Lumajang, memo
Sial, itulah
yang dialami oleh pelaku pencurian sebuah HP merk Sony Ericson X Press yang
saat ini berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Jatiroto kemarin sore
(12/6). Korban adalah Rosidah Lailah (24),
asal Dusun Pringtalian, Desa Kaliboto Lor,
Kecamatan Jatiroto. Sementara pelakunya ialah Amar Efendy (24),
asal Desa/ Kecamatan Jatiroto.
Menuruit
informasi yang berhasil dihimpun Memo,
dari beberapa kerabat korban, Pencurian sebuah Hp milik korban bermula dari kedatangan pelaku saat bertandang
kerumah korban dengan dua temannya. Saat itu pelaku
dan temannya dipersilahkan masuk layaknya tamu pada umumnya.
Karena korban
dan pelaku sudah kenal sebelumnya,
bahkan seperti saudara, sehingga tidak menaruh curiga sedikitpun meskipun
tas kecil milik korban ditaruh di atas bupet yang berada di ruang tamu
tersebut.
Seperti
biasa bila ada tamu yang datang kerumahnya,
korban selalu membuatkan kopi untuk
disuguhkan. Dasar memang maling, ketika korban masuk itulah pelaku membuka tas
kecil milik korban untuk mengambil isinya.
Setelah
berhasil membuka tas tersebut,
diketahui isinya sebuah HP Sony Ericson X Press dan uang, namun pelaku
mengambil HP nya saja. Tak lama kemudian korban keluar dengan membawa 3 cangkir kopi untuk
disuguhkan dan pelaku bersama dua temannya.
Setelah
pelaku menikmati kopi suguhan korban, pelaku kelihatan tergesa – gesa seraya berpamitan
pulang. Korban
mengiyakan tanpa sedikitpun ada rasa curiga kalau yang berpamitan sudah
mengembat HP miliknya.
Ketika para tamu
sudah pulang semua, korban langsung mengambil tas dan
menuju kedalam kamarnya. Merasa tak enak pikir seperti ada sesuatu yang ganjil,
korban langsung membuka tasnya untuk mengambil Hp miliknya.
Betapa kagetnya ketika korban membuka tas diketahui HP miliknya sudah tida ada
di dalamnya.
Merasa
panik dan diselimuti rasa curiga terhadap para tamu, korban langsung keluar
rumah kemudian menuju Polsek Jatiroto untuk melaporkan
kejadian ini. Didepan petugas korban menceritakan kronologis
dari awal hingga HP miliknya hilang.
Kapolsek
Jatiroto AKP. M Toha, SH ketika dikomfirmasi Memo
di ruang kerjanya membenarkan adanya pencurian
HP milik korban, yang di duga pelaku adalah temannya
sendiri yang saat itu sedang bertamu kerumah
korban.
“Berdasarkan
laporan dan keterangan itulah, saya langsung memerintahkan anggota untuk
melakukan pengejaran terhadap beberapa tamu yang bertandang kerumah korban saat
itu. Alhasilnya anggota berhasil mengamankan pelaku
dirumahnya,” ungkap Toha.
Saat diperiksa
oleh petugas, Toha menjelaskan jika pelaku mengakui terus terang segala
perbuatannya, untuk itulah kini pelaku harus mendekam di sela tahanan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.(cw7)