Bupati Lumajang usai rapat terbatas |
“Data dari BPD, Polri, TNI, dan relawan, akan kami sinkronkan. Supaya standarnya jelas. Mana yang rumah rusak ringan, sedang, dan berat,” ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Selasa (13/4/2021) di Pemkab Lumajang.
Lanjutnya, data yang ada itu akan diverifikasi lagi. Petugas akan datang ke lapangan untuk melakukan validasi apakah rumah yang rusak itu masuk kategori ringan, sedang, dan berat sesuai standar yang ditentukan.
Bupati menargetkan, validasi ini bisa selesai dilakukan paling lama satu minggu. “Estimasi waktunya sekitar satu minggu,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan untuk perbaikan rumah yang diterima korban nantinya memang tidak akan sesuai dengan pembangunan rumah seperti kondisi awal. Yang terpenting kata dia, perbaikan bisa segera dilakukan dan bisa dihuni oleh korban.
“Jadi kita tekankan, ini untuk membangun tempat hunian sementara. Agar dalam waktu dekat bisa digunakan untuk hunian. Material yang kita berikan standar untuk hunian sementara,” jelasnya.
Sementara dari data sementara, rumah rusak di Kabupaten Lumajang akibat gempa bumi ada sekitar 1.200 rumah. Baik itu rusak ringan, sedang, maupun berat. (fit)