Lumajang, Memo
Korban saat menjalani perawatan |
Buntut kasus kecelakaan di Dusun Langsepan, Desa/ Kecamatan Randuagung
dengan korban Andika (6), yang tanganya terpaksa di amputasi karena terlindas lori tebu lusa kemarin, akhirnya berbuntut panjang. Ayah korban yakni Muslim (35), meminta pertanggungjawaban pihak PG. Jatiroto atas insiden itu.
Langkah ini dilakukan
karena tangan kanan anaknya telah diamputasi usai kecelakaan itu. Muslim
memikirkan masa depan anaknya dengan
cacat seumur hidup akibat kecelakaan itu.
Untuk itu dia berharap pihak PG. Jatiroto bisa memberikan santunan
seumur hidup kepada anakanya yang masih
belia itu, “Saya berharap pihak PG memberi jaminan kepada anak saya karena dia
mengalami cacat seperti itu pak,” tuturnya polos.
Menurut informasi
yang berhasil dihimpun oleh Memo siang kemarin, sebelumnya korban bermain bersama teman-temannya di pinggir Rel
Lori di dekat rumahnya, tiba-tiba lori pengangkut tebu
yang diketahui dikemudikan Sadin (53), asal Dusun Genitri, Desa Jatiroto, itu
menyerempetnya.
Setelah terserempet
korban terjatuh ketepi rel lori, dasar memang harus apes saat terjatuh itu,
tangan kanan korban terlidas oleh lori yang sedang berjalan.
Peristiwa ini membuat
warga yang melihat kejadian langsung berlarian menuju lokasi dimana tangan korban terlidas. Sesampai
dilokasi kejadian warga langsung mengevakuasi
korban dan langsung dilarikan ke Rumah sakit Dr. Haryoto Lumajang.
Sesampai di rumah
sakit Dr. Haryoto Lumajang, korban kemudian mendapatkan
penanganan medis dari dokter jaga rumah sakit. Namun karena kondisi tangan
korban sangat parah dan tidak bisa untuk
di lakukan operasi penyambungan, baik platina
maupun shock, dokter yang menangani korban berkonsultasi dengan kedua orang tua
korban dengan banyak memberikan motivasi dan penjelasan agar tangan korban diamputasi sebagai alternatif terakhir.
Dengan perasaan
yang sangat berat, kedua orang tua
korban mengiyakan, demi kebaikan anaknya. Akibat peristiwa ini, kini korban mengalami cacat seumur hidup.
Kasat Lantas polres Lumajang AKP Rony Edy Yusuf , SH
ketika dikomfirmasi Memo via telepon, membenarkan adanya
kejadian kecelakaan lori tebu menyerempet Andika yang masih umur 6 tahun dan menyebabkan tangan kanannya harus di amputasi.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam
proses dan pemeriksaan saksi-saksi, untuk memastikan
apakah korban diserempet lalu terjatuh hingga tangannya patah,
atau diserempet lalu terjatuh dan tangan ya terlindas lori”. Ungkapnya. (cw7)