Lumajang,
Memo

Dalam seminggu, satpol PP berhasil
merazia 6 orang yang mengaku pencari dana fiktif untuk yayasan panti asuhan
dari Jawa Tengah, Pulau Madura dan Kawasan Tapal Kuda Jatim. Kebanyakan dari
yang terazia tidak mengantongi surat tugas dari yayasan atau dari pihak pemerintah
setempat dan kepolisian.
"Mereka tidak bisa menunjukan ijin
pencarian amal atau dana, bahkan ada yang kita cek ternyata alamatnya itu
fiktif" ujar Kepala Kantor Sosial Lumajang, Benny Subandrio pada wartawan,
Selasa(12/6).
Dia mengatakan, kebanyakan mereka
mengaku-ngaku disuruh pihak yayasan atau takmir masjid. Namun, kenyataan mereka
menilep uang sumbangan masyarakat demi perut sendiri. "Kebanyakan mereka
mencari makan dengan cara demikian," jelasnya.
6 orang pencari dana atau amal yang
diamankan satpol PP, alat kelengkapan ditahan dan diminta menyertakan surat
tugas yayasan atau pihak masjid. "Sampai saat ini, belum ada yang
kembali," ungkap Benny.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat waspada
dengan modus-modus semacam ini. Sebab mereka beraksi bukan karena benar-benar
mencari amal, tapi untuk kepentingan mereka sendiri.(ami)