Bocah 6 Tahun Terlindas Lori


Lumajang, Memo
Korban saat menjalani perawatan
Buntut kasus kecelakaan di Dusun Langsepan, Desa/ Kecamatan Randuagung dengan korban Andika (6), yang tanganya terpaksa di amputasi  karena terlindas lori tebu lusa kemarin,  akhirnya berbuntut panjang.  Ayah korban yakni Muslim (35), meminta pertanggungjawaban pihak PG. Jatiroto  atas insiden itu.
Langkah ini dilakukan  karena tangan kanan anaknya telah diamputasi usai kecelakaan itu. Muslim memikirkan  masa depan anaknya dengan cacat seumur hidup akibat kecelakaan itu.  Untuk itu dia berharap pihak PG. Jatiroto bisa memberikan santunan seumur hidup  kepada anakanya yang masih belia itu, “Saya berharap pihak PG memberi jaminan kepada anak saya karena dia mengalami cacat seperti itu pak,” tuturnya polos.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Memo siang kemarin, sebelumnya korban bermain bersama teman-temannya di pinggir Rel Lori di dekat rumahnya, tiba-tiba  lori  pengangkut tebu yang diketahui  dikemudikan Sadin (53),  asal Dusun Genitri, Desa Jatiroto, itu menyerempetnya.
Setelah terserempet korban terjatuh ketepi rel lori, dasar memang harus apes saat terjatuh itu, tangan kanan korban terlidas oleh lori yang sedang berjalan.
Peristiwa ini membuat warga yang melihat kejadian langsung berlarian menuju lokasi  dimana tangan korban terlidas. Sesampai dilokasi kejadian warga langsung mengevakuasi  korban dan langsung dilarikan ke Rumah sakit Dr. Haryoto Lumajang.
Sesampai di rumah sakit Dr. Haryoto Lumajang, korban kemudian mendapatkan penanganan medis dari dokter jaga rumah sakit. Namun karena kondisi tangan korban sangat parah  dan tidak bisa untuk di lakukan operasi penyambungan, baik platina maupun shock, dokter yang menangani korban berkonsultasi dengan kedua orang tua korban dengan banyak memberikan motivasi dan penjelasan agar tangan korban diamputasi sebagai alternatif terakhir.
Dengan perasaan yang sangat berat, kedua orang tua korban mengiyakan, demi kebaikan anaknya. Akibat peristiwa ini, kini korban mengalami cacat seumur hidup.
            Kasat Lantas polres Lumajang AKP Rony Edy Yusuf , SH ketika dikomfirmasi Memo via telepon, membenarkan adanya kejadian kecelakaan lori tebu menyerempet Andika yang masih umur 6 tahun dan menyebabkan tangan kanannya harus di amputasi.
            “Kasus kecelakaan ini masih dalam proses dan pemeriksaan saksi-saksi, untuk memastikan apakah korban diserempet lalu terjatuh hingga tangannya patah, atau diserempet lalu terjatuh dan tangan ya terlindas lori”. Ungkapnya. (cw7)