Pencari Amal Dirazia Pol PP dan Kansos


Lumajang, Memo
Para pencari amal awu-awu yang banyak berkeliaran dikawasan perkotaan, kemarin ri razia oleh Kantor Sosial dan Satpol PP. Pasalnya, banyak keluhan dari masyarakat dengan beroperasinya pencari amal masjid dan panti asuhan fiktif.
Dalam seminggu, satpol PP berhasil merazia 6 orang yang mengaku pencari dana fiktif untuk yayasan panti asuhan dari Jawa Tengah, Pulau Madura dan Kawasan Tapal Kuda Jatim. Kebanyakan dari yang terazia tidak mengantongi surat tugas dari yayasan atau dari pihak pemerintah setempat dan kepolisian.
"Mereka tidak bisa menunjukan ijin pencarian amal atau dana, bahkan ada yang kita cek ternyata alamatnya itu fiktif" ujar Kepala Kantor Sosial Lumajang, Benny Subandrio pada wartawan, Selasa(12/6).
Dia mengatakan, kebanyakan mereka mengaku-ngaku disuruh pihak yayasan atau takmir masjid. Namun, kenyataan mereka menilep uang sumbangan masyarakat demi perut sendiri. "Kebanyakan mereka mencari makan dengan cara demikian," jelasnya.
6 orang pencari dana atau amal yang diamankan satpol PP, alat kelengkapan ditahan dan diminta menyertakan surat tugas yayasan atau pihak masjid. "Sampai saat ini, belum ada yang kembali," ungkap Benny.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat waspada dengan modus-modus semacam ini. Sebab mereka beraksi bukan karena benar-benar mencari amal, tapi untuk kepentingan mereka sendiri.(ami)