Penjual Nasi Dan Pengecer Bensin Nyambi Ngecer Togel


Lumajang, Memo
Meskipun Kapolri sudah menyatakan perang dengan segala bentuk perjudian, namun tidak membuat ciut nyali Irwanto Hari (48),warga Dusun Munder, Desa Tukum, Kecamatan Tekung. Pria berbadan gembul, yang keseharianya berprofesi sebagai penjual nasi, malah nekat ngecer Togel. Akibatnya dia harus berurusan dengan pihak Kepolian.
Jajaran Polsek Tekung, pada Jum’at (11/5) sore, sekitar pukul 17.45 Wib. Berhasil menagkap Irwanto Hari, seorang bapak yang keseharianya berprofesi sebagai pedagang nasi. Ketika itu Hari, sedang kedapatan petugas Polsek Tekung sedang  meladeni pembeli togel.
Rupanya Hari, tidak sadar kalau gerak-geriknya sedang dipantau oleh petugas dari Polsek Tekung. Ketika sedang diadakan pengrebekan, Hari  tidak bisa berkutik. Karena dari tangannya petugas mendapati kupon putih dan uang sebesar Rp. 50 ribu hasil penjualan.
Dari penggrebekan tersebut, petugas juga mendapati kertas rekapan pengeluaran serta buku tafsir mimpi yang ada dimeja Hari. Dengan bukti-bukti tersebut, akhirnya petugas membawa tersangka ke Mapolsek Tekung, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Dihadapan Petugas Penyidik Polsek Tekung, tersangka mengaku bahwa menjual Togel tersebut hanya iseng untuk tambahan modal. ”Sebetulnya saya jual Togel hanya iseng saja Pak, itung-itung bisa buat tambahan modal warung saya,” ungkap Hari kepada Petugas.
Sementara itu, dengan waktu yang hampir bersamaan, yang lokasinya tidak jauh dari penagkapan yang pertama, Petugas Polsek Tekung juga membekuk Abdul Rohman (52), warga Dusun Munder, Desa Tukum, Kecamatan Tekung. Yang  keseharianya berjualan bensin dan tembakau di depan rumahnya.
Setelah menangkap Irwanto Hari, petugas sore itu juga mendapat informasi dari masyarakat, kalau Abdul Rohman, selain ngecer Bensin juga ngecer Togel. Menindaklanjuti laporan dari warga tersebut, akhirnya Polisi mengadakan penyelidikan dan pemantauan.
Ternyata benar, ketika petugas mendatangi rumah Rohman, Petugas mendapati Rohman sedang merekap hasil penjualan. Dari tangan Rohman, petugas mendapati uang hasil penjualan Togel hari itu, kertas rekapan dan sebuah HP  yang tergeletak di meja depan Rohman.
Setelah mendapat bukti-bukti yang cukup, akhirnya petugas langsung menangkap Rohman, diapun tak bisa mengelak karena Polisi menunjukan barang bukti yang ada diatas mejanya. Selanjutnya Rohman dibawa ke Mapolsek Tekung beserta barang bukti (BB) uang sebesar Rp.331 ribu, HP Nokia tipe 5030  serta kertas rekapan.
Kepada salah satu Petugas, Abdul Rohman mengaku dan berdalih bahwa menjual Togel ia lakukan sebagai tambahan modal usaha. ”Saya jual Togel untuk tambahan modal usaha tembakau Pak, karena jualan bensin sekarang sedang sepi,” dalihnya.
Menurut petugas yang ikut dalam penangkapan kedua tersangka tersebut, harus menunggu waktu yang tepat untuk menangkap kedua tersangka. Karena masih melakukan pengawasan dan pemantauan.
“Meskipun sudah ada laporan dari warga, kami masih  butuh waktu yang tepat untuk menangkap kedua tersangka, setelah memantau dan mengawasi serta didukung bukti yang cukup, maka kami langsung mengadakan penangkapan terhadap keduanya,” ungkap salah satu petugas kepada Memo.
Terkait tentang penangkapan kedua tersangka pengecer kupon Togel tersebut, Kapolsek Tekung, AKP Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa penangkapanya sesuai prosedur yang ada dan didukung dengan bukti-bukti yang cukup.
“Apapun alasannya, bahwa perbuatan judi itu sudah melanggar pasal 303 KUHP dan pelakunya harus kami tangkap, dan penangkapan kedua tersangka tersebut sudah melalui prosedur yang benar dengan didukung bukti-bukti yang cukup,” tegas Khusnul. (st6)