Sikat Ponsel Masuk Sel


Lumajang, memo

Sial, itulah yang dialami oleh pelaku pencurian sebuah HP merk Sony Ericson X Press yang saat ini berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Jatiroto kemarin sore (12/6). Korban adalah Rosidah Lailah (24), asal Dusun Pringtalian, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto. Sementara pelakunya ialah Amar Efendy (24), asal Desa/ Kecamatan Jatiroto.
Menuruit informasi yang berhasil dihimpun Memo, dari beberapa kerabat korban, Pencurian sebuah Hp milik korban bermula dari kedatangan pelaku saat bertandang kerumah korban dengan dua temannya. Saat itu pelaku dan temannya dipersilahkan masuk layaknya tamu pada umumnya.
Karena korban dan pelaku sudah kenal  sebelumnya, bahkan seperti saudara, sehingga tidak menaruh curiga sedikitpun meskipun tas kecil milik korban ditaruh di atas bupet yang berada di ruang tamu tersebut.
            Seperti biasa bila ada tamu yang datang kerumahnya, korban selalu membuatkan kopi  untuk disuguhkan. Dasar memang maling, ketika korban masuk itulah pelaku membuka tas kecil milik korban untuk mengambil isinya.
            Setelah berhasil  membuka tas tersebut, diketahui isinya sebuah HP Sony Ericson X Press dan uang, namun pelaku mengambil HP nya saja. Tak lama kemudian korban keluar  dengan membawa 3 cangkir kopi untuk disuguhkan dan pelaku bersama dua temannya.
            Setelah pelaku menikmati kopi suguhan korban, pelaku kelihatan tergesa – gesa seraya berpamitan pulang.  Korban mengiyakan tanpa sedikitpun ada rasa curiga kalau yang berpamitan sudah mengembat HP miliknya.
Ketika para tamu sudah pulang semua, korban langsung mengambil tas dan menuju kedalam kamarnya. Merasa tak enak pikir seperti ada sesuatu yang ganjil, korban langsung membuka tasnya untuk mengambil Hp miliknya. Betapa kagetnya ketika korban membuka tas diketahui HP miliknya sudah tida ada di dalamnya.
            Merasa panik dan diselimuti rasa curiga terhadap para tamu, korban langsung keluar rumah kemudian menuju Polsek Jatiroto untuk melaporkan kejadian ini.  Didepan petugas korban menceritakan kronologis dari awal hingga HP miliknya hilang.
Kapolsek Jatiroto AKP. M Toha, SH ketika dikomfirmasi Memo di ruang kerjanya membenarkan adanya pencurian  HP milik korban, yang di duga pelaku adalah temannya sendiri yang saat itu sedang bertamu kerumah  korban.
Berdasarkan laporan dan keterangan itulah, saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap beberapa tamu yang bertandang kerumah korban saat itu.  Alhasilnya anggota berhasil  mengamankan pelaku dirumahnya,” ungkap Toha.
Saat diperiksa oleh petugas, Toha menjelaskan jika pelaku mengakui terus terang segala perbuatannya, untuk itulah kini pelaku harus mendekam di sela tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(cw7)