Tak Ada Anggaran Gunakan BOS untuk UNAS


Lumajang, Memo
            Sejumlah kepala sekolah dasar di Kecamatan Yosowilangun mengaku dipungut oleh Panitia Unas SD Rp 10 ribu per-siswa untuk biaya operasioanl Unas. Pungutan ini dilakukan karena panitia Unas berdalih tidak adnya anggaran dari Diknasbud untuk operasional Unas.
            Walupun demikian, puluhan kepala sekolah tersebut tak berani menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh panitia Unas kecamatan maupun UPT Pendidikan. Dibalik itu semua beberapa kepala sekolah memilih mengadukan persoalan tersebut ke media massa.
            Beberapa kepala sekolah yang namanya enggan disebutkan mengaku dikumpulkan oleh UPT pada tanggal 24 April yang lalu. Saat itu pihak Upt dan panitia Unas mengatakan tidak ada anggaran untuk operasioanal penyelenggaraan Unas saat itu.
            Akhirnya pihak UPT meminta agar pembiayaan Unas ditanggung oleh masing-masing sekolah, dengan kata, lain tiap-tiap siswa dikenakan biaya operasional Unas sebesar Rp 10 ribu dan itu disetor sebelum pelaksanaan Unas.
            Walaupun perhitungannya per siswa peserta Unas dikenakan biaya sebasar itu. Tak jelas siapa yan menyarankan uang tersebut tak langsung ditarikkan pada siswa namun diambilkan dari dana BOS oleh masing-masing kepala sekolah.
            “Sebenarnya saya dengan teman-teman yang lain saat itu keberatan sekali, tapi kita juga takut untuk menolaknya,” ungkap salah satu kepala sekolah yang namanya mewanti-wanti agar tidak disebutkan.
            Sedangkan diketahui, peserta Unas SD di Kecamatan Yosowilangun ada sebanyak 875 siswa, jika dikalikan dengan nilai uang Rp. 10 ribu, maka panitia dari tarikan tersebut mendapat uang sebesar Rp 8 juta lebih.
            Menyikapi hal itu, Masyudi Kepala UPT Pendidikan Yosowilangun tak menampik saat disinggung penarikan uang sebesar itu. Ini dikarenakan tidak adanya pembiayaan untuk operasional Unas di masing-masing UPT.
            Perhitungan sebesar itu dibuat setelah dilakukan koordinasi dengan seluruh panitia Unas. “Kita butuh anggaran operasional, memang teorinya Unas ditanggung oleh Negara, tapi faktanya dilapangan tidak ada anggaran yang turun untuk itu,” kata Masyudi.
            Biaya tersebut untuk biaya pengawalan soal, pengambilan hingga pengembalian, penjagaan serta  serta operasional lainnya. Atas semua kebutuhan tersebut akhirnya pnaita membuat kebijakan seperti itu.
            Tarikan yang menggunakan dana BOS menurut Masyudi sah-sah saja. Sebab dalam BOS sudah ada aturan yang memperbolehkan untuk itu.”Kan sudah diatur dalam RKA, jadi tidak ada masalah, Mas.” Ungkap Masyudi lagi.
            Bahkan ia juga mengungkapkan dengan tidak adanya anggaran untuk operasional Unas kemarin, tak hanya UPT Yosowilngun saja yang melakukan hal itu, menurutnya hampir semua UPT melakukan hal yang sama, namun yang membendakan adalah besarannya saja.
            Lebih jauh menurut Masyudi, yang dialkukannya bukanlah sebuah pungutan atau tarikan, tapi ia menfloorkan semua kebutuhan tersebut pada kepala sekolah dan akhirnya dibuatlah kesepakatan semacam itu.(ami)