Anak Dikalungi Celurit, Harta Saru Dikuras

Lumajang, Memo_Komplotan perampok bercadar bersenjatakan celurit, yang berjumlah 4 orang, Minggu pagi (27/9), sekitar pukul 01.20 WIB menyatroni rumah Saru (33), warga Dusun Karang Sejati Cuono, Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit.
Rampok Sadis Raja Tega

Selain korban ditebas dengan celuritnya, hingga mengalami luka parah pada punggungnya, harta benda milik korban seperti perhiasan emas milik istrinya dan uang simpanan yang ditaruh di laci lemari, amblas dibawa kabur komplotan perampok.

Komplotan perampok ini tergolong sadis. Betapa tidak, selain harta benda milik korban sudah dibawa kabur. Korban oleh salah satu pelaku masih dibacok, hingga punggungnya terluka parah.  Untung, korban segera mendapat pertolongan.

Kalau hanya dirampok harta bendanya saja, itu masih mendingan. Ini tidak, harta bendanya dikuras habis korban masih dibacok. Komplotan pelaku ini benar-benar sadis dan tidak manusiawi. Saya bersama warga meminta kepada pihak kepolisian, baik itu Polsek Gucialit maupun Polres Lumajang untuk segera mengungkap dan menangkap pelakunya. Karena warga mulai resah Mas,” tutur Sumarto.

Beberapa waktu yang lalu, kepolisian memburu seorang pelaku kawakan yang kabarnya sudah dijadikan DPO oleh unit Reskrim Polres Lumajang. Namun, sampai saat ini pelaku dimaksud tidak ditangkap, sehingga bebas berkeliaran di wilayah Desa Kertowono dan Desa Dadapan Kecamatan Gucialit.

Kami yakin komplotan perampok yang menyatroni rumah Saru itu, ada hubungan dengan pelaku yang telah dijadikan DPO oleh Polres Lumajang itu. warga resah, karena pelaku tergolong sadis. Makanya kami berharap, hal ini mendapat perhatian serius oleh Bapak Kapolres Lumajang yang baru ini,” pinta Sumarto.

Secara terpisah, Hardi, Kepala Desa Dadapan saat dikonfirmasi Memo Timur melalui via ponselnya membenarkan, jika salah satu warganya bernama Saru telah menjadi korban perampokan. Menurut korban, pelaku masuk ke dalam rumahnya melalui jendela.

Saya Curiga, Ada yang Bakar Warung

Setelah berada di dalam rumahnya, pelaku langsung menyandera anak korban yang masih berusia sekitar 7 tahun dengan mengalungi celurit pada lehernya. Melihat itu, korban bersama istrinya langsung menyerah dan memilih diam meski harta bendanya dikuras.

Saya minta agar penanganan kasus perampokan ini, benar-benar dilakukan secara maksimal oleh kepolisian, baik itu Polsek Gucialit maupun Polres Lumajang. Karena komplotan perampok ini sangat sadis sekali. Saya khawatir pelaku ini kedahuluan ditangkap warga Mas,” kata Hardi.

Sementara itu, Kaposlek Gucialit, AKP Bambang Supeno melalui Kanit Reskrim Aiptu Sunaryo menjelaskan, kasus perampokan TKP Dusun Karang Sejati Cuaono, Desa Dadapan sudah ditangani oleh jajaran unit Reskrim Polsek Gucialit. Proses olah TKP dan mengorek keterangan terhadap korban hingga ke sejumlah saksi sudah dilakukan.

Kami bersama anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, kami sudah memperoleh petunjuk yang mengarah terhadap pelaku. Untuk memastikan siapa pelakunya, kami butuh waktu dan insalloh tak lama lagi terungkap Mas,” tegas Sunaryo. (cho)