
| Salah satu pelaku saat ditangani petugas medis |
Resmob bergerak cepat mencari keberadaan S dan berhasil diamankan. S menyebut tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu AWU, B juga I. Resmob pun mencari ketiga teman S. Namun hanya AWU yang berhasil ditangkap. Sedang B dan I diduga sudah melarikan diri.
Modus operandi komplotan ini masuk ke dalam kandang milik korban dengan cara merusak pintu kandang lalu mengambil sapi dan memotong tali tampar sapi, kemudian membawa kabur.
"Ketiga pelaku ditindak tegas karena melawan petugas saat hendak ditangkap," katanya kepada Memo Timur.
Dalam penangkapan ini Resmob mengamankan 4 ekor sapi berbagai jenis, diduga hasil kejahatannya, sepeda motor Honda Beat milik AWU dan sepeda motor Honda Vario. "Dua unit sepeda motor itu sebagai alat sarana yang digunakan untuk memuluskan aksinya," ungkapnya.
![]() |
| Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Lumajang |
Komplotan ini kata Andreas Shinta kepada Memo Timur juga melakukan pencurian sapi di Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang sebanyak 2 kali di blok SMP, pertama 1 ekor sapi, kedua kalinya 2 ekor sapi. "Yang 2 ekor sapi ditebus, pelaku dapat komisi Rp. 750.000," ucapnya.
Kemudian di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang sebanyak 4 kali, 2 kali aksi masing-masing 1 ekor sapi dan dua kali aksi masing- masing 2 ekor sapi. Pencurian sapi ke 12 kalinya di Desa Sememu, Kecamatan Pasirian sebanyak 4 ekor dan terakhir di Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono sebanyak 3 ekor.
Sapi hasil kejahatan komplotan ini dijual kepada warga Desa Benci, Kecamatan Kedungjajang berinisial K. "Komplotan ini melakukan pencurian sapi mengaku disuruh oleh pelaku berinisial I dan truck yang digunakan mengangkut sapi truck Ragasa warna kepala biru kuning Nopol N 9725...," pungkasnya.(cw7/cho)


