Korban Olokan Bacok 2 Tetangga

Lumajang, Memo_Atim (51), warga Dusun Bonsari, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun akhirnya harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Yosowilangun. Ia ditangkap, lantaran terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap dua tetangganya dengan menggunakan celurit. Akibatnya, kedua korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang.
bacok tetangga

Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/6) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. di depan rumah korban di Dusun Bonsari, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun. Kedua korban adalah, Giyem Winarti (56) dan menantunya Muhamad Hamdi (35). Informasinya, kasus penganiayaan itu berawal dari korban yang sering mengolok-olok tersangka.

 Sebelum kejadian, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai tukang becak pulang ke rumahnya. Entah karena apa, tiba-tiba tersangka mendatangi korban yang saat itu berada di depan rumahnya sambil membawa senjata tajam jenis calok. ”Kemungkinan tersangka dendam kepada korban karena sering diolok-olok,” terangnya.

Tanpa basa-basi, tersangka langsung mengayunkan calok (celurit panjang) yang dibawanya itu ke arah tubuh korban berkali-kali. Mendapat serangan mendadak, korban langsung teriak minta tolong sambil menjerit kesakitan. Mendengar jeritan itu, Muhamad Hamdi, menantu korban yang saat itu ada di dalam rumah langsung ke luar untuk melerainya.

Naas yang dialami Hamdi, pada saat melerai sambil memeluk ibu mertuanya yang mengalami beberapa luka pada tubuhnya, justru mendapat serangan dari tersangka. Akibatnya, korban mengalami luka pada tangan serta punggungnya. Beruntung, aksi penganiayaan itu segera dipergoki oleh warga lain yang kemudian melerainya.

“Saat itu, salah satu warga langsung memeluk tesangka dari belakang, kemudian mengambil  calok yang dipegangnya,” terangnya. warga yang mengetahui kejadian itu langsaung melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Kepala Desa setempat, yang kemudian melanjutkannya ke Mapolsek Yosowilangun.

Petugas yang tiba di lokasi, langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Yosowilangun berikut barang bukti calok yang masih berlumuran darah. Sementara itu, warga langsung membawa korban ke Puskesmas setempat yang kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Haryoto Lumajang karena luka yang dialaminya cukup serius.

Agama Jangan Dijadikan Biang Radikalisme

Sulitnya, tersangka menceracau, membuat pihak kepolisian juga kesulitan ketika meminta penjelasan dari tersangka tentang aksi yang dilakukannya itu. Bahkan setiap kali ucapan atau penjelasan yang dilontarkan oleh tersangka sulit dimengerti oleh petugas.

Untuk memperlancar proses hukumnya, rencananya, pihak Polsek Yosowilangun akan mendatangkan psikolog guna untuk mengetahui kejiwaan dari tersangka. “Kami akan memanggil psikolog dari Jember untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Yosowilangun Aiptu Gatot Subroto. (tri)