Panwascam Kota Terima Ratusan Laporan Pelanggaran


Lumajang, Memo


Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) kota Lumajang mengaku menerima ratusan laporan pelanggaran yang dilakukan tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati lumajang. Kini pelanggaran tersebut siap untuk diteruskan ke Panwaslu Kabupaten.

Diketahui, di kecamatan kota Lumajang, gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2013-2018, banyak bertebaran dipinggir-pinggir jalan serta disudut-sudut kota lainnya.
Sayangnya, tata pemasangannya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Yaitu radius minimal 50 meter, gambar-gambar paslon ini tidak boleh dipasangan di dekat lembaga pendidikan, perkantoran pemerintah dan tempat-tempat ibadah.
Faktanya, saat ini khususnya di kecamatan kota lumajang, masih banyak banner dan gambar paslon yang bertebaran mendekati kantor pemerintahan, tempat ibadah dan lembaga-lembaga pendidikan.
Adalagi sejumlah banner dan gambar yang sengaja dipasangan dengan cara dipaku di pohon. Hal ini jelas-jelas melanggar aturan bahkan terkesan merusak lingkungan dengan memaku batang-batang pohon perindang jalan.
Anggota Panwascam Lumajang, Sulaiman mengatakan, terkait tidak sesuainya pemasangan gambar dan alat peraga tanda kampanye disembarang tempat dan yang tidak sasuai dengan regulasi peraturan KPU. Panwascam atau panwaslu sifatnya hanya merekomendasi saja.
Indikasi pelanggaran tersebut akan dibuat rekomendasi dan selanjutnya diberikan ke KPU. Kemudian KPU selanjutnya memperingatkan pasangan calon untuk menurunkan tanda gambar atau alat peraga kampanye lainnya yang dianggap melanggar.
Lebih jauh kata Sulaiman, bisa saja KPU langsung melakukan penurunan tanpa melakukan koordinasi. Karena itu sudah diatur dalam regulasi. “Untuk kita sendiri sifatnya ya hanya merekomendasi,” terangnya lagi.
Kemarin siang kata lelaki yang akrab dipanggil Leman ini kembali menjelaskan, jika Panwascam Lumajang akan mengirimkan laporan ke Panwaslu terkait persoalan tersebut. “Kalau dijumlah lebih dari 100 laporan dugaan pelanggaran,” terangnya.
Sementara itu, tiga komisioner KPU Lumajang saat hendak dikonfirmasi sedang dalam perjalanan ke Surabaya. Sedangkan Pudholi Sandra saat dihubungi via telepon selulernya tidak banyak yang ia katakan menanggapi persoalan tersebut.
“Maaf, mas, suaranya terputus-putus. Kita saat ini dalam perjalanan ke Surabaya,” kata Pudholi yang mengaku bersama dua komisioenr serta sekretariat masih dalam perjalanan.(ami)